(Best Practise Kolaborasi Pembiayaan Pamsimas TA 2023 dengan APBD Kabupaten)

Lamandau, Kalimantan Tengah – Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu Desa Sasaran Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2023. Desa Bayat memiliki luas wilayah 57,09 km², dengan jumlah penduduk 1.300 Jiwa, 330 KK dan terdiri dari 8 RT. Penduduk Desa Bayat sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun. Mayoritas penduduk Desa Bayat beragama Hindu Kaharingan, sebagian Kristen Protestan, Kristen Khatolik dan sebagian kecil beragama Islam.

Masyarakat Desa Bayat merupakan desa yang belum pernah mendapatkan akses air minum yang layak, sehingga mereka sangat bersyukur dengan adanya Kegiatan Pamsimas Tahun 2023 di Desa Bayat ini. Selama ini masyarakat desa kesulitan dalam mendapatkan akses air minum yang layak.  Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Bayat memanfaatkan sumur gali dan sungai kecil yang tak terlindungi yang mengalir di desa mereka dengan kondisi air yang tidak layak untuk digunakan masyarakat. Bahkan kondisi sumur gali yang dugunakan masyarakat pada saat musim kemarau mengalami kekeringan.

Desa Bayat berada tepat bersebelahan dengan Desa Sumber Cahaya, dimana pada tahun 2022 Desa Sumber Cahaya mendapatkan bantuan Kegiatan Pamsimas dan sampai saat ini desa tersebut sudah tidak kesulitan lagi untuk akses air minum. Pada Tahun 2022 melalui musyawarah Desa yang didampingi oleh Tim Fasilitator Pamsimas Kabupaten Lamandau di Desa Sumber Cahaya, Pemerintah Kecamatan mengusulkan agar Desa Bayat yang merupakan ibukota Kecamatan Belantikan Raya diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pembangunan sarana air minum, mengingat masyarakat Desa Bayat masih sangat kesulitan untuk mendapatkan dan memenuhi kebutuhan air minum dari tahun ke tahun..

Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas PUPERKIMTAN dan Kelompok Kerja (Poka) PPAS Kabupaten Lamandu  mengusulkan Desa Bayat untuk menjadi Desa Sasaran Kegiatan Pamsimas Tahun 2023.. Mengingat Desa Bayat mempunyai jangkauan lokasi yang cukup luas, bila dilihat dari segi pendanaan dari Kegiatan Pamsimas yaitu sebesar Rp. 400 juta maka pendanaan tersebut akan sangat terbatas untuk dapat digunakan membangunan sarana air minum yang bisa melayani seluruh masyarakat desa. Kondisi ini kemudian membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau membuat kebijakan yaitu berkomitmen untuk menganggarkan dana pada Kegiatan Pembangunan Sarana Air Minum di Desa Bayat sebesar Rp. 2,5 Milyar melalui Sumber Dana APBD Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2023. Dengan adanya Kolaborasi antara Kegiatan Pamsimas dan Kegiatan Air Minum Kabupaten Lamandau ini diharapkan Desa Bayat nantinya akan mendapat akses air minum 100% yang layak dan berkelanjutan. Kedepannya masyarakat Desa Bayat dapat menikmati air langsung dari rumah-rumah penduduk, tanpa kesulitan lagi mencari air bersih/air minum.

Adapun pembagian pekerjaan antara Kegiatan Pamsimas dan Kegiatan Pembangunan Sarana Air Minum Kabupaten Lamandau adalah dengan cara pembagian zonasi. Untuk Pekerjaan APBD Kabupaten Lamandau jenis kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi : intake, pengolahan air, reservoir, jaringan perpipaan dan sambungan rumah, sedangkan jenis pekerjaan Pamsimas yang akan dilaksanakan meliputi jaringan perpipaan dan sambungan rumah dengan area layanan yang berbeda. Komitmen dan Dukungan terhadap kegiatan ini tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak yaitu Pihak Balai PPW Kalteng dan Pelaksana Kegiatan APBD Kabupaten Lamandau (Dinas PUPERKIMTAN), dengan tujuan sama-sama untuk menciptakan layanan akses air minum 100% di Desa Bayat yang nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Desa melalui KP-SPAM. (Juni 2023, Lusia Marjelita – Koordinator Pamsimas Kabupaten Lamandau/Herry Septiadi).