Sanur – Bali Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR lakukan launching 31 Kabupaten baru lokasi program Pamsimas di Sanur, Bali (4/08/2018). Launching yang dihadiri para Bupati/perwakilan kabupaten (baru) Pamsimas, menandai dimulainya program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau PAMSIMAS di kabupaten tersebut. Tambahan lokasi baru ini menggenapkan lokasi Pamsimas sebelumnya sebanyak 365 Kabupaten/11 kota dan telah memulai program sejak 2008, sehingga total menjadi 396 Kabupaten dan 11 Kota di 33 provinsi di Indonesia.

Tambahan lokasi kabupaten baru dimaksudkan untuk melakukan akselerasi dalam perwujudan Akses Universal 100% akses aman air minum dan 100% akses sanitasi layak pada akhir tahun 2019 (dikenal dengan “Akses Universal”), sebagaimana diamantkan dalam RPJMN 2015-2019.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dr Ir Danis H. Sumadilaga, MEng, Sc, mengatakan saat ini secara nasional akses air minum baru sebesar 72% dan sanitasi 76%. Dengan gap yang masih cukup besar untuk menuju 100% akses akhir tahun 2019, diperlukan strategi jitu dalam melakukan akselerasi.

Danis yang baru saja ditunjuk menjadi Dirjen sangat konsen dengan angka dan data. Beliau mengingatkan pada Bupati yang hadir perlunya memahami data. Dimana mata air atau sumber air baku berada, setelahnya baru bicara teknis bagaimana mendekatkan air tersebut pada masyarakat. Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Pertama, menyediakan air di lokasi yang tidak ada air. Kedua, kalau air sudah ada (mata air, atau sumber air baku), bagaimana mendekatkan air tersebut kepada masyarakat. Terkait data/angka, jangan hanya fokus pada jumlah desa sasaran, atau debit air yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak jumlah masyarakat yang dapat mengakses air.

Beliau menggambarkan, dalam kasus di Kabupaten Asmat (Papua), masyarakat sangat dan sangat membutuhkan air bersih untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Curah hujan di sana besar, air sungai juga berlimpah. Yang belum dilakukan adalah menampung air hujan atau memanfaatkan air sungai, untuk selanjutnya dilakukan pemrosesan dan didistribusikan ke masyarakat.

Dirjen juga mengingatkan kita semua, ke depan prosentasi penduduk yang tinggal di perkotaan semakin besar dan permukiman akan semakin komplek, sehingga perlu dipikirkan daya dukung utamanya penyediaan kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air, baik dalam skala nasional, regional, kota, kecamatan, dan bahkan pada skala desa melalui program Pamsimas khususnya untuk penyediaan air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban).

Yang penting program harus dikerjakan secara bersama-sama (lintas kementerian/lembaga) dan ada sharing pendanaan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa, dan melibatkan pihak swasta/korporasi melalui dana CRS, serta dalam pelaksanaan melibatkan masyarakat melalui proses pemberdayaan.

Ibarat tinju, Pamsimas sudah pada posisi “injuri time”. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan usaha-usaha untuk mengejar ketertinggalan, mengingat masih ada gap menuju akses 100%. Perlu strategi, pendekatan serta prioritas program dengan mengacu pada data yang ada.

Sumber air ada dimana, apa cukup untuk kebutuhan lokal, atau bisa menjangkau regional, perlu dilakukan clustering, tidak bisa disamaratakan di semua lokasi/kabupaten. Terkait sumber air baku, perlu kerjasama dengan Direktorat Sumber Daya Air (SDA) yang juga berada di Kementerian PUPR, juga memanfaatkan sumur bor yang dikelola Kementerian ESDM, serta embung yang dibangun Kementerian Desa, PDTT melalui dana desa.

Terkait dengan pemanfaatan dana APBD, sebagai orang eks Bina Marga yang antara lain mengurusi jalan dan jembatan, beliau menyarankan untuk tidak hanya urusan pengaspalan jalan, namun juga memberi prioritas pada masalah air minum dan sanitasi. Hal yang sama untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) perlu diarahkan dan prioritas pada urusan air minum dan sanitasi.

Sementara Ir. Tanozisochi Lase, MSc selaku Panitia melaporkan, Ditjen Cipta Karya telah menyelenggarakan Penjaringan Minat Kabupaten Baru untuk mengikuti Program Pamsimas III di Jakarta (14/03/2018). Dari 47 kabupaten yang mengikuti acara tersebut, sebanyak 31 telah menyampaikan surat minat mengikuti Program pamsimas III. Berdasarkan hasil verifikasi CPMU Pamsimas, 31 kabupaten memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai kabupaten tambahan pelaksana Program Pamsimas III melalui SK Menteri PUPR No. 325/KPTS/M/2018 tanggal 03 Mei 2018 dan SK Menteri PUPR Nomor: 377/KPTS/M/2018 tanggal 31 Mei 2018.

Selain mendapat arahan dari Dirjen Cipta Karya, para Bupati/Wakil Bupati dan Perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir, mendapatkan pemahaman terkait kebijakan pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dari Direktur PSPAM Kementerian PUPR Ir Agus Ahyar, MSc, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda II Bina Bangda Ir Zanariah, MSi, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Bina Pemdes Drs. Budi Antoro, MBA, Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Kemenkes Dr Sonny Priyajaya Warouw, SKM, serta Ketua CPMU Pamsimas Ir Tanozisochi Lase, MSc.

Melalui strategi, pendekatan dan prioritas program dalam bingkai kolaborasi program dan pendanaan melibatkan berbagai stakeholders, Insya Allah target tambahan akses air minum bagi 22,1 juta jiwa melalui Pamsimas dapat diwujudkan sehingga menopang perwujudan Akses Universal tahun 2019 (Hartono Karyatin-Advocacy & Media Sp. NMC)