Alor, NTT – Bertepatan dengan peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka – 17 Agustus 2020, Bupati Alor Provinsi NTT, Drs Amon Djobo yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dr Christine OMB Laoemoery memimpin Deklarasi Desa Mataru Timur Kecamatan Mataru sebagai “Desa STBM”.  Deklarasi Desa STBM merupakan pengakuan dan penghargaan pemerintah daerah terhadap capaian yang dilaksanakan pemerintah desa dalam merubah perilaku dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Christine menyampaikan, kesehatan masyarakat sangat erat kaitannya dengan perilaku dan lingkungan. Dikatakannya, kondisi sanitasi yang buruk dapat berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.  Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat dimulai dari turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya air minum, dan munculnya berbagai penyakit.

“Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah model pendekatan dan paradigma baru dalam pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku, yang bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” tambah Christine.

Deklarasi Desa STBM merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Alor sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)  pada akhir Desember 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Alor bersama  program Pamsimas dan Non Government Organization (NGO) serta para penggiat sanitarian.

Di tengah masa pandemi COVID-19, rendahnya pendanaan infrastruktur dasar, dan  menurunnya budaya gotong royong; warga Desa Mataru Timur  secara swadaya bersama-sama dengan penggiat sanitarian setempat berhasil membangun jamban sehat dan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).   Desa Mataru Timur menjadi desa pertama di Kecamatan Mataru dan di Kabupaten Alor yang memperoleh predikat “Desa STBM”.

Desa Mataru Timur merupakan desa sasaran program Pamsimas tahun anggaran 2009 dengan sumber pendanaan dari APBN.  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan yang dibangun melalui program Pamsimas saat ini kondisinya berfungsi baik (Data SIM Keberlanjutan, Juni 2020).

Soleman, Kepala Desa Mataru Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Mataru Timur yang telah bekerja keras untuk membangun jamban sehat, sarana CTPS, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dilakukan secara swadaya tanpa diupah dalam mewujudkan  Desa Mataru Timur sebagai Desa STBM.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Yameha, SKM menyampaikan, Deklarasi STBM bagi Desa Mataru Timur dimaksudkan untuk memberikan pengaruh positif untuk memicu kecamatan, kelurahan dan desa lain untuk mengikuti jejak langkah Desa Taman Mataru/Mataru Timur.  Dengan letak geografis dan topografi yang sangat sulit tetapi masyarakat bisa deklarasikan “Desa STBM”.  Hal ini merupakan contoh dan tantangan untuk desa/kelurahan lain di Kabupaten Alor.  Setelah Deklarasi STBM  masyarakat diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan sarana yang telah dibangun dan tidak kembali (lagi) kepada kebiasaan awal (yang buruk).

Ia mentargetkan Alor menjadi Kabupaten STBM pada tahun 2022. Yameha mengajak semua komponen dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan promosi kesehatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan mensukseskan visi dan misi Bupati Alor:  Alor Kenyang, Sehat dan Pintar.

Kegiatan Deklarasi STBM turut dihadiri Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor berserta jajarannya, Camat Mataru, perwakilan kepala desa dari tujuh desa di  Kecamatan Mataru, Perwakilan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi NTT, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat (Felix Boro-TA STBM Prov NTT/Hartono).