Maluku Tengah, Maluku – Tantangan pembangunan sanitasi perdesaan yang dihadapi umumnya masih berkaitan dengan adanya perilaku sebagian anggota masyarakat yang buang air besar (BAB) di sembarang tempat (BABS), misalnya BAB di badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan higienis lainnya.  Pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) khususnya Pilar ke-1 Stop BABS, merupakan suatu pendekatan dalam perubahan perilaku higiene dan sanitasi secara kolektif melalui pemberdayaan masyarakat dengan metoda pemicuan.  Metoda pemicuan ini juga digunakan dalam intervensi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di negeri-negeri di Kabupaten Maluku Tengah untuk menghentikan perilaku buruk masyarakat dalam membuang hajat (Negeri sebutan untuk Desa).

Program Pamsimas di Maluku Tengah telah menghantarkan sejumlah negeri di Kabupaten Maluku Tengah mencapai status ODF (Open Defecation Free).  ODF atau SBS (Stop BABS) adalah suatu kondisi dimana tidak ada lagi anggota masyarakat yang BABS dan telah beralih ke jamban.

Sebanyak 15 negeri yang tersebar di tiga kecamatan, yang sebagian besar merupakan lokasi Program Pamsimas,  menggelar Deklarasi Stop BABS.  Deklarasi Stop BABS atau ODF secara kolektif dipusatkan di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (19/11/2021).

Di Kecamatan TNS terdapat 12 negeri yang Stop BABS, 8 diantaranya merupakan lokasi Program Pamsimas:  Negeri Sehati, Banda Baru, Bumey, Hatuheno, Ameth, Kokroman, Nualetetu, dan Negeri Trana.  Empat negeri lainnya merupakan lokasi non Program Pamsimas:  Negeri Layeni, Kuralele, Wotay, dan Negeri Lesluru.  Di Kecamatan Amahai terdapat 2 negeri yang merupakan lokasi Pamsimas yang mencapai ODF:  Negeri Amahai dan Rutah.  Sedangkan di Kecamatan Saparua Timur terdapat 1 negeri ODF yang merupakan lokasi Pamsimas yaitu Negeri Iha.

Deklarasi ODF oleh 15 negeri ini disaksikan secara langsung Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH.  Bupati menyambut baik gelaran acara Deklarasi ODF dan memberikan apresiasi atas capaian ODF bagi 15 negeri. Hal ini sebagai bukti keberhasilan dan pengakuan dari para pihak terkait atas terwujudnya 100% akses terhadap jamban.

Sebagai pengakuan atas tercapainya Negeri  ODF, maka dikeluarkan sertifikat ODF  bagi desa yang telah mencapai kondisi dimana tidak ada lagi anggota masyarakatnya yang BABS.  Sertifikat ODF diberikan kepada 15 negeri dan diterima secara langsung oleh para Raja dari tiga kecamatan (Raja adalah sebutan untuk Kepala Desa).

Menyikapi berbagai persoalan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang dihadapi saat masa pandemi COVID-19, Bupati Tuasikal berharap Pemerintah Negeri dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan terobosan-terobosan yang inovatif guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian negeri melalui optimalisasi Dana Desa maupun alokasi Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bupati Maluku Tengah mengingatkan para Kepala Pemerintah Negeri terkait pengelolaan keuangan negeri.  Dana pembangunan berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, jumlahnya sangatlah besar.  Untuk itu, proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri harus dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari penyalahgunaan pengelolaan dana pembangunan serta dapat menjadi pendorong dan penggerak percepatan kesejahteraan masyarakat di negeri.

“Selaku Kepala Daerah saya menyambut baik terlaksananya Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Pencanangan Negeri Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah, yang dimulai pada 15 Negeri di 3 Kecamatan, sebagai bagian dari upaya kita bersama mewujudkan masyarakat Maluku Tengah yang sehat,” ucap Bupati Maluku Tengah memberikan apresiasi.

“Saya sangat berharap semua komponen masyarakat di Maluku Tengah agar tetap menjaga harmonisasi sosial daerah ini, dengan membangun kehidupan orang basudara, saling menghargai dan menghormati, selalu bekerjasama dan bergandeng tangan, bahu membahu, serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan dalam upaya membangun Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai bersama,” tambah Bupati.

Deklarasi ini sebagai wujud dan komitmen masyarakat untuk meningkatkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat secara berkelanjutan guna  menekan kejadian atau mencegah kejadian stunting, diare atau penyakit lainnya yang berbasis lingkungan.  Prosesi Deklarasi ODF digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kegiatan Deklarasi ODF bagi 15 negeri turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Maluku Tengah, Anggota DPRD, Ketua TP-PKK Kabupaten, Pimpinan TNI/Polri setempat, Pimpinan instasi vertikal dan BUMN/BUMD, para Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Maluku Tengah, Camat dan ketua Latupati bersama 15 Kepala Pemerintahan Negeri, Saniri Negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.  (Maman Suherman-TA STBM Maluku/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).