Bogor, Jawa Barat. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pemenuhan 100%  akses air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan melalui mekanisme kerja sama desa dengan menyiapkan para pelatih tingkat provinsi sebagai Master of Trainer.  Nantinya, para Master of Trainer akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan menguatkan tim pengelola Program Pamsimas kabupaten dalam membina dan memfasilitasi aparat kecamatan dan pemerintah desa dalam melakukan kerja sama desa untuk pembangunan air minum dan sanitasi di desa guna menjamin keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi perdesaan.

 Demikian inti sambutan dan arahan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka acara Pelatihan bagi Master of Trainer (MoT) Kerja sama Desa untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi, di Bogor, Rabu (22/09/2021).

Kegiatan yang diikuti 150 peserta yang berasal dari OPD (Organisasi Perangat Daerah) tingkat provinsi yang menangani Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan pendamping Program Pamsimas dari 33 provinsi, akan berlangsung tanggal 22 – 25 September 2021 di Bogor.

Selain peserta daerah, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat Irma Zainal dan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Mohammad Rizal.

Lebih lanjut Yusharto menjelaskan, Ditjen Bina Pemdes merupakan salah satu Implementing Agency Program Pamsimas.  Dalam Program Pamsimas, Bina Pemdes mempunyai peran membina aparatur pemerintah desa dan unsur kecamatan dalam proses penyusunan RPJM Desa/RKP Desa dalam rangka pencapaian universal akses dan agenda SDGs.  Bina Pemdes juga bertanggung jawanb dalam pembinaan aparatur pemerintah desa dalam merealisasikan dana APBDesa bidang air minum dan sanitasi dan monitoring oleh unsur kecamatan, membina tim koordinasi tingkat kecamatan, seperti proses seleksi desa,  pelaksanaan program STBM di wilayah kecamatan, serta fasilitasi kerja sama desa untuk air minum dan sanitasi.  Bina Pemdes juga melakukan pembinaan Dinas PMD kabupaten untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pembangunan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan.

“Untuk mendukung  dan mengawal keberlanjutan pasca Program Pamsimas kami akan melibatkan unsur penggerak PKK, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, sehingga keberadaan SPAMS yang terbangun dapat dimanfaatkan dan dikelola serta dikembangkan dalam pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi masyarakat di pedesaan,” tambahnya.

Yusharto mengharapkan dukungan semua peserta MoT untuk membatu dalam percepatan akses air minum dan sanitasi sebagai salah satu agenda nasional Presiden RI, dengan melakukan pendekatan sampai ke grass root sesuai kearifan lokal untuk menggugah kesadaran masyarakat dengan menggunakan bahasa/pernyataan lokal.

Peserta dari Aceh dan Papua Barat kemudian memberikan contoh mengungkapan/statement dengan bahasa daerahnya.  Pernyataan yang disampaikan pada garis besarnya berisi ajakan kepada masyarakat untuk hidup bersih dan sehat serta mengelola sarana air minum dengan baik agar berkelanjutan.

MoT diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait tata cara kerja sama desa dalam kegiatan air minum dan sanitasi untuk medukung keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi di perdesaan.  Untuk itu diperlukan strategi dan langkah-langkah untuk perbaikan terhadap apa yang sudah dilakukan.

Salah satu langkah strategis untuk keberlangsungan kegiatan air minum dan sanitasi perdesaan adalah mendorong pemerintah desa untuk melakukan kerja sama desa sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Pada tahun 2020 Bina Pemdes telah menyusun petunjuk teknis (Juknis) kerja sama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi sebagai acuan fasilitasi kerja sama desa.  Selain Juknis, juga disusun modul pelatihan kerja sama desa sebagai instrumen peningkatan kapasitas aparat pemerintah desa dalam menerapkan kerja sama desa sebagai upaya keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi perdesaan.

Tahun anggaran 2021 Bina Pemdes akan melakukan pembekalan dan penguatan kapasitas kepada pemerintah/pemerintah daerah, pengelola program, pelaksana program dan masyarakat desa, yang diawali dengan pelaksanaan pelatihan bagi Master of Trainer (MoT) Kerja sama Desa untuk

Kegiatan Air Minum dan Sanitasi.

Sesuai laporan Lutfi, Plt. Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Desa – Ditjen Bina Pemdes, pelatihan MoT tingkat nasional ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pelatihan ToT di tingkat provinsi untuk mempersiapkan pemandu pelatihan kerja sama desa dengan peserta pemerintah desa dan kecamatan.  (Endang Sri Rejeki-NMC/ Hartono Karyatin).