Bangka Selatan, Kep. Bangka Belitung – Ada suasana yang berbeda di Desa Pergam Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, dulu setiap pagi banyak masyarakat yang ‘birak sekaput’ (Buang Air Besar Sembarangan/BABS) di tanah-tanah kosong di samping atau belakang rumah. Kebiasan buruk itu tidak hanya dilakoni oleh orang dewasa, anak-anak pun terbiasa melakukan hal serupa. Namun, sejak adanya bantuan jamban ‘improved’ dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), masyarakat Desa Pergam sudah tidak ada lagi yang BAB di sembarang tempat.

Desa Pergam yang dihuni oleh 633 KK merupakan desa sasaran program Pamsimas tahun 2017. Sejak adanya program Pamsimas, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih langsung dari kran yang mengocor ke rumah-rumah warga. Dulu, sebagian warga enggan membangun jamban dengan alasan akses air bersih yang agak sulit, selain itu juga disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat. Masih banyak warga Desa Pergam masih hidup dengan tingkat ekonomi terbatas.

Setelah dilakukan pemicuan oleh sanitarian yang didampingi oleh Faskab STBM, sedikit demi sedikit masyarakat mulai berubah perilaku. Banyak masyarakat yang merasa jamban adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh ditunda. Mulai tumbuh kesadaran di kalangan masyarakat, berak di sembarang tempat dapat menimbulkan berbagai penyakit. Selain itu, isu prevalensi stunting yang mulai dihembuskan Pemerintah Pusat sedikit banyak membuat masyarakat ngeri dan memutuskan tidak akan ‘birak sekaputlagi.

Masyarakat miskin yang telah terpicu dan berkeinginan merubah perilaku BABS mendapatkan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan. Mereka yang telah didata dan dinyatakan layak menerima bantuan dana untuk pembangunan jamban sebanyak Rp 1,3 Juta per rumah. Sebanyak 12 KK di Desa Pergam mendapat biaya pembangunan jamban dari BAZNAS. Saat ini 100% warga Desa Pergam sudah mengakses jamban sehat.

Berdasarkan MoU antara BAZNAS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan Nomor 440/2525/DKPPB/2018, BAZNAS mengalokasikan dana hibah dari zakat dan sedekah sebesar Rp 30 Juta per tahun. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana sanitasi (membangun jamban) bagi golongan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang telah terpicu untuk merubah perilaku buruk BABS. Dana tersebut untuk seluruh masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Mereka yang mendapat dana hibah tersebut diwajibkan menyumbangkan tenaga dalam proses pembangunan jamban. Masyarakat juga dapat menymbangkan material local sehingga jamban yang dibangun terlihat lebih bagus sehingga lebih nyaman saat memakainya..

Sujari, SKM, MKes, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan, bantuan BAZNAS sangat membantu daerahnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lebih-lebih bantuan tersebut ditujukan untuk masyarakat miskin yang memang kesulitan dalam mewujudkan jamban sehat di rumahnya.

Tahun 2018 sebanyak dua Pemerintah Kabupaten/Kota menandatangani MoU dengan BAZNAS, dan akan disusul lima Pemerintah Kabupaten lain pada tahun 2019 ini. Beliau berharap bantuan BAZNAS akan meningkatkan akses sanitasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga pada tahun 2020 akses sanitasi mencapai 100%. (Hanifah, SKM-TA STBM Kep. Bangka Belitung & Intan Ayu Anggari-Faskab STBM Bangka Selatan/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)