Agam, Sumatera Barat – Bantuan ‘ZISWAF’ (Zakat, Infak, Sodaqoh dan Wakaf) kelolaan BAZNAS Kabupaten Agam diberikan kepada warga tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah/MBR di Jorong Bukik Sirih, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur Kabupaten Agam.  Bantuan diberikan dalam bentuk Sambungan Rumah (SR) dilengkapi meteran air sebanyak 20 unit, atau senilai Rp 13.588.000. Bantuan BAZNAS tersebut menjadikan warga Jorong Bukik Sirih memiliki 100% akses air minum.

Jorong Bukik Sirih menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2019. Desa yang berada di kawasan berbukitan ini membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) memanfaatkan sumber mata air dengan membangun penangkap mata air. Karena sumber air berada di bawah permukiman, selanjutnya air dilakukan pemompaan sebelum dialirkan ke permukiman warga secara gravitasi.

SPAM perdesaan yang dibangun secara keseluruhan menghabiskan biaya Rp 164,5 juta dari bantuan APBD, termasuk didalamnya kontribusi atau swadaya masyarakat sebesar Rp 32,8 juta, terdiri dari dana tunai Rp 6,5 juta dan non-tunai berupa material lokal dan tenaga kerja senilai Rp 26,3 juta.

Pengajuan bantuan ke BAZNAS bermula dari hasil rembug masyarakat yang dihadiri Wali Nagari, KKM, Satlak, KPSPAMS dan segenap masyarakat yang menyepakati sambungan rumah (SR) warga harus delengkapi dengan meteran air untuk memberi keadilan dalam pemanfaatkan air Pamsimas.

Keputusan rembug warga selengkapnya: (i) Untuk keluarga mampu mengadakan meteran air sendiri dengan sistem arisan, pemasangan dilakukan oleh KPSPAMS; (ii) Untuk keluarga kurang mampu dicarikan alternatif lain dengan mengajukan proposal permohonan bantuan untuk beli meteran kepada instasi lainya yang tidak mengikat; (iii) Proposal yang akan diajukan dilengkapi data: Kartu Keluarga, Daftar Nama Pemanfaat dan copy KTP, Daftar Iuran Masyarakat dan Rencana Anggaran Biaya; (iv) Surat Wali Nagari untuk meminta rekomendasi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perim) Kabupaten Agam yang menyatakan Jorong Bukik Sirih merupakan lokasi program Pamsimas tahun berjalan.

Berbekal kesepakatan tersebut, Wali Jorong, KKM dan Satlak menggalang kemitraan di tingkat nagari untuk mewujudkan pelayanan air minum 100% bagi seluruh warga Jorong Bukik Sirih.  Pemerintah Nagari Matua Hilia juga menfasilitasi KPSPAMS untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perkim untuk dilampirkan dalam proposal yang disampaikan ke BAZNAS setempat.

Setelah administrasi lengkap, proposal diajukan ke Pengurus BAZNAS Kabupaten Agam.  Dari permohonan 27 nama KK untuk 27 unit sambungan rumah dan meteran air yang diusulkan ke BAZNAS, setelah dilakukan verifikasi, disetujui bantuan untuk 20 unit sambungan rumah beserta meteran air, atau senilai Rp 13.588.000. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Eldi Zein, MS, Kepala BAZNAS Kabupaten Agam kepada Yogi Prasetia, Ketua KPSPAMS Jorong Bukit Sirih, pada Senin (24/02/2020).

Bantuan ini merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2015, yang antara lain menetapkan Fatwa No. 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, lnfak, Sedekah, dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat Indonesia. BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengumpulan dan pengelolaan harta zakat, infak, sedekah dan wakaf secara nasional.

Sebelum mendapatkan program Pamsimas warga Jorong Bukik Sirih sangat sulit untuk mendapatkan air bersih. Sumber air yang ada berada sangat jauh dari permukiman warga dan berada di bawah pemukiman penduduk. Kondisi tersebut yang menyebabkan tingginya angka diare dan berpotensi munculnya stunting atau gagal tumbuh anak. Untuk itu, warga desa yang merupakan kelompok menengah ke bawah dengan dukungan pemerintah lokal setempat mengajukan program Pamsimas untuk meningkatkan kualitas hidup.

Masuknya program Pamsimas di Jorong Bukik Sirih telah banyak membawa perubahan kehidupan masyarakat jorong. Melalui program Pamsimas, Jorong Bukik Sirih yang tadinya susah dalam mengakses air bersih, kini dengan mudah dapat mengakses air bersih yang layak. Dengan kemudahan mendapatkan layanan air, diharapkan mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), antara lain dengan meninggalkan kebiasaan buang air besar di sembarang tempat dengan beralih ke jamban, serta menerapkan kebiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Adanya kolaborasi antara Pemerintah Nagari dan KPSPAMS merupakan bukti perwujudan komitmen untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak, dan mendorong lahirnya inovasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk percepatan pencapaian akses tersebut.  Apa yang telah dirintis dan dilakukan KPSPAMS Jorong Bukik Sirih semoga dapat diikuti oleh KPSPAMS lainnya yang ada di Kabupaten Agam. (Surisno-Co DC Kab Agam/Ery Kusmedi-CDCB Sumbar/Hartono-Media Sp PAMSIMAS).