Kota Baru Parahyangan,  Jawa Barat – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Pokja AMPL Provinsi Jawa Barat menggelar acara verifikasi administrasi Kabupaten ODF untuk Kabupaten Bandung Barat, Kamis (06/05/2021).  ODF, atau Open Defecation Free, atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (SBS) adalah suatu status dimana tidak ada lagi warga masyarakat yang Buang Air Besar di sembarang tempat (BABS).

Verifikasi administrasi Kabupaten ODF secara virtual ini, turut dihadiri Plt. Bupati Bandung Barat beserta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat lainnya, seperti Asisten Daerah I, Kadis Dinkes, Pokja AMPL, Tim Penggerak PKK, Camat, Kepala Puskesman dan Sanitarian se-Kabupaten, Kepala Desa se-Kabupaten, manajemen CSR Kota Baru Parahyangan, Forum KBB Sehat, dan MUI Bandung Barat, serta Koordinator Pamsimas Kabupaten Bandung Barat.

Verifikasi administrasi Kabupaten ODF turut dihadiri perwakilan dari kabupaten/kota tetangga, yaitu Dinkes Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Sementara perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI diwakili oleh Kasubdit PSAD Ely Setyawati, SKM, MKes.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyampaikan,  verifikasi ODF  Kabupaten Bandung Barat ini merupakan salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi  Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen Kabupaten Bandung Barat yang telah mendeklrasikan ODF di seluruh desa pada tahun 2020.   Kabupaten Bandung Barat merupakan kabupaten pertama dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan ODF 100%.  Prestasi ini telah menghantarkan Kabupaten Bandung Barat diikutkan dalam Program Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 mewakili Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Eisenhower Sitanggang menyampaikan paparan terkait perjalanan ODF di Bandung Barat. Dalam paparannya disampaikan, tahun 2014 baru ada  2 desa yang dinyatakan ODF, yang selanjutnya diikuti desa-desa lainnya, hingga pada akhir tahun 2020 jumlah desa yang mendeklarasikan ODF mencapai 165 desa.  Dengan dicapaianya status ODF ini berarti seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bandung Barat sudah 100% tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau sudah beralih ke jamban.

Capaian ODF Kabupaten Bandung Barat berkat dukungan dan komitmen bersama pemerintah daerah, para camat, kepala desa, dan segenap komponen masyarakat, serta sinergitas lintas sektor dan lintas program dalam memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang bebas dari BABS.

Strategi yang menarik untuk menjadi bahan pembelajaran dari Kabupaten Bandung Barat adalah metode pemicuan dengan menggunakan alat peraga yang seolah-olah sama seperti aslinya dan  alat  monitoring  berupa Peta Sanitasi yang dibuat oleh masing-masing RW.  Sebagai alat untuk mempertahankan status ODF di desa, pemerintah desa menerbitkan ‘Perdes’ atau Peraturan Desa yang berisi larangan BABS di seluruh wilayah desa.   Selain itu,  pemerintah kabupaten juga membuat regulasi yang mendukungnya dengan menerbitkan ‘Perbup’ yaitu Peraturan Bupati Bandung Barat No.26 Tahun 2016 tentang Strategi Daerah Pelaksanaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Keberadaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Bandung Barat sejak tahun 2014  turut mendorong dan mengawal perjuangan dalam mewujudkan ODF di tingkat kabupaten.  Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) melalui program Pamsimas turut mendongkrak angka akses sanitasi layak di Kabupaten Bandung Barat.

“Lima Pilar STBM” (Pilar 1: Stop BABS) menjadi materi dalam setiap kegiatan pelatihan kesehatan dan promosi kesehatan (Promkes) di masyarakat pada program Pamsimas.  Hal ini  merupakan bagian edukasi terhadap masyarakat yang dinilai cukup efektif dan berhasil serta mendorong perilaku masyarakat untuk menghentikan kebiasaan buruk BABS. Pembangunan sarana air minun melalui program Pamsimas memudahkan masyarakat untuk berubah perilaku BABS, yang sebelumnya masyarakat beralasan tidak memiliki jamban dikarenakan tidak ada akses air.

Tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kabid Kesmas Provinsi Jawa Barat menyatakan hasil verifikasi dinyakatan dokumen administrasi Kabupaten Bandung Barat sudah lengkap, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan (verifikasi lapangan) dengan jadwal waktu akan dibertahukan kemudian.

Dengan selesainya verfikasi administrasi ini selangkah lagi Kabupaten Bandung Barat menuju Kabupaten ODF.  Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak, pemerintah daerah, masyarakat dan program yang ada di dalamnya.  Semoga perjalanan perwujudan  ODF dalam kurun waktu satu dekade ini dapat mengantarkan Bandung Barat menuju deklarasi Kabupaten ODF pertama di Jawa Barat tahun 2021. (Yayan Rudiana,ST-DC Bandung Barat/Juwita Aryani-TA STBM Jabar/Hartono).