P asimas, Jakarta.  Pada tanggal 13 Februari 2024 telah dilakukan pertemuan antara Tim Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ditjen Mineral dan Batubara Dr. Lana Saria, MSi dan Tim Direktorat Air Minum yang dipimpin oleh Direktur Air Minum, Ditjen Cipta Karya Ir. Anang Muchis, Sp. PSDA.

Pertemuan membahas tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Mineral dan Batubara 1.E/MB.05/DJB.B/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang peran serta Badan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dalam pengembangan Infrastruktur Pelayanan Air Minum Pedesaan sebagai bagian program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Disampaikan oleh Direktur Air Minum dengan adanya keterbatasan dana pemerintah, maka pendanaan dari sumber selain APBN sangat dibutuhkan seperti pemanfaatan Dana CSR, Kredit Mikro dari lembaga keuangan, dan kolaborasi dengan berbagai alternatif sumber pendanaan lainnya. Sejak tahun 2010-2023, tercatat sebanyak Rp 24 Millyar bantuan pendanaan dari Perusahaan dibidang Mineral dan Batubara telah memberikan kontribusi bagi peningkatan akses air minum perdesaan di 14 kab/kota pada 15 provinsi. Diakhir pertemuan disepakati akan dilakukan kolaborasi pengembangan air minum di perdesaan melalui pendanaan dari badan usaha pertambangan mineral dan batubara.