Bandar Lampung, Lampung – Pamsimas Provinsi Lampung deklarasaikan pembentukan Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan (Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, atau disebut Asosiasi) di Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/10/2021).  Pembentukan Asosiasi tingkat provinsi, disepakti oleh 13 Asosiasi tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung yang menjadi lokasi Program Pamsimas, atau Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat.  Asosiasi akan menjadi wadah berhimpun dan pembinaan bagi KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) yang menjadi pengelola sarana air minum yang dibangun melalui Program Pamnsimas.

Dalam Musyawarah Daerah yang pertama dibetuklah organisasi Asosiasi Tingkat Provinsi sekaligus memilih kepengurusan.  Pemilihan pengurus/Ketua dilakukan secara langsung dan berjalan sangat demokratis.  Peserta musyawarah menunjukkan antusiasme yang tinggi dimana setiap utusan dari kabupaten memberikan suaranya secara langsung untuk memilih Ketua Asosiasi yang akan memimpin dan menjalankan roda organisasi selama empat tahun ke depan (periode 2021 – 2025).  Akhirnya setelah melalui pemungutan suara, terpilih sebagai Ketua adalah Budi Utomo, dari Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kab Pringsewu.  Sebagai ketua ia akan dibantu oleh Misranto Hadi (Asosiasi Kab Tanggamus) sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Andriawan (Asosiasi Kab. Pesawaran), dan Bendahara Robbani, dari Asosiasi Kab. Lampung Selatan.   Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan pengurus bidang/seksi dan sejumlah Koordinator Wilayah (Korwil) yang akan membawahi Kabupaten.

Budi Utomo adalah sarjana muda otomotif dari Akademi Teknologi Kabupaten Pringsewu.  Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kab Pringsewu.  Ia juga mantan Ketua KPSPAMS Desa Marga Kaya.  Budi juga merupakan penggiat bidang teknologi informasi, sehingga wajar bila ia turut mengembangkan aplikasi pengelolaan administrasi keuangan saat menjadi Ketua KPSPAMS.  Sehari-harinya Budi merupakan kepala seksi pada Pemerintahan Desa Marga Kaya Kec Pringsewu Kab Pringsewu.

Dalam sambutan singkatnya sesaat setelah terpilih sebagai Ketua Asosiasi menyampaikan, Asosiasinya diberi nama   ‘Way Jejama’ Provinsi Lampung, yang diambil dari Bahasa Lampung asli.  ‘Way’ artinya ‘Air’, sedangkan ‘Jejama’ artinya ‘Bersama,’ jika dirangkai menjadi ‘Air Bersama.’ “Maknanya, air adalah sumber kehidupan, air untuk bersama;  kita jaga, kita kelola bersama-sama, untuk peningkatan derajat kehidupan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ucap Budi Utomo

Dengan dideklarasikannya Asosiasi Provinsi Lampung, maka kepengurusan Asosiasi telah ada di 27 provinsi.  Masih ada enam provinsi lokasi Program Pamsimas yang belum membentuk Asosiasi di tingkat provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Deklarasi pembentukan Asosiasi Provinsi Lampung merupakan puncak acara dari penyelenggaraan kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Asosiasi SPAMS Perdesaan Kabupaten yang diikuti perwakilan dari 13 Asosiasi Kabupaten se-Provinsi Lampung .  Kegiatan pelatihan berlangsung dari tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2021 dimana pada akhir acara dilakukan deklarasi pembentukan Asosiasi sekaligus pembentukan kepengurusan periode 2021-2025.

Acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Asosiasi SPAMS dibuka secara resmi oleh Ketua PPMU Pamsimas Provinsi Lampung,  Farokie, ST MM.  Farokie dalam sambutan sekaligus arahannya menyampaikan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk terus melanjutkan capaian target menuju 100% akses air minum dan sanitasi.  Merujuk data BPS tahun 2019, sampai akhir tahun 2019 capaian akses air minum sebesar 89,27%, sedangkan capaian akses sanitasi layak sebesar 77.44%.

Farokie menambahkan, dalam RPJMN 2020 – 2024 ditargetkan akses air minum dan akses sanitasi layak (kota dan desa) mencapai 100%. Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen untuk mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030, yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Dengan dibentuknya Asosiasi di tingkat provinsi, beliau berharap ke depannya Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Provinsi Lampung dapat menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan pelayanan air minum dan sanitasi yang lebih baik bagi masyarakat Lampung sekaligus mendukung pencapaian target Universal Akses Air Minum dan tujuan SDGs.

Pamsimas merupakan salah satu program andalan nasional (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Pamsimas tidak hanya menekankan pembangunan fisik (konstruksi) semata, namun juga memberi penekanan bagaimana program bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat terus menerus kepada masyarakat.

Sejak program Pamsimas pertama kali digulirkan di Provinsi Lampung tahun 2014, sebanyak SPAMS perdesaan dibangun di  1.165 desa yang tersebar di 13 kabupaten di Provinsi Lampung.  Ini belum termasuk SPAMS yang dibangun pada tahun anggaran 2021 ini, yaitu  di 135 desa regular yang dibiayai APBN dan 56 desa dibiayai APBD.

Sementara itu Koordinator Pamsimas Provinsi Lampung (PC) Ir Robert Irwan Natakusuma, MSi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pengelolaan sarana pasca konstruksi oleh masyarakat agar sarana terbangun dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan.  Untuk itu ia mengingat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian unuk keberlanjutan pelayanan air minum, yaitu aspek teknis, finansial, kelembagaan, sosial maupun lingkungan.

Pengelolaan SPAMS oleh masyarakat dilakukan dengan membentuk Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).  “Diperlukan satu wadah KPSPAMS dalam satu kabupaten di provinsi Lampung,” tambah Robert.  Saat ini Asosiasi telah dibentuk di 13 kabupaten lokasi Pamsimas di Provinsi Lampung. Ke-13 pengurus Asosiasi Kabupaten dihadirkan dalam kegiatan pelatihan sekaligus untuk melakukan musyawarah pertama pembentukan Asosiasi tingkat provinsi dan membentuk pengurus.

Hari terakhir acara pelatihan seluruh peserta merumuskan komitmen termasuk didalamnya berisi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) yang akan dilaksanakan di kabupatennya masing-masing.  Komitmen tersebut ditandatangani bersama oleh Ketua PPMU, Ketua Asosiasi Terpilih dan Sekretaris Asosiasi.

Dalam pengantar sebelum penandatanganan RKTL dilakukan, Tenaga Ahli CDCB Provinsi Lampung Mardinsyah menegaskan bahwa, Asosiasi ‘Way Jejama’ memiliki peran penting.  Asosiasi sebagai perwakilan KPSPAMS diharapkan dapat menfasilitasi para pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan pemerintah daerah, serta menjadi mitra pemerintah dan pihak lainnya dalam pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan.  (Mardinsyah-TA CDCB Prov Lampung/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).