Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri  undang sejumlah  Kepala Desa untuk mengawal keberlanjutan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) guna mempercepat pemenuhan akses air minum dan sanitasi di perdesaan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

 Program Pamsimas sendiri ditujukan untuk meningkatkan jumlah jiwa masyarakat perdesaan dan peri urban yang dapat mengakses air minum dan sanitasi.  Program Pamsimas digulirkan sejak tahun 2008, hingga saat ini sudah ada penambahan akses air minum bagi 22,1 juta jiwa orang  dan tambahan akses sanitasi bagi 16,4 juta jiwa.

Sarana air minum yang dibangun di setiap desa tersebut saat ini dikelola oleh masyarakat dengan membentuk Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).  Sebagian besar sarana air minum masih berfungsi baik.  Artinya sarana air minum berkelanjutan dan terus memberikan manfaat kepada masyarakat.  Sebanyak sarana yang tersebar di 28.536 desa (88,05%) berfungsi baik,  2.288 desa (7,06%) berfungsi sebagian, dan hanya sebagian kecil saja atau 4,89% (1.586 desa) yang tidak berfungsi.

Keberlanjutan Program Pamsimas atau keberlanjutan pelayanan air minum di perdesaan ini, tidak terlepas adanya peran dan kepedulian pemerintah desa dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sarana-prasara terbangun dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Berangkat dari kondisi tersebut Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri menggelar Workshop Peningkatan APB Desa  untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi di Jakarta pada tanggal 15 – 17 September 2021.

Worshop dibuka secara resmi oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, menghadirkan tidak kurang 150 kepala desa dari berbagai daerah.  Kepala Desa terpilih yang diundang tersebut merupakan pelaksana Program Pamsimas yang telah mengalokasikan APBDes lebih dari 10% nilai RKM (Rencana Kerja Masyarakat), sementara Pamsimas mensyaratkan minimal 10% (sekitar 35 juta rupiah).  Ini artinya pemerintah desa telah mengalokasikan lebih besar dari yang dipersyaratkan program.

Selain peserta dari daerah, workshop juga menghadirkan Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat Irma Zainal dan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Mohammad Rizal.

Dalam sambutan pembukaan dan arahannya, Yusharto menegaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum dan sanitasi  adalah hal yang mendasar dan menjadi agenda pokok kebijakan pembangunan negara Indonesia.  Hal tersebut juga menjadi komitmen bersama masyarakat internasional yang dituangkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)SDGs mentargetkan 100% akses air minum dan sanitasi pada akhir tahun 2030.

“Pencapaian target tersebut tidak terlepas dari konstribusi desa-desa di Indonesia dalam membangun sarana dan prasarana pendukung terpenuhinya 100% akses air minum dan sanitasi bagi warga perdesaan,” kata Yusharto

Yusharto  menegaskan, pemerintah desa berkewajiban dalam memenuhi akses air minum dan sanitasi bagi warga desanya.  Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN  2005-2025.  Dalam UU tersebut disebutkan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaya saing maka pembangunan dan penyediaan air minum dan sanitasi diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor terkait lainnya.

Dirjen Bina Pemdes juga mensitir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan secara eksplisit bahwa peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar menjadi prioritas pembangunan di desa. Hal ini sesuai dengan  kewenangan desa sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan desa.

Yusharto meminta pemerintahan desa aktif berkolaborasi dengan TP PKK di desa karena manfaat terakhir dari Program Pamsimas adalah kesehatan keluarga.  Hal ini sangat dekat dengan peran ibu rumah tangga.

Diakhir sambutanya Yusharto meminta peserta melakukan identifikasi potensi dan kekuatan desa serta menyusun strategi untuk pemenuhan 100% akses air minum dan santasi yang selanjutnya  dituangkan dalam rencana program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBDes.  Hal ini untuk menjamin keberlanjutan Program Pamsimas, sehingga dapat pula mendukung program pemerintah dalam RPJMN 2020-2024, dimana Indonesia bisa mencapai 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman) dan 90%  akses sanitasi layak (termasuk 15% akses aman).

Lutfi – Plt Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, selaku ketua panitia melaporkan, penyelenggaraan workshop dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang kebijakan dan target penyediaan air minum dan sanitasi nasional dan potensi Dana Desa (DD) untuk mendukung penyediaan air minum dan sanitasi.  Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung target capaian air minum dan sanitasi menuju akses 100%.  Melalui workshop dilakukan identifikasi potensi dan kekuatan desa untuk pemenuhan 100% akses air minum dan santasi, dan selanjutnya menyusun rencana pemenuhan target 100% akses air minum dan sanitasi di perdesaan.

Lutfi menambahkan, air minum dan sanitasi sangat dekat dengan urusan ibu-ibu.  Mereka yang lebih tau bagaimana menjaga kesehatan keluarga dengan menyediakan air minum yang aman serta sanitasi yang layak bagi keluarganya.  Ketersediaan akses air minum/air bersih menjadi salah satu strategi dalam pencegahan stunting.  Untuk itu diperlukan peran Tim Penggerak PKK yang diketuai oleh isteri kepala desa.  “Hal ini kami anggap cukup strategis dengan mengundang Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat dalam upaya mendorong pemerintah desa dalam percepatan pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi di perdesaan,” tambah Lutfi.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Bina Pemdes memberikan penghargaan kepada kepala desa yang telah mengalokasikan APBDes tertinggi untuk mendukung keberlanjutan Program Pamsimas.  Penghargaan  dengan simbol penyematan tanda peserta diberikan Kepala Desa Telaga Waru  (Kab Lombok Tengah, NTB), Mukhammad Rohdi.  Desa Telaga Waru mengalokasikan APBDes sebesar Rp 1,5 M selama tahun 2020-2021.  Penyematan tanda peserta juga diberikan kepada Sekretaris Desa Tompo (Barru, Selsel), Jahria, mewakili peserta perempuan.

Seperti disampaikan Endang Sri Rejeki dari NMC Pamsimas, selain Desa Telaga Waru, ada juga desa lain yang mengalokasikan agaran di atas 1 miliar rupiah untuk mendukuing keberlanjutan pelayanan air minum di perdesaan, diantaranya Desa Waara (Buton Tengah, Sultra) Rp 1,250 M (2019-2021), Desa Bunut (Pesawaran, Lampung) Rp 1,163 M (2018-2021), Desa Balung (Kampar, Riau) Rp 1,1 M (2017-2021), dan Desa Salenrang (Maros, Sulsel) Rp 1,095 M (2017-2021).

Kepala Desa Salenrang, Syahrir menyampaikan, sesuai RKP Des tahun 2022, desanya akan mengalokasikan APBDes pengadaan sambungan rumah (SR) dilengkapi meteran air untuk 200 rumah.  Tahun 2021 ini tengah dilakukan penambahan SR sebanyak 370 unisetara 450 juta rupuah bersumnber APBDes.  Saat ini sebanyak 1000 rumah sudah terkases perpipaan yang semuanya telah dilengkapi meteran air.

“Tahun 2022 direncanakan penambahan 200 SR melalui APBDes, sehingga diharapkan pada tahun 2022 seluruh rumah di Desa Salenrang sebanyak 1200 rumah telah mengakses air ke rumah dengan meteran air,” tutur Syahrir dengan semangat di tengah-tengah peserta workshop.

Kegiatan worksop ini menjadi harapan besar bagi 150 kepala desa yang hadir untuk medapatkan informasi dan peluang pendanaan dari berbagai pihak dalam percepatan pemenuhan 100% akses air minum dan sanitasi.

Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri salah seorang narasumber memberikan semangat kepada para peserta untuk tetap optimis dan menjemput bola dalam mencari pendanaan untuk pembangunan desanya, apalagi untuk pembangunan kebutuhan dasar penyediaan air minum dan sanitasi yang menjadi kewenangan lokal skala desa yang mau tidak mau ini adalah tanggungjawab pemerintah desa.

“Saya akan siap membantu para kepala desa untuk menghubungkan ke pihak-pihak yang berpotensi dalam penyediaan pendanaan untuk pembangunan desa terutama untuk pembangunan air minum dan sanitasi yang menjadi kebutuhan dasar,” tambah Benny seraya menginformasikan nomor kontaknya kepada peserta sebagai tanda keseriusannya.

Narasumber lainnya berasal dari Bappenas, Kementrian PUPR, dan Kementerian Desa, PDTT.  Narasumber tersebut menyampaikan informasi yang mengarah pada kebijakan nasional untuk percepatan pemenuhan akses air minum dan sanitasi serta informasi peluang pendanaan yang dapat diakses oleh pemerintah desa.

Kegiatan workshop ditutup secara resmi oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa,  yang diwakili oleh Mei Rahayu Ningsih selaku Wakil Ketua CPMU Program Pamsimas Ditjen Bina Pemdes, yang turut mengawal kegiatan workshop dari awal sampai akhir.

Yayuk – sapaan akrab Wakil Ketua CPMU Program Pamsimas Ditjen Bina Pemdes berharap peserta workshop dapat mempercepat 100% akses pelayanan air minum dan sanitasi baik melalui APBDes maupun sumber-sumber pendanaan lainnya.  (Endang Sri Rejeki-NMC/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).