Blitar, Jawa Timur – Mendengar kata ‘Penataran’ tentu akan teringat  pada bangunan bersejarah berupa candi peninggalan kerajaan Majapahit.  Candi yang terbesar di Jawa Timur tersebut sekaligus merupakan landmark pariwisata Kabupaten Blitar. Penamaan Penataran karena letaknya berada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.  Desa tersebut berada di lereng selatan Gunung Kelud, dengan pemandangan sawah, ladang dan Sungai Bladak yang tak pernah sepi dari lalu lalang armada angkutan pasir. Sungai Bladak merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat Desa Penataran dan sekitarnya bahkan luar daerah berkat kandungan pasir yang berasal dari Gunung Kelud.

Tanpa disadari kegiatan penambangan pasir di area sungai tersebut berdampak pada  mengeringnya sumur milik warga Desa Penataran khususnya Dusun Pacuh di musim kemarau, bahkan pada musim hujan sekalipun.  Bila hal tersebut terjadi, warga hanya bisa berharap kiriman bantuan air bersih dari pemerintah atau pihak lain yang peduli.

Kondisi serupa juga dialami warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok dimana  banyak sumur warga yang mengering di musim kemarau,  juga pada musim hujan. Hal ini dapat dipahami mengingat Desa Kedawung bersebelahan dengan Desa Penataran, yang juga dilalui Sungai Bladak dimana terdapat aktivitas penambangan pasir.

Kondisi tersebut akhirnya menyadarkan masyarakat dan pemerintah desa setempat (Desa Penataran dan  Kedawung) untuk mencari alternatif pemecahan masalah dalam penyediaan akses air minum masyarakat yang aman dan berkelanjutan.

Sosialisasi Kabupaten (‘Soskab’) program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas di kabupaten tahun 2020, yang diikuti kedua desa tersebut, memberikan secercah harapan. Kedua desa tersebut mengajukan minat mengikuti program Pamsimas tahun 2021 dengan mengajukan proposal bantuan  jaringan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) dengan opsi sumur bor dengan sumber pendanaan APBDesa TA 2021.

Merespon permohonan tersebut maka dilakukan Identifikasi Masalah dan Analisa Situasi (IMAS) I dan II.  Berdasarkan transec walk saat IMAS tahap II, dengan pertimbangan  efektitas sarana air minum dan  pengelolaan pelayanan air minum selanjutnya, diputuskanlah untuk menggunakan sumber air baku dari mata air yang berada di sisi Sungai Bladak, berjarak  ±  8 Km dari pemukiman warga.  Sumber mata air ini memiliki debit ± 5 liter/detik yang dapat mencukupi kebutuhan air bagi warga Desa Kedawung dan Desa Penataran.  Di sekitar itu masih ada beberapa mata air dengan debit cukup besar yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan SPAMS selanjutnya.

Perencanaan RKM (Rencana Kerja Masyarakat) di dua desa tersebut dijadikan satu sistem jaringan SPAMS dengan 2 RKM sesuai kebutuhan desa masing masing.  Dalam rancangan pembangunan jaringan SPAMS bersama,  nantinya dapat diakses oleh warga Desa Penataran (Dusun Pacuh) dan Desa Kedawung (Dusun Sidodadi).

Rancangan SPAMS yang melayani dua desa tersebut sudah pasti membutuhkan biaya yang tidak sedikit.  Untuk itu dilakukan kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD dan APBDesa serta swadaya masyarakat dari kedua desa.  Pengintegrasian penggunaan sumber air baku dan jaringan SPAMS serta pendanaan yang melibatkan dua desa dikoordinasikan bersama Panitia Kemitraan (Pakem) dan DPMU Pamsimas Kabupaten Blitar.

Pembangunan SPAMS bersama tersebut secara keseluruhan membutukan biaya sebesar  Rp 1.263.724.200 (gabungan 2 RKM), dengan alokasi terbesar untuk kegiatan fisik sebesar Rp 1.194.367.600,  sisanya untuk kegiatan pelatihan masyarakat, kesehatan, dan sanitasi, serta biaya operasional KKM dan Satlak. Pemerintah di kedua desa memberikan dukungan penuh teralisasinya pembangunan SPAMS desa dengan mengalokasikan APBDesa sebesar 22,86% (Penataran) dan 40% (Kedawung) dari kebutuhan anggaran dari minimal 10% yang dipersyaratkan dalam program Pamsimas.

Dukungan yang sama diberikan Pemerintah Kabupaten Blitar dengan mengalokasikan APBD TA 2021 sebesar Rp 8.695.392.000 bagi peningkatan pelayanan air minum dan sanitasi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap program Pamsimas yang menjadi platform bagi pembangunan air minum di daerah akan terus berlanjut.  Kabupaten Blitar sendiri telah menunjukkan komitmen dengan merealisasikan sejumlah RKM 100% yang dibuat oleh KKM dan Satlak.  Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya anggaran DAK P TA 2021 yang dilakukan secara swakelola oleh masyarakat sendiri dengan memanfaatkan RKM 100% dan kegiatan air minum yang didanai APBDes untuk desa pasca Pamsimas. (Rodiah Astuti, ST MLing-DC Blitar/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).