Minahasa Selatan, Sulut – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara, Rus’an M Nur Taib, ST MT melakukan peletakan batu pertama pembangunan reservoir program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Molinow Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (28/08).

Peletakan batu pertama dilakukan bersamaan kunjungan Kepala Balai untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi program Pamsimas di Desa Molinow yang menjadi lokasi program Pamasimas di Sulawesi Utara tahun anggaran 2020. Dalam kunjungan tersebut Kepala Balai didampingi Koordinator Provinsi (PC) ROMS 14 Pamsimas Sulut, Sudirman. Kepala Balai juga melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan PMA (Penangkap Mata Air) dan SPL Pamsimas di Desa Molinow guna melakukan pengecekan terhadap keakuratan elevasi jaringan pipa menuju reservoir.

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai mengingatkan kepada pelaku program Pamsimas di lapangan agar rancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis, dilakukan pengujian kualitas air, dan memastikan kondisi debit air pada saat kondisi musim kemarau.

Hukum Tua (Kepala Desa, Red) Desa Molinow, Christien Ilat merasa sangat bersyukur Desa Molinow menjadi salah satu lokasi pembangunan sarana air minum Pamsimasn di Minahasa Selatan.

“Kalau sebelumnya masyarakat hanya sekitar 30 KK yang mendapatkan layanan air minum, itupun hasil usaha swadaya masyarakat dan air tidak lancer, bahkan banyak kran umum yang tidak lagi berfungsi atau rusak. Semoga dengan adanya program Pamsimas, nantinya semua warga masyarakat dapat terlayani 100%. Agar semua warga terlayani dengan baik, kami akan terbitkan Peraturan Desa (‘Perdes’) terkait pengelolaan sarana air minum termasuk iuran,” ujar wanita yang menjadi Hukum Tua.

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai bersama PC ROMS 14 Pamsimas Sulut dan Tim Fasilitator Masyarakat serta Tim ROMS Pamsimas Kabupaten Minahasa Selatan, melakukan diskusi terkait pelaksanaan program Pamsimas di Sulut.

Kepala Balai mengingatkan kembali terkait peran dan fungsi Tim Fasilitator Masyarakat (TFM): (i) Tim Fasilitator agar melaksanakan tugas pendampingan kepada masyarakat secara baik, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan keberlanjutan, (ii) Fasilitator tidak menjadi semacam pedagang, dan (iii) Relokasi tenaga Fasilitator ke daerah lain merupakan bagian dari penyegaran dalam pendampingan ke masyarakat.

Provincial Coordinator (PC) ROMS 14 Pamsimas Sulut, Sudirman, memberi penegasan agar fasilitator dapat konsisten menjadi pendamping masyarakat dan tidak menjadi supplier atau pihak ketiga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tim Fasilitator Masyarakat hendaknya mematuhi standar norma perilaku fasilitator program Pamsimas, yaitu Code of Conduct, Etika Profesi dan Kode Etik Fasilitator.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan melalui program Pamsimas di Desa Molinow membutuhkan biaya sekitar Rp 260,14 juta. Biaya tersebut akan dipenuhi melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) APBN pusat tahun anggaran 2020 sebesar Rp 180,7 juta, APBDesa Rp 25,8 juta, dan sisanya merupakan swadaya masyarakat yang terdiri dari uang tunai Rp 10,3 juta dan material lokal serta tenaga kerja senilai Rp 43,3 juta.

Biaya tersebut akan diguankan untuk membangun SPAM perdesaan berupa 1 unit bangunan Penangkap Mata Air (PMA), 1 unit bak reservoir, jaringan perpipaan sepanjang 2.604 meter, 3 unit sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) – 1 unit diletakkan di tempat umum dan 2 unit dibangun di lingkungan sekolah, serta melakukan kegiatan sosialisasi promosi kesehatan (Promkes) di masyarakat dan di sekolah. (Felisa Lomboan, Virginia Tumbel, Nouke Sangkoy, Marchita Lasut, Yosua Aditya RatuFS, Jemmy Rotinsulu-DC Kab. Minsel/SudirmanPC Sulut/Hartono).