Mamuju, Sulawesi Barat – Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi membuka secara resmi acara Workshop Reviu Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD – AMPL)  untuk Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, yang diadakan di Hotel Tomborang Mamuju, pada Rabu (7/07/2021).

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju disebutkan, kegiatan workshop yang merupakan bagian program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), diikuti 20 orang peserta, terdiri dari perwakilan Bappepan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, PDAM, DLHK, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan bagian Hukum Kabupaten Mamuju.  Seluruh peserta semuanya merupakan Tim Pokja AMPL, Tim DPMU, dan Tim Panitia Kemitraan (PAKEM) Pamsimas III Kabupaten Mamuju.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyampaikan, Reviu RAD – AMPL memiliki nilai yang cukup strategis dalam upaya pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program AMPL, serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyakarat (Pamsimas) dan akan menjadi acuan bagi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam bidang air minum dan penyehatan lingkungan.

Selain itu, reviu RAD – AMPL ini juga dapat menjadi indikator penilaian terhadap program yang masih relevan dengan pemenuhan target;  apakah efektif, efesien dan memberikan dampak positif atau negative.

“Sekali lagi, momentum ini tentu sangat kita support agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih baik dalam periode lima tahun rencana pembangunan jangka menengah daerah,” tandas Sutinah Suhardi.

Namun demikian, bupati menambahkan, terdapat kondisi kontradiktif dalam upaya mendorong optimalisasi instrumen operasional kebijakan terhadap pengembangan bidang air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL), menyusul dampak bencana gempa bumi dan COVID-19 telah merusak berbagai fasilitas infrastruktur di daerah Kabupaten Mamuju.

Meski begitu, Bupati Sutinah Suhardi menegaskan komitmennya untuk tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan terhadap program tersebut, salah satunya dengan membangun sinergi bersama semua stakeholder terkait.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Nurmi Rahmita, SKM dalam laporannya menyampaikan, seluruh pembiayaan kegiatan ini berasal dari Regional Oversight Management Service (ROMS) 15 Pamsimas III Kabupaten Mamuju.  Nurmi Rahmita yang merupakan Koordinator Pamsimas (District Coordinator/DC) Kabupaten Mamuju menambahkan, kegiatan workshop ditujukan untuk menjamin adanya kesamaan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan Tim Penyusun RAD AMPL/ Pokja AMPL Kabupaten Mamuju mengenai urgensi reviu Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD – AMPL), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tim Penyusun RAD – AMPL/ Pokja AMPL Kabupaten tentang Pelaksanaan Reviu RAD – AMPL  dan meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan reviu RAD – AMPL.

Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat merupakan satu dari 408 kabupaten/kota yang menjadi peserta program Pamsimas.  Setiap Kabupaten peserta program Pamsimas wajib memiliki dokumen perencanaan bidang air minum dan penyehatan lingkungan  yang tertuang dalam RAD – AMPL.  Pamsimas sendiri merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi di perdesaan yang dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat (Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).