Majene, Sulawesi Barat – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Sulawesi Barat selaku pengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) lakukan serahterima sarana air minum – program Hibah Khusus Pamsimas (HKP) Tahun Anggaran 2021.  Penyerahan sarana air minum dilakukan PPK Air Minum – Satker P2P Balai PPW Sulawesi Barat kepada Pemerintah Desa Maliaya dan Desa Lombong, Rabu (01/09/2021).

Sebelum diserahkan kepada masyarakat, sarana air minum hasil kegiatan/program HKP terlebih dulu diresmikan oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar, yang ditandai dengan penggutingan pita dan penandatangan prasasti.  Dengan diresmikan dan diserahkan sarana air minum kepada masing-masing kepala desa, maka sarana tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh warga di kedua desa tersebut.

Wakil Bupati Majene Arismunandar mengaku sangat bersyukur.  Masyarakat sangat terbantu dan tidak perlu lagi susah-susah untuk mendapatkan air bersih.  Pemerintah Daerah Kabupaten Majene akan terus men-support dan mengingatkan masyarakat untuk tetap memelihara sarana terbangun.

”Keberlangsung sarana tersebut tergantung kita semua, pengelolaannya harus didiskusikan dengan baik seperti iuran dan lainnya,” ucap Aris mengingatkan kepada masyarakat untuk mengelola sarana dengan baik sehingga terus memberikan manfaat kepada masyarakat.  Ia berharap tersebut akan tetap berlanjut di tahun-tahun yang akan datang dan setiap desa dan dusun di Kabupaten Majene memiliki sarana air minum yang memadai.

Kepala PPK Air Minum – Balai PPW Sulawesi Barat, Husain mengingatkan agar desa tetap bisa mendapatkan reward berupa program Hibah Insentif Desa (HID) dari Kementerian PUPR maka pengelolaan sarana harus berkelanjutan dengan menerapkan iuran dan kelembagaan masyarakat dikelola dengan baik.  ”Mari berjuang bersama, kita men-support kegiatan ini sehingga kedepan kembali lagi dipercayakan untuk mendapat stimulan karena berhasil mengelola Pamsimas,” ucap Husain memotivasi masyarakat.

Sementara itu, Astrid Siahaja, District Coordinator (DC) Pamsimas Kabupaten Majene menjelaskan, sarana air minum yang dibangun di Desa Maliaya terdiri dari bangunan Penangkap Mata Air atau PMA (1 unit), reservoir (1 unit),  jembatan pipa (1 unit), pompa celup (1 unit), kran umum (3 unit), dan sarana cuci tangan (1 unit), serta jaringan perpipaan sepanjang 2.850 M.   Selain pembangunan fisik juga dilakukan berbagai kegiatan pelatihan kepada masyarakat untuk pengelolaan sarana air minum.  Pada kesempatan tersebut pihak Balai PPW juga memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) seperti thermometer gun, masker, kaos tangan, dan handsanitizer.

Untuk sarana air minum yang dibangun di Desa Lombong terdiri dari bangunan reservoir (1 unit), kran umum (2 unit), dan satu unit sarana cuci tangan, serta jaringan perpipaan sepanjang 2.852 M.  Hal yang sama juga diadakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat dan pembagian APD seperti yang diberikan kepada Desa Maliaya.

Kepada Desa Maliaya, Masri, SPd dalam sambutan pada acara peresmian dan serah terima sarana Pamsimas HKP tahun 2021 menyampaikan ucapan terima kasih yang  sebesar-besarnya kepada pengelola Program Pamsimas.  Berkat Program HKP tersebut masyarakat Desa Maliaya kembali dapat menikmati air minum Pamsimas sehingga tidak perlu pergi ke sungai untuk mengangkat air.

Kepala Desa Maliaya menceritakan warganya sudah dapat menikmati air dari Program Pamsimas (regular) yang dibangun sebelumnya.  Sayangnya sarana air minum Pamsimas yang dibangun tersebut mengalami nurunan debit air pasca gempa bumi yang melanda Sulawesi Barat.  Sarana Pamsimas  di Desa Maliaya terdampak cukup parah dengan rusaknya  jaringan perpipaan di berbagai tempat sehingga menyebabkan terhentinya pelayanan air minum kepada warga.  Program HKP yang dirancang Pamsimas untuk memulihkan kembali sarana yang rusak termasuk akibat bencana alam, telah memulihkan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Kepala desa dan masyarakat Desa Maliaya sangat bersyukur sekali dengan datangnya program HKP untuk memulihkan sarana yang rusak.  Kepala Desa Maliaya berjanji akan menjaga sarana terbangun sehingga tetap ada keberlanjutan.  Dalam waktu dekat ini kepala desa akan mengumpulkan warga dan pengelola sarana air minum (KPSPAMS) untuk membahas pengelolaan sarana air minum termasuk rencana penerapan iuran air.  Hasil rembuk warga dan KPSPAMS nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (“Perdes’) yang mengatur tentang pengelolaan air minum di desa sehingga mengikat seluruh warga desa.  (Astrid Siahaja-DC Kab Majene/ Hartono).