Subang, Jawa Barat –  Pemerintah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat menggelar acara Verifikasi Administrasi Dokumen Kabupaten Subang ODF Tahun 2021 di  ruang  Command  Centre Diskominfo Subang,  Kamis (29/04/2021).  Acara yang digelar secara virtual ini turut dihadiri Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, dan sejumlah OPD terkait lainnya, serta 30 Camat dan  253 desa/kelurahan di Kabupaten Subang.

Di Kabupaten Subang terdapat  253 Desa/Kelurahan yang telah diintervensi melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) melalui berbagai kegiatan Promkes (Promosi Kesehatan).  Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 190 desa yang telah dinyatakan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Kegiatan verifikasi administrasi dokumen tingkat kabupaten sebagai tahapan proses yang harus dilakukan sebelum Kabupaten Subang dinyatakan sebagai Kabupaten ODF oleh Tim Verifikasi Tingkat Provinsi.

Tim  Verfikasi  Provinsi  Jawa  Barat   terdiri  dari  unsur  Dinas  Kesehatan, Bappeda, Disperkim dan Setda Provinsi Jawa Barat.  Tim ini melakukan verifikasi dokumen yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang kepada Tim Verifikasi Provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan verifikasi administrasi dokumen dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi COVID-19.  Kegiatan verifikasi diawali/dibuka dengan mendengarkan sambutan dan arahan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan mendengarkan sambutan Bupati Subang H Ruhimat.

Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama dalam penyediaan layanan dasar air minum dan sanitasi.   Dalam pembangunan sanitasi, tantangannya adalah masalah sosial budaya dan perilaku masyarakat, salah satunya adalah perilaku masyarakat yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat (BABS).  Bupati Subang mengklaim seluruh desa dan  kelurahan di Kabupaten Subang  yang sebanyak 253 desa/kelurahan, telah dinyatakan ODF.  Dengan demikian Bupati Ruhimat mengklaim seluruh warga Subang sudah berperilaku buang air besar di jamban dan tidak ada lagi yang BABS.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang hadir menyampaikan paparan Strategi Percepatan Kabupaten Subang ODF yang meliputi tiga komponen STBM, yaitu (i) Peningkatan lingkungan yang kondusif (advokasi, regulasi, teknis, dan finasial), (ii) Peningkatan kebutuhan (pemicuan perubahan perilaku higienis dan saniter),  dan (iii) Peningkatan penyediaan finansial dan opsi teknikal bagi komunitas dan individu.

Hal yang paling pokok dalam mendorong percepatan ODF, kata Wakil Bupati adalah strategi ‘enabling’ terkait surat Bupati Subang No ks.01/1414/DP2KBP3A tentang Gerakan SAPAPAIT   SAMAMANIS (GSS).  Melalui Gerakan ini meminta seluruh perangkat daerah dan BUMD harus memiliki desa binaan yang belum ODF.  Anggaran GSS diambil dari iuran individu ASN yang digunakan untuk pembangunan jamban bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, Tim  Verifikasi  Provinsi  melakukan  tanya  jawab  dengan  Tim  Verifikasi  Kabupaten, camat, sanitarian, dan kepala desa terkait proses verifikasi yang dilakukan di desa, dukungan anggaran, sistem monitoring dalam mempertahankan ODF dan regulasi terkait sanksi jika kembali BABS.  Diskusi dan tanya jawab dari Tim Verifikasi Provinsi dengan para peserta berlangsung hangat dan menarik.

Berdasarkan dokumen yang ada dan rekontruksi hasil diskusi, Tim Verifikasi Provinsi yang diwakili Hj Sri Sudartini selaku Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Jawa Barat memberikan kesimpulan atas hasil verifikasi dokumen.  Hasilnya, sebanyak 33 desa masih harus melengkapi dokumen lebih dulu sebelum dilakukan verifikasi ulang.  Dokumen yang dinyatakan belum lengkap tersebut antara lain belum ditandatangi Tim Verifikasi Kabupaten dan belum ada grand desain sistem monitoring untuk mempertahankan status ODF.   Tim Verifikasi Provinsi memberi kesempatan ke Kabupaten Subang untuk melengkapi dokumen selama dua  minggu ke depan, dan setelah lengkap dokumen baru akan disampaikan jadwal verifikasi ke lapangan.

Pemerintah Daerah berharap melalui kegiatan Verifikasi Kabupaten ODF diharapkan Kabupaten Subang dapat menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jawa Barat yang akan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF.  (Titih Apsari-DC Kab Subang & Juwita Aryani-TA STBM Jabar/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).