Tobelu, Maluku Utara – Sarana-prasarana air minum dan sanitasi hasil program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas tahun anggaran 2019 di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara, diresmikan penggunaannya.

Peresmian sarana Pamsimas di Desa Waringin Lelewi Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara, Dominggus Hadi, Selasa (25/02),

Pada acara tersebut dilakukan serah terima sarana-prasarana air minum dan sanitasi dari Ketua Kelompok Keswadayaan Masyakat-Satuan Pelaksana (KKM-Satlak) Pamsimas Desa Waringin Lelewi, diserahkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara yang diwakili Kabid Cipta Karya Mardiana Ningsih Sero. Selanjutnya oleh Dinas PUPR sarana tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Waringin Lelewi untuk diserahkan kepada KPSPAMS Desa Waringin Lelewi selaku pihak pengelola sarana hasil kegiatan Pamsimas.

Sarana-prasarana air minum dan sanitasi yang dibangun di Desa Waringin Lelewi terdiri dari sumur bor, pompa, reservoir (bak penampungan) dan jaringan perpipaan. Sarana tersebut dibangun dengan sumber pendanaan dari APBN sebesar Rp 230 juta dan sharing dana APBDes sebesar Rp 102 juta.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara Dominggus Hadi, dalam sambutannya berpesan agar sarana-prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun dikelola dengan baik, berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Dukungan pemerintah desa dan masyarakat, katanya, tetap dibutuhkan agar bisa berkembang dan dapat melayani seluruh masyarakat desa. Untuk itu diperlukan kontribusi masyarakat dengan membayar iuran agar sarana bisa tetap beroperasi secara berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Desa Waringin Lelewi dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintahan desa dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang telah mengalokasikan program Pamsimas di Desa Waringin Lelewi. Bantuan sarana-prasarana tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan krisis air bersih di desanya.

“Kita tetap komitmen untuk selalu mendukung keberlanjutan program Pamsimas di Desa Waringin Lelewi,”ucapnya.

Kepala Desa juga mengharapkan desanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Minum Perdesaaan (HAMP) agar seluruh masyarakat desa mendapatkan akses air minum dan dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kabupaten Halmahera Utara mengikuti program Pamsimas sejak tahun 2017. Sampai Desember 2018, program Pamsimas telah dilaksanakan di 26 desa dengan tambahan akses air minum bagi 3.222 KK atau 13.075 jiwa. Untuk tahun anggaran 2019 program Pamsimas dilaksanakan di 10 desa yang tersebar di 5 kecamatan, salah satunya di Desa Waringin Lelewi. Dengan demikian sampai dengan akhir tahun 2019 secara keseluruhan program Pamsimas telah dilaksanakan di 36 desa.

Program Pamsimas bersifat stimulan dengan pendekatan berbasis masyarakat yang menempatakan masyarakat sebagai pelaku utama dan sekaligus sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan.  Diharapkan pemerintah daerah sesuai dengan tanggung jawabnya akan mengembangkan lebih lanjut sehingga akses air minum dan sanitasi dapat mencakup seluruh masyarakat (100%).

Turut hadir dalam acara peresmian sekaligus serah terima sarana-prasarana Pamsimas, diantaranya Kepala Satker PIP Dian Istiani Kaomaneng, PPK Satker Pamsimas Niko Bomara Oranye, Tim KKM dan Satlak serta KPSPAMS Desa Waringin Lelewi dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (Tim Pamsimas Kab Halmahera Utara/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).