Mataram, NTB – Dalam rangka melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan program Pamsimas di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2014, PPMU (Provincial Project Management Unit) Pamsimas NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Senin (29/07).

Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2019 mengundang Kepala Bappeda Provinsi NTB dan para Kepala Dinas/Balai di tingkat provinsi lainnya, antara lain PMPD DUKCAPIL, Dinas Kesehatan, dan Balai Prasarana Wilayah.  Rakor juga dihadiri perwakilan dari 8 kabupaten yang menjadi lokasi Pamsimas, yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima, masing-masing kabupaten diwakili unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dari Konsultan Pendamping Pamsimas turut hadir PC dan seluruh tenaga ahli tingkat provinsi serta District Coordinator dari delapan kabupaten lokasi Pamsimas.

Ir. M. Azhar, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua PPMU NTB Ilham Ardiansyah, ST. MT menyampaikan, salah satu strategi pemerintah provinsi dalam peningkatan pelayanan prasarana dasar bagi penduduk miskin dan rentan adalah melalui program Pamsimas. Caranya, dengan melakukan sinergi program dan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh pmerintah provinsi pada desa prioritas penanganan kekeringan, kemiskinan dan stunting, melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat pada kehidupan yang berkelanjutan. Lebih lanjut ia menjelaskan arah dan kebijakkan pemerintah provinsi yang telah dijabarkan dalam RPJMD, meliputi peningkatan kualitas data dan informasi serta kelembagaan penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan prasarana dasar bagi penduduk miskin dan rentan.

Ilham Ardiansyah menambahkan, pada tahun anggaran 2019 ini, Pamsimas NTB akan menyasar delapan kabupaten dengan 164 desa, dengan rincian 110 desa regular pada tujuh kabupaten, 5 desa HKP pada dua kabupaten, 9 desa HAMP pada satu kabupaten, dan 40 desa HKP PPB pada empat kabupaten.

Mengakhiri acara Rakor, Ketua PPMU Pamsimas NTB menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab daerah kepada program Pamsimas yang telah berjalan dengan baik selama empat tahun anggaran. Pelaksanaan kegiatan Pamsimas di NTB terbukti telah memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat. Selama empat tahun pelaksanaan Pamsimas di NTB, telah digelontorkan puluhan miliar rupiah kepada 365 desa untuk pembangunan sarana dan prasarana air minum. Dana tersebut berasal dari APBN sebesar Rp 69.447.545.700 dan APBD sebesar Rp. 17.432.250.100. Sedangkan untuk desa pasca Pamsimas telah dikucurkan dana APBN sebanyak Rp. 4.692.000.000 melalui HAMP dan Rp. 3.579.941.000 melalui HKP.

Ketua PPMU mengingatkan untuk lebih memperhatikan desa pasca Pamsimas yang sarananya tidak berfungsi secara maksimal. Dari 365 desa yang telah diintervensi melalui program Pamsimas, terdapat 75 desa dengan status “kuning” (sarana berfungsi sebagian) dan 12 desa dengan status “merah” (sarana tidak berfungsi), termasuk didalamnya 40 desa kuning/merah akibat dampak gempa yang terjadi pada tahun 2018.

Ketua PPMU selaku penanggung jawab program Pamsimas di NTB mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menyetujui penanganan desa terdampak gempa melalui kegiatan HKP PPB pada tahun anggaran 2019 (Mulyatno-PC NTB/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)