POB Tata Laksana Pengelolaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Dalam Kontrak ROMS ini disusun dengan tujuan untuk dijadikan pedoman bagi para pelaku kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten khususnya dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam kontrak management konsultan ROMS. Dengan demikian diharapkan seluruh kegiatan di dalam kontrak management konsultan ROMS akan terselenggara dengan baik sesuai dengan tujuan program, tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.

Para pelaku kegiatan di tingkat provini yang dimaksud antara lain adalah Province Project Management Unit (PPMU) sebagai pengelola dan penanggungjawab program tingkat provinsi, Tim Konsultan ROMS di Provinsi, serta Manajement Konsultan ROMS. Sedangkan para pelaku kegiatan di tingkat kabupaten yang dimaksud adalah District Project Management Unit (DPMU) sebagai pengelola dan penanggungjawab program tingkat kabupaten dan Tim Konsultan ROMS di Kabupaten. Dalam pelaksanaannya para pelaku kegiatan di tingkat provinsi akan berkoordinasi dengan Waka CPMU di masing-masing Direktorat Jenderal pada kementerian terkait, PPK Pembinaan Pelaksanaan Wilayah, serta dengan Tim NMC Pamsimas. Sedangkan para pelaku kegiatan di tingkat kabupaten akan berkoordinasi dengan PPMU dan Tim Konsultan ROMS Provinsi.

Mekanisme koordinasi pelaksanaan kegiatan pengembangan kapasitas dalam kontrak ROMS semua diatur di dalam POB ini. Demikian pula dengan mekanisme monitoring dan pelaporannya, dengan template Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Instrumen Monitoring dan Format Laporan terlampir diharapkan akan memudahkan pelaksanaannya.