Prosedur Operasional Baku (POB) Seleksi District Coordinator (DC) ini dimaksudkan sebagai petunjuk, arahan dan sekaligus acuan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan proses seleksi DC tambahan dan/atau pengganti.
Adapun tujuan dari POB ini adalah untuk mengatur tata cara seleksi DC tambahan dan/atau pengganti agar didapatkan tenaga DC yang sesuai dengan kebutuhan Program Pamsimas III.
Proses Seleksi DC hendaknya memenuhi prinsip-prinsip:
1. Transparan. Informasi mengenai lowongan disebarluaskan melalui media yang dapat dijangkau masyarakat secara luas dan dapat menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai dengan tetap mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi biaya serta tenaga.
2. Adil. Kesempatan untuk mengikuti proses seleksi terbuka bagi siapapun dengan tidak dibatasi oleh SARA dan asal-usul.
3. Kesetaraan Gender. Peluang yang sama diberikan bagi setiap anggota masyarakat baik laki-laki maupun perempuan untuk mengikuti proses seleksi.