Mamuju, Sulawesi Barat – Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat tunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam penyediaan layanan dasar air minum dan sanitasi. Untuk itu Kabupaten Mamuju sudah siap untuk melaksanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yang merupakan program nasional dengan dukungan penuh pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan air minum dan sanitasi yang lebih baik.

Untuk mengawali pelaksanaan program Pamsimas tahun 2020, pengelola program Pamsimas di Kabupaten Mamuju melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak perwakilan desa penerima program Pamsimas. Penandatanganan PKS dilakukan antara Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, dalam hal ini Kepala Dinas dan PPTK APBD, dengan Koordinator KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) mewakili desa, Jumat (12/06).

Pada tahap ini sebanyak empat desa menandatangani PKS dengan sumber pembiayaan dari APBD, terdiri dari satu desa reguler non sharing dan tiga desa HKP.  Untuk tahun 2020 pemerintah daerah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 920 juta untuk APBD non sharing dan Hibah Khusus Pamsimas (HKP).

Andi Irfan dari PPTK APBD saat penandatangan PKS menegaskan, penyaluran dana diperuntukkan bagi desa yang belum pernah mendapatkan program  Pamsimas maupun yang sudah pernah mendapat program Pamsimas atau desa pasca terutama desa HKP (Hibah Khusus Pamsimas).  Melalui bantuan program HKP diharapkan terjadi perubahan (perbaikan) di lokasi desa pasca, terutama diberlakukannya tarif air dan penambahan jumlah pemanfaat.  Terkait pandemi COVID-19, Andi mengingatkan perlunya memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.

Prosesi penandatanganan PKS dilakukan dengan mengedepankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Semua peserta yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan melakukan cuci tangan/menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ruangan, serta menjaga jarak (social distancing) selama berada di dalam ruangan. Penandatanganan PKS turut disaksikan kepala desa lokasi sasaran, Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Mamuju dan Wakil Koordinator (Co DC), dan Fasilitator Senior (FS), serta Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) yang bertugas di Kabupaten Mamuju.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Nurmi Rahmita, Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Mamuju menyampaikan paparan terkait pelaksanaan Pamsimas pada masa pandemi COVID-19. Ada sedikit perbedaan/perubahan dalam pelaksanaan Pamsimas masa pandemi, diantaranya kelonggaran komposisi kontribusi masyarakat (in cash dan in kind), pembangunan sarana cuci tangan (SCT) permanen di tempat umum, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja konstruksi dan peserta pelatihan tingkat masyarakat, serta metode pelaksanaan pelatihan tingkat masyarakat dengan membatasi maksimal 5 orang, atau menggunakan metode coaching door to door.   Nurmi Rahmita, atau lebih akrab disapa ‘Mimi’ mengingatkan, Petugas dari Satlak dan KKM yang ditunjuk wajib melakukan pengukuran suhu tubuh bagi pekerja, peserta pertemuan, dan peserta pelatihan tingkat masyarakat. Hal yang ia sampaikan merupakan upaya untuk meminimalisasikan kemungkinan penyebaran atau penularan virus COVID-19. Apa yang disampaikan Mimi tersebut semuanya telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Program Pamsimas Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Setelah paparan yang disampaikan Mimi, seluruh peserta pertemuan termasuk perwakilan KKM, Fasilitator Senior, Tim Fasilitator Masyarakat (TFM), dan Tenaga Pendamping Pamsimas Kabupaten Mamuju sama-sama berkomitmen untuk menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam setiap tahapan kegiatan Pamsimas.

Terealisasinya penandatangan PKS ini tidak lepas dari peran DPMU Pamsimas Kabupaten Mamuju dibantu Pakem (Panitia Kemitraan) yang tetap berkomitmen menjadikan isu air minum dan sanitasi sebagai prioritas pembangunan dan terus mengawal dan memastikan ketersediaan anggaran program Pamsimas. Dalam peninjauan kembali APBD Kabupaten Mamuju tahun 2020 terkait pandemi COVID-19, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengalokasikan dana sharing program Pamsimas.

Sejak desa ditetapkan sebagai lokasi program Pamsimas, proses kegiatan sudah dimulai di tingkat masyarakat, bahkan Identifikasi Masalah dan Analisa Situasi (IMAS) sudah dilakukan masyarakat sebelum merebaknya virus COVID-19. Dalam pelaksanaan IMAS, yang antara lain untuk menyusun rencana kegiatan dan menetukan opsi, masyarakat sudah didampingi Tim Fasilitator Masyarakat (TFM).

Dengan ditandatanganinya PKS bagi desa-desa yang dibiayai APBD, maka pelaksanaan kegiatan Pamsimas di desa APBD tahun 2020 di Kabupaten Mamuju, sudah dapat dimulai. Tentu saja dalam pelaksanaannya harus berpegang pada Juknis Pelaksanaan Program Pamsimas Dalam Masa Pandemi COVID-19. (Nurmi Rahmita-DC Mamuju/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).