Kendari, Sultra – Dalam Rangka mendukung pelaksanaan tugas Dictrict Coordinator (DC), Co-DC, dan District Financial Management Assistant (DFMA) agar mampu melaksanakan tugas sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)-nya, telah diselenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Program Pamsimas Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2020 Se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, pada Kamis-Sabtu, 27 – 29 Agustus 2020.

Kegiatan ini diikuti 28 orang peserta dari target 30 orang dari 15 Kabupaten Pamsimas di Sulawesi Tenggara (Sultra), terdiri dari 14 orang DC  dan 14 orang Co-DC dan DFMA. Narasumber kegiatan ini adalah Waka CPMU 1 Program Pamsimas Juliana Lestari, ST MT, sedang pemandu kegiatan dari NMC  dan Tenaga Ahli ROMS 16 Pamsimas Sulawesi Tenggara.

Kegiatan dibuka Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili Heber, ST,  dan ditutup oleh Satker Perencanaan Balai PPW Sulawesi Tenggara, Firman Aksara.

Dalam sambutan pembukaannya,  Kepala Balai PPW menyampaikan, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas, yaitu terdapat 5 KPI (Key Performance Indicator) belum tercapai, diantaranya banyak sarana air minum dan sanitasi tidak berfungsi, KPSPAMS tidak memiliki pembukuan yang baik dan lengkap, KPSPAMS tidak memiliki iuran, tidak memiliki rencana kerja dan lain-lain.  Sejumlah Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan yang telah terbentuk belum menunjukkan kinerjanya secara baik. Pemerintah daerah juga dinilai belum menunjukkan perannya dalam pembangunan sarana air minum dan sanitasi secara signifikan.  Dukungan pemerintah daerah kepada Asosiasi belum jelas;  SKPD mana yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan kepada Asosiasi.

Terkait keberadaan dokumen RAD AMPL yang diwujudkan dalam penganggaran bidang air minum dan sanitasi daerah, Kepala Balai PPW menyampaikan 55% dokumen RAD AMPL sudah tidak berlaku lagi dan terdapat kabupaten yang belum menyusun dokumen RAD AMPL.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kepala Balai  sangat mengharapkan peran CoDC atau DFMA dalam melakukan pendampingan kepada KPSPAMS dan pendampingan kepada pemerintah daerah kabupaten untuk meningkatkan APBD bidang air minum dan sanitasi melalui dokumen RAD AMPL yang diintegrasikan kedalam RPJMD dan RKPD.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas, pihak Balai PPW berharap adanya percepatan progress pelaksanaan program Pamsimas TA 2020.  Fasilitator masyarakat diharapkan dapat mengawal progress di lapangan dan bisa melakukan pengawalan dan advokasi bagi kelembagaan baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat pemerintah kabupaten.

Adapun materi yang menjadi focus dalam penguatan kapasitas DC, CoDC dan DFMA adalah : (i) Pemanfaatan sumber-sumber anggaran untuk peningkatan AMPL, (ii) Penguatan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Tingkat  Kabupaten, (iii) Kerjasama Desa, (iv) Penguatan Pokja AMPL, dan (v) Peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan yang menjadi KPI 5, 6 dan 7. (Nur Khalis-TA WSS Sultra/Hartono).