Seram Bagian Timur, Maluku – Desa Kampung Baru di Kecamatan Teluk Waru merupakan satu dari tujuh desa lokasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku tahun anggaran 2020.  Sepanjang program Pamsimas dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (2017 – 2019), sebanyak 51 desa menjadi lokasi program Pamsimas.

Desa yang dihuni 51 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar merupakan petani dan nelayan, kondisi air bersihnya masih memprihatinkan.  Untuk mencukupi kebutuhan air bersih untuk makan, minum dan keperluan lainnya, warga setempat masih mengandalkan sumur gali dengan kondisi air yang tidak layak dan berwarna kuning.  Lingkungan sanitasi juga kurang baik dimana masih dijumpai warga masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat (BABS).

Melalui program Pamsimas tahun 2020 akan dibangun sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan dengan sistem pompanisasi dan jaringan perpipaan.   Selain membangun SPAM perdesaan, melalui program Pamsimas ditanamkan budaya perilau hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).  Air Pamsimas yang dihasilkan sebelum didistribusikan ke warga terlebih dulu dilakukan uji kualitas air untuk memastikan kualitas air layak untuk diminum.

Terkait pelaksanaan konstruksi Pamsimas di masa pandemi COVID-19, District Coordinator (DC) Pamsimas Kabupaten Seram Bagian Timur bersama Tim Fasilitator Masyarakat senantiasa melakukan koordinasi dengan DPMU Pamsimas dan Dinas Kesehatan/Sanitarian serta gugus tugas tingkat desa desa, dengan menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 baik dalam kegiatan pembangunan fisik mapun non fisik.

Disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dilakukan dalam kegiatan pembangunan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di sekolah dan pelaksanaan promosi kesehatan melalui praktek CTPS serta pemicuan perubahan perilaku melalui Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan fisik dan non-fisik terlebih dulu diberikan pengenalan protokol kesehatan dan keselamatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.  Masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan promosi kesehatan diwajibkan untuk melakukan CTPS, pengukuran suhu tubuh, pemakaian masker, menggunakan desinfektan maupun hand sanitizer, dan menjaga jarak satu sama lainnya.

Begitupun dengan anggota masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembangunan fisik sarana air minum dan sanitasi, diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD).  Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Kampung Baru melalui Satuan Pelaksana ‘Satlak’ Pamsimas telah menyediakan APD berupa masker, sarung tangan, menyediakan sarana CTPS dan pengukuran suhu menggunakan thermo gun.  Lokasi dan material bangunan yang digunakan untuk pembangunan sarana air minum dilakukan penyemprotan menggunakan bahan cairan desinfektan. Satlak Pamsimas berperan sebagai garda terdepan di wilayah desa dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melibatkan lintas sektor.

Melalui penyediaan air minum aman dan sanitasi yang layak menjadikan lingkungan permukiman lebih sehat sehingga dapat melindungi masyarakat, lebih-lebih di masa pandemi COVID-19.  Dengan disiplin megikuti protokol kesehatan di lingkungan tempat bekerja maupun di tempat tinggal dapat membantu mencegah penularan COVID-19  dari satu orang ke orang lainnya (Jatri Manilet-DC Seram Bagian Timur/Maman Suherman-TA STBM Maluku/Hartono).