Aceh Timur, Aceh Masyarakat Desa Paya Bili II Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh sudah lama merindukan adanya air bersih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.   Hal tersebut disampaikan Gusniar, Ketua Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) ‘Mon Zam-Zam’ Desa Paya Bili II saat menerima rombongan Tim Pamsimas Provinsi Aceh, Kamis (25/02/2021). Hadirnya program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Paya Bili II tahun 2018 telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Desa Paya Bili II berbatasan langsung dengan Kota Langsa, yang dapat dicapai  dari Ibukota Kabupaten Aceh Timur dengan waktu tempuh sekitar dua jam.  Masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai pekebun, buruh perkebunan, dan petani, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.

Gusniar menambahkan, sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) sarana air minum yang dibangun menghabiskan biaya secara keseluruhan Rp 340 juta.  Biaya sebesar itu bersumber dari APBN sebesar Rp 238 juta, dan sisanya berasal dari APBDes dan kontribusi masyarakat baik tunai maupun dalam bentuk material lokal dan tenaga kerja/gotong royong (in-kind dan in-cash).

Sarana air minum yang dibangun terdiri dari bangunan broncaptering (bak penangkap mata air), reservoir, rumah pompa, jamban sekolah, sarana cuci tangan (CTPS) di sekolah dan jaringan pipa transmisi dan distribusi sepanjang 2.000 meter.

Sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dibangun memanfaatkan sumber mata air yang jaraknya ± 500 meter dari pemukiman warga.  Air yang berasal dari mata air ditampung dan diendapkan di broncaptering dan kemudian dipompa ke bak reservoir dan selanjutnya dialirkan secara gravitasi ke rumah-rumah warga.

SPAM yang dibangun melalui program Pamsimas belum sepenuhnya dapat menjangkau pelayanan seluruh warga desa, hanya menyasar target pemanfaat sebanyak 508 KK atau 1.976 jiwa.  Sampai saat ini sudah ada 196 unit sambungan rumah (SR) yang dilengkapi dengan meteran air.

“Pada awalnya baru terpasang sambungan rumah sebanyak 25 unit yang dilengkapi dengan meteran air, kemudian bertambah lagi sebanyak 40 SR yang dibiayai dana desa.  Dari iuran warga pemanfaat kemudian dilakukan pemasangan SR sebanyak 119 SR ditambah 12 SR dari Dana Alokasi Khusus (DAK).  Secara keseluruhan total sambungan rumah sebanyak 196 SR,” tutur Guniar.  “Saat ini masih ada 312 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga dusun yang belum terpasang SR,” tambahnya.

KPSPAMS ‘Mon Zam-Zam’ telah mendapatkan tambahan dana untuk perluasan dan pengembangan jaringan perpipaan sepanjang 2.000 meter, pengadaan pompa grunfos 3 unit, dan bantuan 60 unit jamban sehat bagi masyarakat yang belum memiliki jamban yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2020.

Beti, seorang warga Desa Paya Bili II menuturkan, sebelum masuknya program Pamsimas ke desa, banyak warga masyarakat yang menggunakan air alur yang tercemar limbah rumah tangga sehingga menyebabkan gatal-gatal pada kulit.  “Tapi apa boleh buat, karena kita memang butuh air untuk mandi, cuci pakaian, kalau beli gak sanggup uangnya la pak,” kenang Beti.

Hal yang sama disampaikan Suwardi, Geuchik (Kepala Desa, RED) Desa Paya Bili II,  program Pamsimas ini sangat bagus, selain air bersih yang sudah tersedia buat masak, mandi dan cuci pakaian, ada juga perubahan pola pikir masyarakat untuk membangun jamban di rumah masing-masing, karena air mudah didapat dan tersedia di rumah warga.

“Program Pamsimas juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya pemuda/pemudi melalui KPSPAMS,” ungkap  Geuchik.

Pemerintah desa terus memberikan dukungan untuk keberlanjutan sarana air minum di desa dengan mengalokasikan dana desa (DD) tahun 2019 untuk pemasangan sambungan rumah ke rumah warga.

“Sampai dengan sekarang sudah terpasang 196 unit SR dilengkapi dengan meteran air yang dibiayai dari berbagai sumber dana, antara lain dana desa, DAK, dan swadaya masyarakat/ iuran warga.  Hal ini telah meningkatkan pendapatan KPSPAMS menjadi  Rp 70 juta per tahun, atau rata-rata pendapatan kotor per bulannya Rp 6-8 juta,” terang Suwardi.

Kepala desa meminta kepada pihak pengelola sarana air minum dan sanitasi ‘Mon Zam-Zam’ untuk meningkatkan kualitas air minum dan lebih meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat (Suhendra, SSos I-FM CD/Ebiet Hamid, SE-DC Aceh Timur/Bahagia Ishak Co PC Aceh/Hartono Karyatin-NMC).