Belitung, Babel – Hal tersebut disampaikan Drs H Suksesyadi, MSi selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung dalam pertemuannya dengan sejumlah Kepala Desa penerima bantuan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2016 – 2021, di Terawangan Kabupaten Belitung (27/01/2021).

Pada kesempatan tersebut Suksesyadi meminta Kepala Desa mendorong berfungsinya kelembagaan KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi)  dan memilih pengurus yang aktif serta mengukuhkan kepengurusan KPSPAMS melalu SK Kepala Desa.  Kepala Desa juga diminta untuk menerbitkan Peraturan Desa (“Perdes”) tentang pungutan iuran air bagi pelanggan yang telah memiliki sambungan rumah (SR).  “Kepala Desa wajib melakukan pembinaan kepada KPSPAMS hingga mandiri,” pinta Suksesyadi.

Suksesyadi menambahkan, sarana air minum yang dibangun masyarakat melalui program Pamsimas dari tahun 2017 sampai 2020, telah dimanfaatkan masyarakat.  Dari 16 SPAMS (system penyediaan air minum dan sanitasi) yang telah dibangun Pamsimas di 16 lokasi desa, terdapat SPAMS di dua desa dimana sarana belum dapat dimanfaatkan secara optimal.  SPAMS di Desa Mentigi belum bisa optimal dimanfaatkan karena kekurangan daya listrik yang diakibatkan jauhnya jarak antara sumber air ke menara penampung air.  Permasalahan tersebut sangat ini tengah dalam penanganan Dinas PUPR bekerja sama dengan PLN Kabupaten Belitung. Sedangkan SPAMS di Desa Air Seruk, sumber airnya untuk sementara belum dapat dimanfaatkan karena keruh akibat rusaknya dinding sumur yang rencanaya baru akan diperbaiki pada tahun anggaran 2021.

Dinas PPKBPMD Kabupaten Belitung selaku  pembina kelembagaan terhadap Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan ‘Daun Simpor’ Kabupaten Belitung (wadah berhimpun bagi KPSPAMS se-Kabupaten Belitung), berharap Asosiasi dapat menjalankan perannya secara baik sebagai jembatan antara KPSPAMS dengan pemerintah kabupaten.  Kepengurusan Asosiasi yang telah direvitalisasi pada 23 Oktober 2020,  saat ini sudah mulai bergerak menjalankan peran melakukan pembinaan kepada KPSPAMS di tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Antonio Apriza, SIP menjelaskan, pemerintah desa dapat membantu pendanaan untuk penambahan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR).  Ia juga menekankan pentingnya “Perdes” yang mengatur tentang iuran bagi pelanggan yang telah memiliki sambungan rumah agar memiliki legalitas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat terhadap pungutan tersebut.  “Jadi harus di-Perdeskan dan dikeluarkan SK Kepala Desa,” tegas Antonio Apriza.

Sementara itu Bayu Adista, ST yang baru seminggu ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Dinas PUPR Kabupaten Belitung meminta kepala desa untuk melakukan pembinaan rutin kepada KPSPAMS.  Bayu juga meminta data-data sambungan rumah dan peta jaringan pipa yang telah terpasang di dusun/desa yang akan memudahkan Bagian Air Minum Dinas PUPR melakukan survey untuk pengembangan jaringan pipa dan pemberian bantuan penambahan sambungan rumah. Bayu meminta Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten dan KPSPAMS untuk mengumpulkan data jumlah SR dan jumlah KK serta jumlah jiwa pemanfaat yang akan digunakan untuk pengembangan jaringan pipa dan SR.

Acara pertemuan tersebut dihadiri oleh 19 Kepala Desa lokasi program Pamsimas, 3 Camat dari Kecamatan Sijuk, Badau dan Membalong, Ketua Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Belitung beserta  Koordinator Kecamatan, serta Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Beltung beserta Tim Fasilitator Pamsimas.  (Yusrizal-DC Belitung/Hartono).