Mamuju Tengah, Sulawesi Barat – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bappeda menggelar “Pamsimas Award” Tahun 2021.  Kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda dan didukung pendanaan APBD ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam upaya mendorong peningkatan kinerja pengelolaan KPSPAMS.

KPSPAMS atau Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi adalah kelembagaan yang dibentuik masyarakat untuk mengelola sarana air minum hasil kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Puncak acara penganugerahan Pamsimas Award tahun 2021 digelar pada hari Kamis (04/11/2021) dan dihadiri secara langsung Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, H Askary, SSos, MSi.  Turut hadir antara lain Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat,  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Wakapolres Mamuju Tengah, Perwira Penghubung Kodim 1418 Mamuju, Asisten II Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, OPD terkait, Para Camat dan para kepala desa terkait.

Untuk kategori dukungan pemerintah desa dalam program Pamsimas, Pamsimas Award tahun 2021 diberikan kepada Pemerintah Desa Kabubu Kecamatan Topoyo.  Sedangkan untuk kategori partisipasi masyarakat dalan program Pamsimas, penghargaan (award) diberikan kepada UPT Lara III Kecamatan Karossa, Juara I KPSPAMS diberikan kepada Desa Kayu Calla Kecamatan Karossa dan juara II diberikan kepada Desa Kabubu Kecamatan Topoyo.

Sekretaris Daerah Mamuju Tengah H Askary, SSos, MSi dalam sambutan pada puncak acara penganugerahan Pamsimas Awards menyatakan bahwa kegiatan lomba sangat bernilai dan menjadi salah satu wujud dukungan dan motivasi pemerintah daerah kepada desa dan KPSPAMS untuk terus meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara periodik sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Pamsimas di Kabupaten Mamuju Tengah,” ucap Askary menegaskan.

Perlombaan KPSPAMS (anugerah Pamsimas Award) merupakan inisiatif Bappeda Kabuputen Mamuju Tengah dan didukung dengan pendanaan APBD.  Bappeda kemudian membentuk Tim Pelaksana Lomba KPSPAMS dimana H Askary selaku Setda ditunjuk sebagai kepala Tim Pembina.  Selanjutnya Tim Pelaksana menyusun dan menetapkan kriteria penilaian, yaitu: sekretariat KPSPAMS, struktur organisasi KPSPAMS,  peta sosial, legalitas pengurus KPSPAMS, papan informasi, buku tamu, pembukuan KPSPAMS, jumlah sambungan rumah (SR), pemeriksaan kualitas dan kuantitas air secara berkesinambungan, SK penetapan iuran, adanya peraturan desa (‘Perdes’) terkait PDTA, dukungan pemerintah desa melalui dana sharing dan non-sharing untuk program Pamsimas.

Dalam melakukan monitoring dan evaluasi penilaian KPSPAMS, Tim Pelaksana Lomba melibatkan Asisten II, Kepala Bappeda, PAKEM Mamuju Tengah, Dinas PU, Konsultan Pamsimas Kabupaten Mamuju Tengah, dan Asosiasi KPSPAMS ‘Uwai Tammatti’ Kabupaten Mamuju Tengah.

Tim Pelaksana Lomba melakukan penilaian yang bersifat administratif dan melakukan verifikasi lapangan dengan mengujungi desa untuk melakukan pengecekan  faktual di lapangan.  Kegiatan verifikasi lapangan  dilakukan dari tanggal 15 September sampai 15 Oktober 2021.

Dari penilaian administratif dan verifikasi lapangan menghasilkan  10 KPSPAMS sebagai nominator, yaitu: Desa Bambadaru, Paraili, Kabubu, UPT Lara III, Kadaila, Kayu Calla, Lemo-Lemo, Kuo, dan Desa Kire. Pada tanggal 27 Oktober 2021 dilaksanakan rapat panitia untuk menentukan pemenangnya.

Semoga dengan kegiatan Pamsimas Award Kabupaten Mamuju Tengah Tahun  Anggaran 2021 dapat mendorong peningkatan kinerja KPSPAMS sehingga pelayanan air minum dan sanitasi kepada masyarakat desa bisa lebih baik dan berkelanjutan serta menjangkau masyarakat secara luas (Andi Surahmi Ningsih-Co DC Kab Mamuju Tengah & Nurmi Rahmita-TA CDCB SulBar/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).