Keerom, Papua – Kampung Ampas di Distrik Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua merupakan penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021.  Di kampung ini terdapat Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang terlibat dalam pelaksanaan Program Pamsimas.

Kampung Ampas terbagi ke dalam 1 dusun, 1 RW, dan 3 RT.  Secara keseluruhan Kampung Ampas dihuni 119 Kepala Keluarga (KK) dengan 357 jiwa, yang seluruhnya merupakan target sasaran Program Pamsimas.

Sarana air minum yang dibangun melalui Pamsimas dibiayai dari dana APBN sebesar 245 juta rupiah, APB Kampung 35 juta rupiah, dan swadaya masyarakat sebesar 70 juta rupiah, 14 juta berupa uang cash dan sisanya dalam bentuk tenaga kerja/gotong royong senilai 56 juta rupiah.

Sarana air minun yang dibangun ditargetkan mampu memberikan pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Kampung Ampas melalui 90 sambungan rumah (SR) dan 1 unit kran umum (KU).

Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di negara kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah sumber daya alam.  Mereka juga memiliki pranata pemerintahan adat dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Hukum Adat di Kampung Ampas adalah bagian dari wilayah adat Mamta.  Mereka ini bermukim di Kampung Ampas  dan sudah membaur menjadi satu dengan masyarakat pendatang. Mereka ikut  berpartisipasi dalam Program Pamsimas,  mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan dan pemeliharaan sarana air minum yang dibangun.

Masyarakat Hukum Adat Kampung Ampas terlibat dalam kegiatan Pamsimas, ada yang menjadi pekerja ataupun pelaksana kegiatan.  Tidak ada perbedaan dengan masyarakat pendatang, mereka juga  sangat membutuhkan sarana air minum sehingga mereka merasa memiliki dan sama-sama memanfaatkan sarana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.     Keikutsertaan mereka dalam mengerjakan sarana Pamsimas  turut membantu keuangan mereka yang kebanyakan merupakan petani yang mengandalkan penjualan hasil kebun, atau pun menjadi buruh.  Adanya pembangunan sarana air minum Pamsimas sedikit membuka lapangan pekerjaan untuk menambah penghasilan.

Pembangunan sarana Pamsimas yang mengedepankan unsur pemberdayaan turut menumbuhkan rasa memiliki di kalangan Masyarakat Hukum Adat Kampung Ampas karena hasil kegiatan juga dinikmati oleh seluruh masyarakat kampung.

Dengan hasil kegiatan Pamsimas, kini, mereka tidak lagi susah payah mengambil air dari jauh karena air sudah sampai ke permukiman dan bahkan masuk ke rumah mereka, tinggal memutar kran saja (Irma-FM CD Kab Keerom/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).