Enrekang, Sulawesi Selatan – Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Banti Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan saat berlangsung Misi Dukungan Implementasi Bank Dunia untuk Program Pamsimas ke Desa Banti yang dilakukan secara virtual, Rabu (03/02/2021).

Aco, Kepala Desa Banti meceritakan proses pembangunan sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Banti, sangat kental dengan semangat gotong royong.  Betapa tidak, warga masyarakat berdiri sepanjang ratusan meter melakukan kerja bakti penggalian dan penggantian pipa transmisi air yang membentang sepanjang kurang lebih 19 Km dari Desa Banti hingga titik sumber air baku (air terjun) di Desa Erang Batu di kecamatan tetangga.   “Pamsimas telah menumbuhkan kembali semangat gotong royong di kalangan warga Desa Banti,” ucap Aco dengan bangga atas semangat juang dan jiwa gotong royong warganya.

Desa Banti sebenarnya sudah memiliki SPAMS yang dibangun tahun 2007 melalui program PKPS BBM berupa bangunan Penangkap Mata Air (PMA), pipa transmisi, dan pipa distribusi.  Sayangnya pipa transmisi tersebut mengalami kebocoran di sejumlah titik sehingga distribusi air dari PMA  ke reservoir tidak maksimal, bahkan sering tidak mengalir.

Hadirnya rogram Pamsimas ke Desa Banti tahun 2020  dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi SPAMS tersebut terutama untuk menjangkau pelayanan di tiga dusun.  Untuk itu melalui program Pamsimas dilakukan penggantian pipa transmisi yang bocor di sejumlah titik dengan total panjang pipa yang diganti 5.050 Meter.

Pamsimas juga membangun dua unit reservoir baru masing-masing dengan kapasitas 7 M3 agar dapat menjangkau pelayanan air minum lebih luas.  Program Pamsimas juga  membangun sarana cuci tangan di tempat umum (di depan balai desa) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melaksanakan promosi kesehatan di masyarakat dan sekolah, serta pelatihan pembangunan sarana air minum dan sarana sanitasi.

Sebagaimana dituturkan Jupnardi, Ketua Satlak pembangunan Pamsimas (kini menjabat selaku Sekretaris KPSPAMS), pembangunan 2 unit reservoir dimaksukan untuk menjangkau pelayanan bagi warga yang tinggal di Dusun Darra dan Dusun Tampaan yang lokasinya lebih tinggi yang tidak tersuplai dari reservoir induk bangunan lama di Dusun Batu Sangbua.

Keseluruhan kegiatan Pamsimas tersebut baik fisik maupun non fisik menghabiskan biaya sebesar Rp 350 juta.  Dari biaya tersebut sebanyak Rp 70 juta merupakan kontribusi masyarakat Desa Banti dalam bentuk kerja bakti/gotong royong dan material lokal, Rp 245 juta dari APBN dan Rp 35 juta dari APBDes.

Stimulan program Pamsimas tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi SPAMS sehingga dapat menjangkau seluruh desa yang tersebar di 4 dusun (Dusun Darra, Tampaan, Batu Sangbua, dan Dusun Ledan), dengan target pemanfaat sebanyak 487 Kepala Keluarga (KK) atau 1.839 jiwa.

Dengan telah selesainya pembangunan Pamsimas 30 Oktober 2020, telah dibentuk KPSPAMS ‘Sipakario’ untuk mengelola sarana terbangun.  Saat ini KPSPAMS masih memberlakukan tarif air secara flat sebesar Rp10.000/rumah tangga/bulan.  Saat ini tarif baru telah ditetapkan namun penerapannya baru akan dilakukan setelah terpasangnya meteran air di seluruh SR.

Agar masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan air dan pendistribusian air dilakukan secara adil, pemerintah desa bersama KPSPAMS melakukan upaya pembenahan melalui rencana SR dengan meteran air.  Untuk menjaga keberlanjutan SPAMS yang terbangun, KPSPAMS melakukan rembug dengan warga, pendataan ulang jumlah pemanfaat, melakukan sosialisasi pemasangan sambungan rumah (SR) dengan meteran air, dan sosialisasi pentingnya penerapan iuran.

Pemerintah desa mendukung rencana penggunaan meteran air dengan mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 62,36 juta pada TA 2020 untuk pengadaan meteran air sebanyak 300 unit yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.  Tahun 2021 ini pemerintah desa kembali mengalokasikan DD sebesar Rp 50 juta untuk pengadaan pipa dan aseseris SR.

Pemerintah desa juga telah mengeluarkan ‘Perdes’ (Peraturan Desa) No. 01 Tahun 2021 tanggal 27 Januari 2021 yang mengatur tentang iuran air.  Kelak bila seluruh sambungan rumah telah terpasang meteran air, sesuai Perdes  akan diberlakukan tarif baru secara progresif sebagai berikut :  pemakaian 1-5 m3 dengan tarif Rp 1.500, 6-10 M3 dengan tarif Rp 2.000, 11-15 M3 tarif Rp 2.500, dan pemakaian di atas 16 M3 dikenakan tarif Rp 3.000, ditambah biaya beban/abunemen sebesar Rp 5.000/SR/bulan.

“Meteran air akan mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan air dan pembagian air dapat dilakukan secara adil.  Artinya masyarakat membayar sesuai penggunaan air, semakin banyak memakai air semakin besar yang harus dibayar oleh masyarakat,” ujar Aco yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD setempat, memberikan alasan tentang pentingnya meteran air.

Dengan semangat gotong royong yang tinggi didukung kerjasama yang apik antara pemerintah desa dan KPSPAMS, Desa Banti tengah menuju pelayanan 100% akses air minum bagi seluruh warga desa.  (Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).