Bukittinggi, Sumatera Barat – Pelatihan bagi Aparat Kecamatan dan Desa/Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota yang diikuti 13 Camat dan 56 Wali Nagari, dilaksanakan di hotel Pusako Kota Bukittinggi, 21- 24 Mei 2019.

Pelatihan dengan tema “Dengan Integrasi PJM Pro-Aksi dan RKM ke Dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa/Nagari Kita Wujudkan Akses Universal di Kabupaten Lima Puluh Kota,” dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Kabupaten Lima Puluh Kota, Drs Ahmad Zudi Perama Putra, MSi.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan, program Pamsimas merupakan salah satu upaya dalam mendukung pencapaian target 100% akses air minum dan sanitasi.

Saat ini capaian akses air minum di Kabupaten Lima Puluh Kota baru mencapai 75,03%, sementara akses sanitasi berada di sekitar 70,5%. Masih ada ‘gap’ atau deviasi 25% sampai dengan 30%, sehingga diperlukan strategi kerja, kerja keras dan kolaborasi atau kerja bersama oleh semua pihak.  Untuk menutupi ‘gap’ tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit. Zudi Perama menambahkan, banyak sumber pendanaan maupun program yang bisa dimanfaatkan salah satunya adalah APBDesa/Nagari.

Sebagaimana dilaporkan Rosnimar, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga District Coordinator (DC) Pamsimas Kabupaten Lima Puluh Kota, kebutuhan akan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama di setiap Nagari karena merupakan layanan dasar masyarakat sesuai amanah UU No 6 tentang Desa. Ditegaskan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat – termasuk didalamnya air bersih dan sanitasi, merupakan prioritas penggunaan dana desa. Setiap tahunnya pemerintah pusat menggelontorkan dana desa yang terus meningkat.

Rosnimar menambahkan, pentingnya pelatihan ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan memanfaatkan dana desa dengan melakukan integrasi PJM Pro-Aksi dan RKM Pamsimas ke dalam perencanaan dan pengganggaran nagari/desa.

Rosnimar melaporkan, pada pelaksanaan Pamsimas tahun 2017 tidak ada kendala dan masalah dalam penyediaan dana sharing APBDes/Nagari sebesar minimal 10% dari total biaya RKM (Rencana Kerja Masyarakat). Kebutuhan dana sharing tersebut mampu disediakan melalui APBDes/Nagari. Bahkan beberapa Nagari mengalokasikan anggaran lebih dari 10%, seperti : Nagari Gunuang Malintang (225 Juta), Nagari Taram (100 Juta), Nagari Harau (100 Juta). Adapun alokasi dana sanitasi desa pasca adalah Nagari Kurai (136 Juta), Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang (50 Juta).

Untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 14 Wali Nagari dari 16 lokasi Pamsimas di Kabupaten Lima Puluh Kota bahkan telah menyiapkan dana sharing minimal 10%. Diharapkan hal tersebut akan menular ke Desa/Nagari lainnya untuk menyiapkan dana sharing melalui APBDes/Nagari.

Meski selama dilangsungnya pelatihan Kota Bukittinggi diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan semangat para Camat dan Wali Nagari untuk mengikuti rangkaian acara pelatihan hingga selesai. Diskusi dan perdebatan hangat diantara peserta semakin mempertajam pemahaman para peserta. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Bapelitbang (Destamal, ST, MEng /Mulyanis, ST), Dinas PMD/N (Drs Epi Adri, MKM), Dinas PUPR (Rifki Satria, ST/Eka Kurniawan, ST), Dinkes (Nora Feri, SKM), TA PP P3MD (Masjoni, SH) dan DC Pamsimas Kabupaten Lima Puluh Kota (Rosnimar, ST).

Di akhir sesi pelatihan semua peserta sepakat untuk : [i]. Mendukung terintegrasinya PJM Pro-Aksi dan RKM ke dalam perencanaan dan penganggaran Desa/Nagari yaitu RPJMDes dan RKPDes, [i]. Mendorong KPSPAMS Pamsimas untuk selalu melaporkan kinerja kelembagaan minimal sekali dalam enam bulan kepemerintahan Desa/Nagari, karena Wali Nagari adalah Pembina KPSPAMS, [iii]. Memastikan unsur KKM/KPSPAMS/Kader AMPL diikutkan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Desa/Nagari sehingga isu terkait air minum, kesehatan dan sanitasi bisa disampaikan/diintegrasikan dan dibiayai melalui APBDesa/Nagari, dan [iv]. Akan melahirkan/mengembangkan regulasi yang mendukung keberlanjutan program di tingkat nagari.

Semoga dengan terbangunnya kesepahaman bersama, semangat yang sama dapat ditularkan kepada masyarakat dan akan memberikan efek domino bagi upaya peningkatan akses air minum dan sanitasi layak di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan demikian perwujudan Akses Universal tidak lagi merupakan mimpi. (Rosnimar-DC Kab 50 Kota/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS).