Palangkaraya, Kalteng – Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menyelesaian pembangunan sarana air minum melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2020 yang tersebar di 81 Desa se-Kalimantan Tengah.  Dengan telah selesainya pembangunan sarana air minum tersebut menambah jumlah pemanfaat air minum sebanyak 62.838 jiwa.

Pembangunan sarana air minum yang dikoordinasikan oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum (PPK AM) Balai Prarasana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah, yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).  Sarana tersebut selanjutnya diserahkan kepada KPSPAMS untuk dikelola.  Serah terima sarana secara virtual tersebut turut disaksikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan PPW Provinsi Kalimantan Tengah, dipusatkan di Kantor BPPW Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/11/2020).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BPPW Provinsi Kalimantan Tengah, Januar Seto Nugroho, turut dihadiri Ketua CPMU Program Pamsimas, PPMU Pamsimas Kalimantan Tengah, Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh DPMU, PAKEM, KKM, KPSPAMS, ROMS 12 Pamsimas Provinsi dan Kabupaten, Fasilitator Senior dan Tim Fasilitator Masyarakat Program Pamsimas.

Januar, dalam sambutan berpesan agar sarana yang telah dibangun melalui program Pamsimas, agar dapat dimanfaatkan masyarakat desa  untuk memenuhi kebutuhan akses air minum.  Januar meminta Kepala Desa sebagai representatif pemerintah pusat penyalur BLM dari APBN, diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat yang diberikan amanah meneglola aset untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Ketua CPMU Pamsimas Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Novi Rindani, mengamini arahan yang disampaikan Kepala Balai.  Novi juga berpesan agar sarana terbangun dikelola dan dipelihara dengan baik mengingat sarana tersebut merupakan aset masyarakat.  KPSPAMS sebagai pengelola sarana dapat menjadi representasi masyarakat, dan karenanya diharapkan dukungan dari masyarakat untuk keberlanjutan pelayanan.

Novi berharap masyarakat membayar iuran untuk membiayai perawatan sarana dan mesin serta membayar tagihan listrik untuk menunjang operasional KPSPAMS.  Untuk warga yang belum terjangkau layanan air Pamsimas, KPSPAMS diharapkan mencari alternatif pembiayaan dari sumber lain.  “Jangan lupa untuk menjaga dan melestarikan daerah tangkapan air sehingga kuantitas dan kualitas air dapat terjaga dengan baik,” pinta Novi sekaligus mengakhiri sambutan.

Abdul Hakam selaku Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, program Pamsimas tidak hanya sekedar memindahkan air dengan kualitas yang sama dibandingkan sebelum ada Pamsimas.  Adanya program Pamsimas diharapkan dapat menghasilkan air yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.  Untuk itu perlu diperhatikan proses pengolahan air sehingga menghasilkan air yang lebih layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sarana yang dibangun melalui program Pamsimas tersebut tersebar di 81 desa, dengan rincian  44 desa lokasi baru program Pamsimas,  26 desa penerima program Hibah Insentif Desa (HID), dan 11 desa penerima Hibah Khusus Pamsimas (HKP).

Sebagaimana dilaporkan Abdul Hakam, pembangunan sarana di 81 desa tersebut secara keseluruhan menghabiskan biaya sebesar  Rp 23.381.825.000, terdiri dari APBN sebesar Rp 18.369.100.000, APBDes sebesar Rp 1.731.800.000, dan sisanya sebesar Rp 5.012.725.00 merupakan swadaya masyarakat baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk material lokal dan gotong royong.

Terkait sumber air baku yang digunakan;  27 desa menggunakan air permukaan, 18 desa menggunakan mata air, dan  sisanya menggunakan sumber air sumur bor.  Untuk pengolahan air terdapat 10 buah menggunakan Saringan Pasir Lambat, tabung 3 way sebanyak 43 desa, Reverse Osmosis (RO) 1 desa, dan 2 desa menggunakan IPA Sederhana.  (Sri Wahyuningsih-CD Kalteng/Endang Sri Rejeki-NMC/HKS).