Pasaman, Sumbar – Bulan Maret sejatinya menjadi bulan yang menggembirakan bagi masyarakat di lokasi desa sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2020 mengingat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan surat keputusan penetapan desa. Namun yang terjadi adalah keprihatinan bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia tidak terkecuali masyarakat di lebih dari 180 negara yang terkena dampak pandemi virus Covid-19 atau virus Corona.

Di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, salah satu kabupaten lokasi Pamsimas tahun 2020, pelaksanaan Pamsimas menjadi dilema. Sebelum pelaksanaan Pamsimas di lapangan, ada sejumlah proses yang harus dilakukan, antara lain pleno yang melibatkan masyarakat untuk membahas RKM, penguatan Pengurus KKM dan Satlak. Namun karena situasi pandemi dan adanya risiko penyebaran Covid-19, masyarakat dan fasilitator Pamsimas pendamping masyarakat menjadi was-was.

Walau demikian proses pemberdayaan tetap harus berlangsung. Kondisi ini disiasati oleh para fasilitator dengan melakukan koordinasi lewat telepon/handphone di lokasi yang sudah terbentuk kepengurusan KKM dan Satlak. Koordinasi yang inten ini untuk memfasilitasi mobilisasi dana in-cash, percepatan administrasi kelengkapan RKM seperti surat hibah tanah, daftar rencana in-kind, pembukaan rekening KKM di bank terdekat, dll.

Untuk lokasi yang tidak terjangkau komunikasi telepon, salah satunya di Jorong Makmur Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman; kegiatan mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi dan penguatan kelembagaan mau tidak mau tetap dilakukan pertemuan/rembug warga, walau akhirnya yang hadir sangat minim. Setidaknya mereka yang hadir menjadi perwakilan warga dan meneruskan informasi yang didapat kepada warga lainnya yang tidak datang. Sudah barang tentu dalam pertemuan tatap muka tetap menerapkan social distancing (jaga jarak fisik) sebagaimana anjuran pemerintah dengan menjaga jarak fisik secara aman minimal 1 meter antarpeserta rapat.

Dalam rembug warga dibahas mengenai pleno Rencana Kerja Masyarakat (RKM), penguatan KKM, dan koordinasi mengenai Dana Desa untuk pembangunan air minum dan sanitasi.

Upaya lain yang dilakukan fasilitator dalam pendampingan kepada masyarakat adalah mempraktekkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Hal ini merupakan kegiatan utama bidang promosi kesehatan untuk penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik PHBS di masyarakat maupun PHBS di sekolah.  Dalam situasi pandemi Cofid-19, mempraktekkan CTPS merupakan tindakan prioritas untuk mengurangi risiko tertular virus membahayakan yang belum ditemukan obatnya.

“Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir adalah cara paling efektif membuang virus dan mematikannya,” ucap Evi, siswi kelas 2 SMP 2 Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman dan adiknya Riri siswi kelas 1 SDN 26 Nagari Panti Timur (loaksi Pamsimas 2019) yang tengah mempraktekkan CTPS di depan rumahnya saat Tim Fasilitator mendatangi rumahnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan untuk melakukan social distancing termasuk kebijakan belajar dari rumah bagi anak-anak sekolah hingga 2 April 2020.

Sebagai seorang Fasilitator, kondisi ini menjadi sebuah tantangan yang harus disiasati. Pamsimas harus tetap berdaya disaat waspada Covid-19; tetap menjaga jarak aman untuk setiap aktifitas sosial dan mengoptimalkan pendampingan dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi, menjadi salah satu solusi. Upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan PHBS termasuk CTPS harus terus dikampanyekan kepada masyarakat di lokasi desa dampingan.

Berikut strategi pendampingan yang dapat dilakukan fasilitator Pamsimas di lokasi non-pandemi Covid-19 saat melaksanakan kegiatan di tingkat desa: (i) Menerapkan social distancing (jaga jarak fisik minimal 1 meter antarorang), (ii) Membekali diri dengan Alat Pelindung Diri (ADP) setidaknya menggunakan masker dan perlengkapan hand sanitizer, (iii) Apabila merasakan demam dan suhu tubuhnya > 37 derajat celcius, segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat, (iv) Selalu menjaga kondisi tubuh tetap prima dan membiasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS), (v) Setelah melaksanakan kegiatan selalu melakukan self monitoring terhadap kondisi tubuh dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas bila menunjukkan gejala flu/batuk/ pilek dan demam.

Upaya untuk menyediakan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat adalah tugas utama dan harus terus diupayakan. Semoga bencana ini segera berakhir dan pelaksanaan Pamsimas 2020 segera berjalan dengan baik, serta akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang layak segera terpenuhi. Semoga! (Yatni-Co DC Kab Pasaman/Endang SR-NMC/HKS).