Indramayu, Jawa Barat –   Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Pemerintah Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Indramayu di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, tanggal 21-23 Oktober 2021.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD Kabupaten Indramayu Drs H Sugeng Heriyanto, Msi, Kamis (21/10/2021).  Kepala Dinas PMD hadir diacara dengan didampingi oleh Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD dan Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutanya Kepala Dinas PMD Kabupaten Indramayu menyampaikan betapa pentingnya peran pemerintah desa dalam keberlanjutan Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Sugeng menambahkan, kehadirannya di acara pelatihan atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa dan  kelompok masyarakat pengelola sarana air minum yang dibangun melalui Program Pamsimas.

Ditambahkannya, proses pembangunan sarana air minum dalam Program Pamsimas menjadi kewenangan dari Dinas Perkim dan untuk sanitasi-nya dibawah pengendalian dari Dinas Kesehatan. Namun setelah sarana selesai dibangun dan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, maka tugas selanjutnya diperankan Dinas PMD yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan memastikan seluruh sarana yang dibangun melalui Program Pamsimas dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat melalui KPSPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) dan mampu mengembangkannya dengan baik.

Dinas PMD mminta pemerintah desa turut serta dalam melakukan pengembangan sarana sehingga seluruh warga desa dapat tercukupi kebutuhan air bersih/air minumnya.  Air bersih merupakan kebutuhan pokok, sementara tidak semua desa di seluruh Kabupaten Indramayu terjangkau pelayanan dari pihak PDAM, karenanya pemerintah menghadirkan Program Pamsimas untuk memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat perdesaan.  Para kepada desa atau ‘Kuwu’ diharapkan  dapat meneruskan cita-cita pemerintah dengan melakukan pengembangan terhadap sarana yang telah dibangun melalui Program Pamsimas.  Dalam mengembangkan sarana lebih lanjut, para ‘Kuwu’ harus mengikuti aturan dan berpegang pada pedoman yang telah disusun seperti buku petunjuk teknis kerjasama desa, yang juga akan dibicarakan dalam pelatihan ini.

Sebanyak 40 Kuwu dan 10 orang aparat kecamatan  se-Kabupaten Indramayu yang menjadi lokasi Program Pamsimas mengikuti pelatihan berlangsung selama tiga hari.  Dengan mengikuti pelatihan ini, para ‘Kuwu’ dan aparat kecamatan diharapkan menjadi lebih tahu dan sadar pentingnya  melanjutkan Program Pamsimas mengingat masih banyak warga masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan air bersihnya.  “Jika sudah tau dan menyadari itu, maka pikirkanlah langkah kedepan untuk melakukan pengembangan sarana Pamsimas yang telah terbangun atas dasar kepentingan masyarakat,” pungkas Sugeng sekaligus mengakhiri sambutannya. (Ahmad Rustendi-TA CDCB Prov Jabar/ Hartono)