Lombok Timur, NTB – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Lombok Timur sangat membantu meringankan beban masyarakat  dan beban APBD Pemerintah Kabupaten.  Untuk itu sarana yang telah dibangun melalui program Pamsimas tersebut akan menjadi milik masyarakat, dan karenanya perlu dijaga, dirawat, dan dikembangkan untuk keberlanjutan sarana.

Pesan penting tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur yang diwakili oleh Lalu Mulyadi, ST, MP selaku  Kepala Dinas PUPR dalam acara Serah Terima dan Peresmian sarana air minum dan sanitasi hasil kegiatan Pamsimas III TA 2019 se-Kabupaten Lombok Timur-NTB, yang dipusatkan di Dusun Ajan Desa Loyok Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Kamis  (16/01).

Lebih Lanjut dijelaskan,  pembangunan sarana air minum dan sanitasi merupakan salah satu prioritas pembangunan yang  tertuang dalam RPJMD dan menjadi program prioritas Bupati. Selama musim kemarau 2019, Pemerintah Kabupaten melalui BPBD telah menggelontorkan anggaran Rp 1,6 M untuk membeli dan mendistribusikan air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat.  Tahun 2020 Dinas PUPR akan membangun reservoir dan jaringan pipa ke wilayah-wilayah yang belum mendapat layanan air bersih yang akan dibiayai melalui APBD 2020 sebesar Rp 50 M.

Serah terima sarana Pamsimas dilakukan secara kolektif yang meliputi  semua desa lokasi Pamsimas III TA 2019, terdiri dari 25 desa reguler dan 4 desa pasca yang mendapatkan program Hibah Khusus Pamsimas-Penanganan Pasca Bencana (HKP PPB).

Penyerahan sarana dilakukan secara simbolis oleh PPK Kab Lombok Timur kepada KPSPAMS yang diwakili Ketua KPSPAMS ‘Tereng Mas’ Desa Loyok.  Acara dilanjutkan kunjungan ke lokasi sumur dalam (sumur bor) dan menara air untuk secara simbolis dilakukan peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Kepala Dinas PUPR.   Setelah meninjau panel listrik dan pompa, rombongan kemudian mengunjungi Madrasah Ibtida’iyah NW Dusun Ajan untuk meninjau sarana cuci tangan (SCT) yang dibangun Pamsimas.

Hadir dalam acara tersebut Dinas PUPR NTB, Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB, Perwakilan OPD, Pimpinan bank pemerintah dan swasta di Kab Lombok Timur, camat se-Kab Lombok Timur; dan KKM, KPSPAMS dan Kepala Desa dari 29 desa lokasi Pamsimas, serta masyarakat Desa Loyok.

Kepala Desa Loyok, Ahmad Rasyidi, SSi, menyampaikan, program Pamsimas tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga mendukung program Desa Wisata yang dikembangkan di Desa Loyok. Untuk pembayaran iuran, masyarakat hanya perlu mengumpulkan dan memilah sampah yang nanti akan dikonversikan dengan jumlah iuran yang harus dibayar.

Ketua KKM ‘Tereng Mas’ Desa Loyok Muhammad Isnaeni menjelaskan, untuk pembayaran iuran air  KPSPAMS akan kerjasama dengan Bank Sampah ‘Gemilang’ yang merupakan unit usaha BUMDes ‘Bunda’ desa setempat.  Bank sampah memfasilitasi alat pemilahan sampah berupa karung untuk memisahkan sampah organik dan non organik. Setiap minggu sampah diangkut oleh petugas.  Jumlah sampah terkumpul akan dikonversikan dalam rupiah dan tercatat dalam rekening tabungan warga. Tagihan iuran air minum warga akan dipotong dari tabungan mereka.

Isnaeni menambahkan, saat ini sudah ada 40 sambungan rumah (SR) yang telah dilengkapi dengan meteran air, dan 50 unit meteran air lainnya sudah siap dipasang.  Masyarakat dapat memasang meteran air dengan sistem kredit selama 6 bulan kepada BUMDes,  dengan biaya Rp 650.000 per unit.  Isnaeni mentargetkan 300 unit water meter akan terpasang dalam waktu dekat.

Sesuai kesepakatan dengan pengurus KPSPAMS, untuk sementara tarif air dikenakan secara flat untuk pemakaian 0 – 10 m3, dan tambahan biaya Rp 1800/muntuk pemakaian di atas 10 m3.

Sumber air yang digunakan berasal dari sumur dalam (sumur bor) dengan kedalaman 85 m, dengan debit air 3 liter/detik.  Beban biaya terbesar untuk pengoperasian sarana berasal dari listrik (4200 VA), sehingga perlu diantisipasi setelah sarana dioperasikan.  “Semuanya akan kami diskusikan lebih lanjut dan akan diperkuat melalui Peraturan Desa. KPSPAMS pun belum memutuskan apakah akan berdiri sendiri atau menjadi unit usaha dari BUMDes,” pungkasnya mengakhiri penjelasan. (Purnama Sidhi & Lalu Surya Wirawan-Tim ROMS NTB/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).