Maros, Sulawesi Selatan – Desa Salerang merupakan salah satu situs warisan budaya dunia sejak UNESCO memasukkan kawasan karst terbesar kedua di dunia ini dengan sebutan “Rammang-Rammang” (diambil dari salah satu nama dusun di Desa Salerang) pada tahun 2009. Sayangnya kondisi alam yang indah dan potensi wisata yang cukup menjajikan ini belum dibarengi dengan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan akses air minum.
Sulitnya mendapatkan akses air minum di Desa Salenrang menjadi salah satu perjuangan pemerintah desa dan warga sejak desa dibentuk tahun 1992. Penanganan masalah air minum untuk warga desa ini menjadi cerita yang cukup menarik. Setidaknya dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, telah digelontorkan dana tidak kurang dari Rp 3 miliar bersumber dari berbagai pihak untuk penanganan masalah air minum ini. Desa Salenrang menjadi pusat pembangunan air minum di Kecamatan Bontoa yang nantinya akan melayani akses air minum bagi desa sekitar di wilayah tersebut.
Desa Salenrang berada di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Desa dengan jarak sekitar 40 Km dari Kota Makassar, dapat ditempuh melalui perjalanan darat sekitar 1 jam dari Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Desa seluas 9,60 km² dengan jumlah penduduk sekitar 5.000 jiwa, terdiri dari lima dusun: Salenrang, Pannambungan, Panaikang, Baru, dan Rammang-Rammang. Sejak ditetapkan sebagai desa definitif tahun 1992, masalah air minum menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah desa dan warga Desa Salenrang.
Desa Salenrang dikelilingi dengan sungai yang masing-masing bermuara ke laut, sehingga dapat dipastikan airnya asin, lebih-lebih di musim kemarau dimana dua sungai yang mengelilingi desa mengalami pasang akibat air pasang dari laut. Hampir 70% wilayah Desa Salenrang merupakan daerah tandus dan kering.
“Sejak turun temurun Desa Salenrang memang krisis air bersih. Masyarakat pada waktu itu hanya mengandalkan air tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan airnya. Hal inilah yang menyebabkan rata-rata gigi masyarakat kurang baik dikarenakan mengkonsumsi air dengan kadar asam tinggi,” tutur Syahrir, Kepala Desa Salerang.
Syahrir menambahkan, selaku pemerintah desa ia berupaya untuk mensejahterakan warganya dengan memenuhi kebutuhan air minum. “Air merupakan kebutuhan dasar, jika masyarakat kami tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasar tersebut, kesejahteraan akan sulit kami capai,” ucapnya.
Perjuangan untuk mendapatkan akses air bersih dimulai pada tahun 2014. Tahun 2014 Desa Salenrang mendapatkan dana pembangunan air minum dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dengan nilai bantuan Rp 220 Juta. Jumlah bantuan tersebut dinilai kurang maksimal karena bendungan yang dibangun untuk menghalangi air asin masuk ke sumber air mengalami kebocoran. Meskipun bendungan diperbaiki melalui DAU (Dana Aliokasi Umum) tahun 2015 sebesar Rp 37 juta, tetap saja belum dapat menyelesaikan masalah. Sejak saat itu Desa Salenrang dikategorikan sebagai desa “Merah”, dengan kata lain sistem penyediaan air minum (SPAM) tidak berfungsi sama sekali.
Tahun 2017 Desa Salenrang mendapatkan kucuran anggaran Rp 125 juta dari Dana Desa. Syahrir yang pada waktu itu masih menjabat sebagai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) meminta saran Fasilitator Senior Pamsimas untuk membangun dan mengaktifkan kembali sarana Pamsimas yang mati suri. Bantuan dimanfaatkan membangun sistem baru dengan memindahkan sumber air dengan tetap memanfaatkan jaringan pipa Pamsimas. SPAM kembali berfungsi dan kembali mengaliri Dusun Rammang-Rammang.
Untuk keberlangsungan pelayanan air minum, pemerintah desa bersama KPSPAMS sepakat memberlakukan iuran air bagi masyarakat pengguna. Setiap pelanggan air Pamsimas diwajibkan mamasang meteran air sehingga warga cukup membeyar sejumlah air yang dipakai. Aturan ini lebih menjamin keberlanjutan dan kesinambungan pelayanan air minum. KPSPAMS pun mulai merintis kerja sama dengan BUMDes setempat.
Tahun 2019 dimulai kerjasama dengan BUMDes dengan membentuk Unit SPAM sebagai bagian usaha BUMDes. Awal kerjasama, pihak BUMDes menyuntikkan modal investasi untuk pengadaan 100 unit sambungan riumah (SR). Kedua belah pihak sepakat dengan model bagi hasil dengan porsi 70% KPSPAMS dan 30% untuk BUMDes..
Tahun 2019 pemerintah desa kembali mengucurkan APBDes sebesar Rp 280 juta untuk kegiatan air bersih. Dana terebut digunakan untuk membangun reservoir baru, pengadaan pompa, dan pengembangan jaringan perpipaan, serta penambahan 100 SR. Bantuan ini memperluas cakupan pelayanan air minum sehingga dapat melayani Dusun Salenrang.
Seiring pengelolaan SPAM yang semakin baik, tahun 2020 Desa Salenrang kembali mendapatkan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Penugasan sebesar Rp 500 Juta, yang dimanfaatkan untuk pengembangan jaringan pipa distribusi. Pihak pemerintah desa menambahkan dana Rp 160 juta yang bersumber dari APBDes untuk pengembangan jaringan perpipaan.
Unit usaha SPAM yang diumulai tahun 2019 telah membuahkan hasil. Tahun 2020 hasil kerjasama tersebut membukukan pendapatan sekitar Rp. 40 juta. “Alhamdulilah kami dapat menyerahkan keuntungan sekitar Rp 12 juta di tahun 2020 sebagai Pendapatan Asli Desa melalui BUM Desa,” tutur Ari, Ketua KPSPAMS.
Prestasi demi prestasi dan perjuangan pemerintah desa bersama warganya, turut diapresiasi Nasir. Nasir, SSos yang pernah menjadi Kepala Desa Salenrang 2009-2019, meripakan anggota Dewan wilayah II Kab. Maros. Ia turut merasakan bagaimana bersama warga desa lainnya berjuang untuk mendapatkan akses air minum yang layak.
Nasir tak melupakan kampung halamannya setelah menjadi anggota Dewan. Tahun 2021 Desa Salenrang mendapatkan dana aspirasi DPRD Kab Maros sebesar Rp 700 juta untuk kegiatan pekerjaan jaringan pipa air bersih untuk Dusun Baru dan Dusun Panaikang. Turunnya dana tersebut tidak lepas dari peran Nasir selaku anggota Dewan dari Dapil (Daerah Pilihan) Desa Salenrang.
Untuk optimalisasi sarana terbangun, tahun 2021 ini pemerintah desa kembali menganggarkan APBDes mellaui Dana Desa sebesar Rp 475 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kawasan Permukiman untuk pengembangan pipa distribusi untuk melayani Dusun Panaikang dan Dusun Salenrang.
Melihat potensi air yang ada di Desa Salenrang untuk dijadikan fondasi bagi kegiatan air minum di kawasan Kecamatan Bontoa, Dinas PUPR Kabupaten Maros melalui APBD tahun 2021 mengaloaksikan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk kegiatan peningkatan jaringan air bersih Kecamatan Bontoa sehingga nantinya dapat menjangkau desa tetangga yaitu Desa Bontolempengan.
Kerja keras pemerintah desa dan warga desa melalui program Pamsimas dalam mewujudkan akses universal air minum telah menuai hasil. Sarana tersebut dikelola dengan baik oleh KPSPAMS ‘Appakabaji’ dimana 12 orang anggota pengurus semuanya aktif. Karena pengelolaan sarana yang bagus, pengelola program Pamsimas tahun 2021 mengganjarnya dengan memberikan Hibah Insentif Desa (HID) sebesar Rp 245 juta untuk kegiatan pengembangan jaringan pipa distribusi ke Dusun Panambungan. HID diberikan kepada desa dengan kinerja KPSPAMS bagus.
Saat ini KPSPAMS ‘Appakabaji’ mengelola sebanyak 460 SR. Untuk mendukung operasional KPSPAMS kepada pelanggan dikenakan tarif air Rp 5.000/m3 ditambah biaya beban/abonemen Rp 5.000/SR/bulan. Untuk pemasangan sambungan baru dikenakan biaya Rp 350.000/SR. Saat ini saldo kas di bendahara KPSPAMS sebesar Rp 17.863.500 (Juli 2021).
“Pendapatan tertinggi dari iuran didapat pada musim kemarau. Masyarakat sangat bersyukur tidak perlu lagi mengalami kekurangan air dan harus berjalan berkilo-kilo untuk mendapatkan air bersih seperti sebelumnya,” ucap Ari dengan rasa syukur.
Desa Salenrang memiliki banyak objek wisata seperti panjat tebing, petualangan dan caving yang memacu adrenalin, seperti objek wisata perahu susur sungai, objek wisata Gua Passaung, objek wisata hutan dan taman batu purba, dan lain-lain.
Pada 17 Juni 2021, Desa Salenrang ditetapkan sebagai “Desa Wisata” oleh Kemenparekraf. Dengan mudahnya akses air minum memicu berkembangnya industri wisata di Dusun Rammang-Rammang. Di dusun ini tumbuh banyak café untuk mendukung usaha wisata yang tidak perlu lagi membeli air dari luar desa.
Hj Kursia seorang pengelola café mengakui biaya pengeluaran untuk kebutuhan air minum menurun drastis sejak mengalirnya air Pamsimas. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya SPAM yang dikelola oleh KPSPAMS ‘Appakabaji,” tutur Kursia. Sebelumnya pengeluaran untuk kebutuhan air minum bisa mencapai Rp. 600,000,-/bulan untuk membeli air, kini pengeluaran paling tinggi 250.000/bulan. Untuk mebeli air tersebut harus pesan lebih dulu dan baru diantarkan 2-3 hari kemudian. Jika kiriman air tidak datang terpaksa menggunakan air dari empang.
Masuknya program Pamsimas tahun 2014 menjadi titik tumpu pemerintah desa dengan dukungan masyarakat untuk maju dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selama kurun waktu 7 tahun ini kolaborasi pendanaan mencapai lebih dari Rp 3 Miliar, dan dari APBDes sejak tahun anggaran 2017 sampai 2021 telah berkontribusi sebesar Rp. 1, 015 Miliar.
Ini adalah sebuah potret perjuangan “Desa Membangun Indonesia.” Sejalan dengan ungkapan Sang Proklamator Bung Hatta: Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa.
Pamsimas telah menambah lilin-lilin yang akan menerangi kehidupan rakyat untuk menggapai kesejahteraannya melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan air minum dan sanitasi yang layak. (Widyastuti Setyaningsih, SE-DC Kab Maros/Endang Sri Rejeki-NMC/Hartono).