Purworejo, Jawa Tengah – Desa Sukogelap Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah merupakan penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Desa seluas 213,83 Ha yang seluruhnya merupakan lahan kering (Data BPS tahun 2019), terletak 24 Km dari Ibukota Kabupaten atau 8 Km dari kecamatan.

Darmaji, Ketua KPSPAMS selaku pengelola sarana air minum Pamsimas menuturkan, Desa Sukogelap menjadi langganan kekeringan setiap tahun. Setiap datang musim kemarau, warga desa ini mendapatkan droping air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, setiap keluarga dijatah 2 jerigen air untuk sekali droping.

Desa Sukogelap tidak memiliki sumber air baku yang layak untuk dikonsumsi. Kalaupun ada sumber air merupakan air sungai atau genangan air yang lokasinya jauh dari permukiman warga, bahkan harus berjalan belasan kilomenter dengan medan terjal, naik turun gunung, itupun kalau musim kemarau air menyusut/mengering. Warga sangat merindukan adanya program bantuan air minum. Kondisi seperti inilah yang menjadikan isu air minum menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah desa setempat.

Harapan seolah menemukan jawaban ketika ada sosialisasi peminatan mengikuti program Pamsimas di awal tahun 2016. Belum apa-apa hadangan ada di depan mata. Ada satu persyaratan yang sulit dipenuhi Desa Sukogelap, yaitu ketersediaan air baku. Pemerintah desa dan kader AMPL putar otak untuk cari akal untuk melengkapi persyaratan yang memang tidak tersedia di desanya.

Joni Susilo, Sekretaris Desa Sukogelap, menginformasikan ada mata air dyang dapat dijadikan sumber air baku yang ada di kecamatan tetangga.  Mata air tersebut berada di perbukitan tepatnya di Desa Gunung Condong di Kecamatan Bruno dan harus melewati dua desa lain dengan jarak sekitar 8 Km dari desa.

Menangkap peluang untuk mendapatkan air baku, pemerintah desa bersama kader AMPL dan perwakilan masyarakat menginformasikan ke Tim Bappeda Kabupaten Purworejo selaku ketua Pokja AMPL untuk menjajaki kemungkinan dilakukannya kerjasama antardesa untuk pemanfaatan sumber air baku. Tim Bappeda kemudian menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Camat Kemiri dan Camat Bruno untuk memberikan akses sumber air baku kepada Desa Sukogelap.

Mediasi Pokja AMPL berhasil, maka pada bulan Oktober 2016 ditandatangani MoU/Kesepakatan berbagai pihak untuk memberikan ijin pemanfaatan sumber air baku tanpa dipungut biaya. MoU inilah yang menjadi jaminan ketersediaan air baku yang dipersyaratkan dalam pengajuan program Pamsimas oleh Desa Sukogelap.

Kerjasama antardesa ini melibatkan empat desa di dua kecamatan, yaitu Desa Pakisarum dan Gunung Condong di Kecamatan Bruno dimana lokasi mata air berada, dan Desa Purbayan dan Gunungteges di Kecamatan Kemiri yang akan dilalui pipa transmisi untuk mengalirkan air menuju Desa Sukogelap.

Akhirnya tahun 2017 Desa Sukogelap menerima bantuan program Pamsimas, yang diwujudkan dalam bentuk sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS), terdiri dari bangunan bak reservoir, broncaptering, bak pengumpul, bak penampung, dan jaringan perpipaan. Untuk tahap awal SPAMS yang dibangun baru dapat melayani kebutuhan air minum untuk satu dusun dari tiga dusun yang ada

SPAMS tersebut dibangun menghabiskan biaya keseluruahannya sebesar Rp 374 juta, yang berasal dari Bnatuan Langsung Masyarakat (BLM) APBN sebesar Rp 240 juta, APBDes Rp 70 juta, dan sisanya sebesar Rp 64 juta berasal dari swadaya masyarakat.

Untuk mengaliri dua dusun lain yang belum terlayani Pamsimas, KKM bersama KPSPAMS mengadvokasi pemerintah desa untuk mengintegrasikan dokumen PJM Pro-Aksi ke dalam RPJMDesa dan RKPDes. Usulan ini disambut baik pemerintah desa yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa (Musrembangdes).

Atas dasar hasil Musrembangdes, tahun 2018 pemerintah desa menggelontorkan APBDes Rp 240 juta bersumber dari dana desa, untuk memperluas jangkauan pelayanan air Pamsimas ke dua dusun lainnya. Pada tahun 2019 air Pamsimas telah menjangkau seluruh warga Desa Sukogelap yang tersebar di tiga dusun melalui 220 sambungan rumah (SR) dengan jumlah pemanfaat mencapai 220 KK atau 619 jiwa (akses 100%).

Setelah air tersedia mudah, giliran pemerintah desa melakukan perbaikan lingkungan/sanitasi. Tahun 2019 pemerintah desa kembali menggelontorkan APBDes sebesar Rp 75 juta yang bersumber dari dana desa untuk meningkatkan akses sanitasi rumah tangga, sebagian lagi untuk perbaikan meteran air. Berkat perbaikan akses sanitasi ini telah mengantarkan Desa Sukogelap meraih predikat ‘’Desa ODF” (Open Defecation Free) dan mendapatkan sertifikat dari Bupati Purworejo pada Oktober 2019.

Pola kerjasama antar-desa untuk pemanfaatan sumber air baku menjadi contoh bagus dalam upaya percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi. KPSPAMS Desa Sukogelap bisa menjadi contoh dan model bagi daerah lainnya yang memiliki kondisi serupa. Pengurus KKM, KPSPAMS dan Pemerintah Desa Sukogelap mempersilahkan daerah lain yang ingin bertukar informasi dengan desanya (Endang Sri Rezeki-NMC/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).