Mesuji, Lampung – Untuk itu pengelola Pamsimas di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung lakukan sosialisasi kabupaten (Soskab) program Pamsimas tahun 2019 dan sekaligus menyusun perencanaan Pamsimas tahun anggaran 2020. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) bersama Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Mesuji, dilaksanakan di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya, Rabu (19/06).  Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal proses perencanaan dari kabupaten hingga ke desa karena panjangnya proses perencanaan dalam program Pamsimas.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bapppeda Kabupaten Mesuji dan dihadiri oleh Desa Pamsimas tahun 2017, 2018, 2019, dan calon desa 2020. Kegiatan sosialisasi juga dihadiri semua unsur OPD terkait air minum, antara lain Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Uspika se-Kabupaten Mesuji, Kepala Desa, KKM, KPSPAMS, dan FM serta FS Mesuji. Kegiatan ini juga dihadiri oleh ROMS 6 Pamsimas Kabupaten Mesuji dan District Project Management Unit (DPMU) Pamsimas Kabupaten Mesuji dari unsur OPD terkait air minum, sanitasi, dan penyehatan lingkungan.

Selain mendapatkan arahan dari para pejabat kabupaten setempat, peserta Soskab juga mendapatkan penjelasan dari ROMS 6 Pamsimas Provinsi Lampung, antara lain Ir. Robert Irwan Natakusuma, M.Si. (Koordinator Provinsi), Asminto Burniat, S.Psi, M.M. (Tenaga Ahli Local Government), dan Andi Armi, S.H selaku Koordinator Pamsimas Kabupaten Mesuji.

Sesda Kabupaten Mesuji Drs. Indra Kusuma Wijaya, M.M, yang juga merupakan Ketua Pokja AMPL Kabupaten Mesuji dalam arahannya menyampaikan, Program Pamsimas I dan II yang dilaksanakan tahun 2008-2015, dan dilanjutkan dengan Pamsimas III (tahun 2016-2019), merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah perdesaan dalam mengakses air minum dan sanitasi, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada tahun 2019 di sektor air minum dan sanitasi. Melalui pendekatan program dengan pengarusutamaan dan pembangunan berbasis masyarakat, program Pamsimas III dilaksanakan untuk menunjang pengembangan permukiman yang berkelanjutan.

Sesda menambahkan, tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menganggarkan bagi 86 desa sasaran Pamsimas untuk mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) baik menggunakan sumber pendanaan APBN maupun APBD. Ia mengharapkan dari 86 desa yang telah melaksanakan program Pamsimas agar tetap melaksanakan pembangunan berkelanjutan di bidang air minum dan sanitasi dengan meningkatkan pelayanan, mengembangkan jaringan dan sambungan rumah (SR) untuk mencapai target akses air minum dan sanitasi di desa.  Ia berharap kepada Kepala Desa yang hadir agar tetap berkomitmen membangun KPSPAMS dan BUMDes air minum menjadi lembaga yang sehat, bersih dan berkelanjutan.

Kabupaten Mesuji masih membutuhkan perhatian dalam pembangunan di segala bidang, salah satunya di bidang air minum dan sanitasi. Pemerintah Kabupaten Mesuji memanfaatkan kesempatan emas untuk mengikuti Program Pamsimas III Tahun 2019 sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan kualitas kesehatan masyarakat dengan membangun infrastruktur penyediaan air minum dan sanitasi dengan sumber pendanaannya baik berasal dari APBD maupun dari APBN seperti Dana DAK dan BLM.

Penduduk Kabupaten Mesuji masih banyak yang belum mendapatkan akses sanitasi dan akses air minum yang layak secara merata. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya penduduk yang masih menggunakan jamban cubluk dan masih kesulitan dalam mengakses pelayanan air minum terutama di musim kemarau. Kondisi ini dalam jangka pendek dapat menimbulkan penyakit berbahaya dan dalam jangka panjang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Koordinator Provinsi Pamsimas Provinsi Lampung memberikan paparan gambaran umum program Pamsimas, tipologi desa, pendanaan program, siklus program, kriteria desa sasaran program Pamsimas. Sementara Koordinator Pamsimas Kabupaten Mesuji mengingatkan tujuan program untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak secara berkelanjutan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, menurunkan angka penduduk Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan menurunkan angka penyakit yang disebabkan/ditularkan melalui sanitasi buruk dan air tidak bersih.

Tenaga Ahli Local Government Provinsi Lampung mengingatkan, Program Pamsimas tidak hanya sebatas membangun fisik saja, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam pengelola air minum agar sarana yang telah dibangun tetap berkelanjutan. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan 100% akses air minum, bebas kumuh (0%) dan 100% akses sanitasi yang layak.

Sesuai Surat Keputusan Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR No. 06/KPTS/DC/2019 tentang Penetapan Desa Sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat TA. 2019 Tahap I, Kabupaten Mesuji mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari APBN sebesar Rp 7.770.500.000 untuk 32 (tiga puluh dua) desa sasaran, dan BLM bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji sebesar Rp 1.947.000.000 bagi 8 (delapan) desa. (Andi Armi-DC Mesuji/Asminto-TA LGS Lampung/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)