Sebagai program yang menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, Pamsimas menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan sekaligus sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan program ini didukung oleh unit pengelola program di tingkat pusat dan daerah, serta konsultan dan fasilitator. Untuk membantu penyelenggaraan program agar dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan pedoman dan petunjuk teknis.

Buku Petunjuk Teknis ini telah disesuaikan dengan pembelajaran pelaksanaan dan pendekatan Program Pamsimas III. Diharapkan dengan adanya Petunjuk Teknis ini maka proses kegiatan khususnya di tingkat pusat dan provinsi akan terwujud hal-hal sebagai berikut:

  • Seluruh proses kegiatan program dapat terlaksana secara baik sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku;
  • Semua jenis dokumen yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan program;
  • Tidak terjadi temuan-temuan yang melanggar aturan dan ketetapan program.