Pemantauan yang dilaksanakan dalam Kegiatan Pamsimas secara umum mempunyai tujuan:
1. Memastikan bahwa kemajuan pelaksanaan Pamsimas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan mengacu pada Rencana Kerja.
2. Memastikan proses fasilitasi kegiatan pelaksanaan siklus Pamsimas sesuai acuan yang ada (Pedoman, Petunjuk Teknis, dan POB/SOP), sehingga capaian substansi sesuai indikator yang telah ditentukan.
Pemantauan dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung:
1. Pemantauan Langsung
Pemantauan langsung dilakukan melalui pengamatan langsung lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kemajuan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan/atau target yang telah ditetapkan. Proses perbaikan dilakukan melalui pemberian petunjuk, rekomendasi atau arahan kepada para pelaksana kegiatan di lapangan agar permasalahan dapat diselesaikan dan pelaksanaan kegiatan dapat kembali pada mekanisme dan alur yang sudah ditetapkan.
2. Pemantauan tidak Langsung
Sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan berdasarkan data dan informasi mengenai :
a. Kondisi dan perkembangan pelaksanaan Kegiatan IBM di lapangan melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang telah dikembangkan oleh masing-masing sektor dan Integrated Electronic Monitoring Kementerian PUPR.
b. Pengaduan masyarakat melalui website.
c. Penyelesaian tindak lanjut hasil temuan auditor