Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Pamsimas ditingkat masyarakat disusun untuk menyediakan panduan bagi penyelenggara Pamsimas termasuk konsultan dan fasilitator dalam melakukan proses pendampingan pada tahap pelaksanaan kegiatan kepada seluruh masyarakat di Desa/Kelurahan sasaran kegiatan Pamsimas. Pelaksanan kegiatan Pamsimas ditingkat masyarakat dilakukan secara partisipatif dengan tujuan agar terwujud :
- Kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
- Kegiatan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai standar dan fungsi yang dituju.
- Perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan pelayanan kesehatan.
- Kesetaraan gender, sosial dan inklusif dalam implementasi kegiatan keberlanjutan pelayanan sarana air minum. Pencegahan serta perlindungan pelaku Kegiatan Pamsimas atas resiko COVID-19.
Pada tahap pelaksanaan Pamsimas ditingkat masyarakat, masyarakat adalah penyelenggara dan penanggungjawab utama. Kelompok Masyarakat bertanggungjawab untuk menyelenggarakan kegiatan yang telah disusun. Manfaat bagi pengguna juknis ini khususnya bagi penyelenggara Pamsimas, konsultan
dan fasilitator adalah:
- Memahami jenis-jenis kegiatan ditingkat masyarakat untuk pemanfaatan dana BPM Pamsimas;
- Prosedur pelaksanaan kegiatan dan infrastruktur SPAM dan Promosi Kesehatan;
- Memahami pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan Kegiatan Pamsimas.
Secara khusus Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tingkat Masyarakat diperuntukan untuk Kelompok Masyarakat dan Tim Fasilitator Masyarakat (TFM).