{"id":35880,"date":"2021-01-18T15:08:36","date_gmt":"2021-01-18T08:08:36","guid":{"rendered":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/?p=35880"},"modified":"2021-01-18T15:08:36","modified_gmt":"2021-01-18T08:08:36","slug":"inovasi-dalam-pemberdayaan-masyarakat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/?p=35880","title":{"rendered":"Inovasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat"},"content":{"rendered":"<div class=\"fusion-fullwidth fullwidth-box fusion-builder-row-1 fusion-flex-container nonhundred-percent-fullwidth non-hundred-percent-height-scrolling\" style=\"--awb-border-radius-top-left:0px;--awb-border-radius-top-right:0px;--awb-border-radius-bottom-right:0px;--awb-border-radius-bottom-left:0px;--awb-flex-wrap:wrap;\" ><div class=\"fusion-builder-row fusion-row fusion-flex-align-items-flex-start fusion-flex-content-wrap\" style=\"max-width:calc( 1200px + 0px );margin-left: calc(-0px \/ 2 );margin-right: calc(-0px \/ 2 );\"><div class=\"fusion-layout-column fusion_builder_column fusion-builder-column-0 fusion_builder_column_1_1 1_1 fusion-flex-column\" style=\"--awb-bg-size:cover;--awb-width-large:100%;--awb-margin-top-large:0px;--awb-spacing-right-large:0px;--awb-margin-bottom-large:60px;--awb-spacing-left-large:0px;--awb-width-medium:100%;--awb-spacing-right-medium:0px;--awb-spacing-left-medium:0px;--awb-width-small:100%;--awb-spacing-right-small:0px;--awb-spacing-left-small:0px;\"><div class=\"fusion-column-wrapper fusion-column-has-shadow fusion-flex-justify-content-flex-start fusion-content-layout-column\"><div class=\"fusion-text fusion-text-1\"><p>Mendengar kata inovasi seolah-olah pembahasan ini menyangkut hal-hal yang berbau teknologi. Seakan-akan kita berbicara tentang mesin, energi, listrik, dan sebagainya.\u00a0 Padahal sesungguhnya makna inovasi\u00a0 adalah perubahan cara berfikir yang mengandung lompatan-lompatan makna, temuan-temuan yang sifatnya baru, ide dan gagasan-gagasan baru yang bila diterapkan akan memberikan nilai tambah, mendorong tumbuhnya daya saing pada konten tertentu.<\/p>\n<p>Inovasi merupakan proses memikirkan dan mengimplementasikan suatu\u00a0 gagasan\u00a0 yang memiliki unsur kebaharuan serta kemanfaatan. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat inovasi berarti proses memikirkan dan mengimplementasikan suatu kegiatan oleh tenaga pendamping (baca: fasilitator masyarakat) untuk memenuhi kepentingan masyarakat yang memiliki unsur kebaharuan serta kemanfaatan. \u00a0Inovasi yang dilakukan tentu tidak keluar dari kerangka kerja tetapi lebih bersifat memperkaya isi dan substansi kegiatan yang dijalankan.<\/p>\n<p>Menurut Mardikanto (Mardikanto dan Soebiato, 2012), sesuatu ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan dan atau diterapkan\/dilaksanakan oleh\u00a0 sebahagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan untuk mendorong terjadinya\u00a0 perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan-perbaikan mutu hidup setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Menurut pengertian ini, kata \u201cbaru\u201d yang melekat pada istilah inovasi bukan selalu berarti baru\u00a0 diciptakan, tetapi dapat berupa sesuatu yang sudah \u201clama\u201d dikenal, diterima, atau digunakan\/diterapkan\u00a0 oleh masyarakat di luar sistem\u00a0 sosial yang menganggapnya sebagai sesuatu\u00a0 yang masih \u201cbaru\u201d. \u00a0Pengertian \u201cbaru\u201d juga tidak selalu harus datang dari luar, tetapi dapat berupa teknologi setempat <em>(indigenous tecnology)<\/em>\u00a0 atau kebiasaan setempat (kearifan lokal) yang sudah lama ditinggalkan.<\/p>\n<p>Dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 2012 dan Nomor: 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) diuraikan, \u00a0inovasi adalah \u00a0kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan, dan pengoperasian yang selanjutnya disebut kelitbangan, \u00a0bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.\u00a0 Dalam peraturan ini diisyaratkan terbentuknya SIDa di setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten di bawah koordinasi sebuah tim kerja.\u00a0 Semangat ditetapkannya peraturan bersama menteri ini\u00a0 adalah terbangunnya kesepahaman lintas sektor mengenai pentingnya didorong upaya tumbuhnya inovasi di setiap daerah. Sistem Inovasi Daerah (SIDa) ialah proses kegiatan secara keseluruhan untuk mengembangkan inovasi yang dilakukan antarinstitusi pemerintah baik itu dari pemerintah daerah, lembaga (litbang, pendidikan, dunia usaha), dan masyarakat. \u00a0Dengan penguatan inovasi tersebut merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun perekonomian masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah itu sendiri.<\/p>\n<p>Seorang pelaku pemberdaya yang telah lama bertugas di masyarakat tentu membutuhkan alam yang dapat merangsang\u00a0 cara berfikirnya guna menemukan hal-hal\u00a0 yang baru dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat. Dukungan alam luar merupakan instrumental input yang sangat bermanfaat dalam merumuskan sebuah kebijakan, misalnya kejadian di lingkungan masyarakat, kebutuhan, masalah dan potensi masyarakat, unsur kampus, aktivis NGO, kelompok masyarakat sipil lainnya, dan seterusnya merupakan faktor potensial yang turut berperan dalam membantu tersusunnya rumusan kebijakan yang baik dan bermanfaat. \u00a0Untuk hal seperti ini, hanya dapat terjadi bila seorang pelaku pemberdaya hadir di masyarakat \u00a0dan waktunya lebih banyak di masyarakat tetapi tidak menutup diri untuk mencari dan menemukan informasi dari pihak-pihak luar yang dapat memberi manfaat.<\/p>\n<p>Seorang pelaku pemberdaya yang inovatif tentu bukan hanya sekedar memutuskan dan melaksanakan sesuatu kendatipun kurang memberi nilai lebih tetapi yang lebih penting adalah kebaharuannya. \u00a0<a href=\"https:\/\/ahlipresentasi.com\/cara-paling-mudah-untuk-meningkatkan-semangat-dan-motivasi-kerja-dalam-diri-anda\/\">Inovasi itu sendiri sangat erat kaitannya dengan ide ataupun kreativitas.\u00a0<\/a> Dengan ide yang brilian \u00a0serta didukung dengan kreativitas yang tinggi maka hasil inovasi yang dihasilkan akan jauh lebih inovatif dan spektakuler. \u00a0Ide\/gagasan memang merupakan hal utama dalam menciptakan suatu inovasi yang benar-benar baru dan berbeda. Meskipun demikian, ide yang muncul tidak bisa begitu saja langsung bisa diterapkan untuk mewujudkan suatu produk. Ada banyak hal yang harus dilakukan sebelum produk atau hasil ide tersebut berubah menjadi suatu produk inovasi yang bisa langsung dipasarkan. Demi mendukung keberhasilan proses inovasi, seorang inovator memang harus melakukan riset pasar serta berbagai hal yang berkaitan dengan ide inovasi yang akan direalisasikan. Hal ini penting dilakukan untuk menindak lanjuti seberapa besar prospek produk dari hasil inovasi yang akan dikerjakan.<\/p>\n<p>Dari pemahaman di atas dapat dijelaskan bahwa dalam suatu inovasi terdapat 3 (tiga) unsur yang terkandung didalamnya.\u00a0 Pertama adalah <em>idea tau gagasan<\/em><em>,<\/em> hal ini dapat berupa \u00a0metode dan teknik fasilitasi, pendekatan, cara berkomunikasi, dll. Kedua <em>praktek,<\/em> bagaimana melaksanakan\/mengimplementasikan kegiatan fasilitasi\/pendampingan di masyarakat. Dan yang ketiga <em>produk (barang atau jasa).<\/em> Hasil kerja pendampingan yang telah dilaksanakan di masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk dapat dikatakan sebagai sebuah inovasi maka ketiga unsur tersebut harus mengandung sifat \u201cbaru.\u201d\u00a0 \u00a0Sifat baru tersebut tidak mesti dari hasil penelitian yang mutakhir. Namun \u201cbaru\u201d disini dinilai dari sudut pandang penilaian individu yang menggunakannya yakni masyarakat sebagai penggunanya.\u00a0 Kata \u201cbaru\u201d dapat bermakna sesuatu yang sama sekali baru didengar, dilihat, dan dirasakan masyarakat sehingga memberikan nuansa lain daripada yang lain. \u00a0Karena sifatnya yang baru maka biasanya memberikan sesuatu yang berbeda baik dari segi metode pemanfaatan, efektivitas, dan efisiensi.<\/p>\n<p>Ada sebuah ilustrasi yang diilhami oleh pemikiran Riant Nugroho (2009), bahwa\u00a0 kegiatan yang dijalankan harus mampu keluar dari kebekuan-kebekuan pilihan. Ia bekerja dalam serba keterbatasan, dan itupun bukan alasan baginya untuk membuat\u00a0 kesalahan. Ilustrasinya analisanya seperti berikut ini:<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"lazyload wp-image-35884 size-full aligncenter\" src=\"data:image\/svg+xml,%3Csvg%20xmlns%3D%27http%3A%2F%2Fwww.w3.org%2F2000%2Fsvg%27%20width%3D%27282%27%20height%3D%27259%27%20viewBox%3D%270%200%20282%20259%27%3E%3Crect%20width%3D%27282%27%20height%3D%27259%27%20fill-opacity%3D%220%22%2F%3E%3C%2Fsvg%3E\" data-orig-src=\"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/public\/berita\/inovasi-dalam-pemberdayaan-masyarakat-0.jpg\" alt=\"\" width=\"282\" height=\"259\" \/><\/p>\n<p>Anda melihat sembilan titik\u00a0 pada satu kotak.\u00a0 Instruksinya, tariklah empat garis lurus tanpa mengangkat pensil (artinya garis yang menyambung dari satu titik awal ke titik akhir) untuk menghubungkan seluruh titik dalam kotak di atas. \u00a0Biasanya hasilnya seperti di bawah ini:<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"lazyload aligncenter wp-image-35888 size-fusion-600\" src=\"data:image\/svg+xml,%3Csvg%20xmlns%3D%27http%3A%2F%2Fwww.w3.org%2F2000%2Fsvg%27%20width%3D%27600%27%20height%3D%27271%27%20viewBox%3D%270%200%20600%20271%27%3E%3Crect%20width%3D%27600%27%20height%3D%27271%27%20fill-opacity%3D%220%22%2F%3E%3C%2Fsvg%3E\" data-orig-src=\"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/public\/berita\/inovasi-dalam-pemberdayaan-masyarakat-2-600x271.png\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"271\" \/><\/p>\n<p>Dengan cara ini, kita perlu satu garis lagi. Padahal kita tidak memerlukan \u201csatu garis\u201d tersebut kalau kita berani \u201ckeluar dari kotak\u201d, seperti ini:<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"lazyload aligncenter wp-image-35891 size-fusion-400\" src=\"data:image\/svg+xml,%3Csvg%20xmlns%3D%27http%3A%2F%2Fwww.w3.org%2F2000%2Fsvg%27%20width%3D%27400%27%20height%3D%27372%27%20viewBox%3D%270%200%20400%20372%27%3E%3Crect%20width%3D%27400%27%20height%3D%27372%27%20fill-opacity%3D%220%22%2F%3E%3C%2Fsvg%3E\" data-orig-src=\"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/public\/berita\/inovasi-dalam-pemberdayaan-masyarakat-4-400x372.png\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"372\" \/><\/p>\n<p>\u201cKeluar dari kotak\u201d atau <em>thinking outside the box\/thinking out of the box\/thinking beyond the box\/thinking outside the square<\/em>, berarti \u201cberani keluar dari asumsi yang ada.\u201d \u00a0Kita sendirilah yang menciptakan kotak, dan pada suatu saat, kotak itu bisa pula kita terobos. Analisisnya harus \u201cberani keluar dari kotak\u201d. \u00a0Ini berarti bahwa kita harus berani berbuat, berani berfikir kreatif, berani mengambil resiko dari dari sebuah keputusan yang akan diambil. Inovasi lahir dari keberanian untuk mengambil keputusan, dan itu merupakan hal yang baru. \u00a0Lahirnya inovasi-inovasi baru dapat memacu tumbuhnya perubahan di masyarakat yang dengan sendirinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.<\/p>\n<p>Selain itu, organisasi pelaksana harus mendesain kelembagaan, sistem prosedur dan cara untuk bisa mendorong para fasilitator\/pelaku pemberdaya secara fisik terlibat dalam suatu proses inovasi. \u00a0Kelompok-kelompok diskusi dibangun untuk membicarakan peningkatan kualitas sebagaimana gugus kendali mutu yang banyak dilakukan perusahaan, merupakan suatu cara lain\u00a0 untuk mendorong adanya partisipasi ke dalam program program-program inovasi organisasi. Tanpa adanya infrastruktur langsung seperti itu untuk mendorong adanya inovasi, maka komitmen terhadap inovasi, hanyalah tetap merupakan dorongan yang kosong dan tidak bisa menghasilkan suatu inovasi. \u00a0Inovasi juga bisa didorong melalui dibangunnya iklim kerja yang kondusif guna mempermudah terciptanya kerjasama antarbagian dan mendiskusikan ide-ide inovasi mereka. \u00a0Adanya pemberian anugerah dan penghargaan khusus bagi yang berhasil melakukan inovasi merupakan mekanisme untuk mendorong adanya \u2018<em>buy-in<\/em>\u2019 terhadap proses inovasi, sehingga filosofi dari inovasi, sebagai suatu cara kehidupan organisasi dapat terlaksana. (<em>Muhammad Rustam<\/em><em>&#8211;<\/em><em>LGS Maluku<\/em><em>\/HKS<\/em>)<\/p>\n<\/div><\/div><\/div><\/div><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"","protected":false},"author":1,"featured_media":35881,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_bbp_topic_count":0,"_bbp_reply_count":0,"_bbp_total_topic_count":0,"_bbp_total_reply_count":0,"_bbp_voice_count":0,"_bbp_anonymous_reply_count":0,"_bbp_topic_count_hidden":0,"_bbp_reply_count_hidden":0,"_bbp_forum_subforum_count":0,"rs_blank_template":"","rs_page_bg_color":"","slide_template_v7":"","footnotes":"","_links_to":"","_links_to_target":""},"categories":[13,17],"tags":[],"class_list":["post-35880","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-tulisan-artikel","category-index-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35880","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35880"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35880\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35880"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35880"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pamsimas.pu.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35880"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}