Banjarmasin, Kalsel – Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Selatan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator Program Pamsimas III Tahun Anggaran 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (05/11/2019).

“Fasilitator adalah garda terdepan dalam upaya pemenuhan akses air minum dan sanitasi perdesaan,” ucap Kepala Balai PPW Kalimantan Selatan, Muhammad Reva Sastrodiningrat, ST, MSc.

Kepala Balai menegaskan pesan yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam kesempatan lain, pemenuhan akses air minum dan sanitasi merupakan skala prioritas mengingat air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengapresiasi pelaksanaan Rakor mengingat program Pamsimas merupakan salah satu upaya untuk memenuhi akses air minum dan sanitasi di perdesaan.

Rakor yang diikuti tenaga Fasilitator Pamsimas se-Kalimantan Selatan, secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan kualitas pelaporan data/informasi berbasis SIM.  Menurut Kepala Balai indikator keberhasilan dalam pendampingan program kepada masyarakat diantaranya ditunjukkan adanya kemitraan pemerintah desa dan masyarakat, partisipasi masyarakat termasuk keterlibatan aktif kelompok perempuan, dan sarana yang dibangun ramah anak dan penyandang disabilitas.

Kegiatan pendampingan diharapkan mampu menghasilkan dokumen PJM Pro-AKSi, RKM untuk pencapaian akses aman air minum dan sanitasi layak 100% (RKM100%), dan menghasilkan SPAM desa secara tepat waktu dengan kualitas teknis baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sarana yang dihasilkan dapat melayani pemanfaat sesuai target dalam RKM, dan konsisten dengan proposal desa. Untuk merealisasikan RKM 100% atau pengembangan dan peningkatan kualitas layanan, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan sumber pendanaan lain seperti APBDesa non-sharing, APBD non-sharing, Hibah Air Minum, Hibah Khusus Pamsimas, CSR dan sebagainya. Pendampingan yang baik akan menghasilkan kinerja baik yang ditunjukkan oleh KKM-Satlak, Tim Penyusun Proposal, KPSPAMS, dan Kader AMPL.

Kepala Balai mengharapkan adanya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semua pihak, termasuk jalinan komunikasi yang baik antara Tim Fasilitator dengan Manajemen FAS selaku pengelola tenaga fasilitator.  Semua tenaga fasilitator diharapkan dapat menjalankan tugas, peran dan fungsinya secara baik agar proses fasilitasi kegiatan Pamsimas di masyarakat dapat berjalan baik. Salah satu tugas fasilitator yang bersifat administratif adalah menyampaikan laporan kegiatan baik tertulis maupun laporan berbasis SIM/IMIS Pamsimas yang terus diperbarui (update) sesuai tahapan siklus program Pamsimas, dan penyampaian laporan insidental lainnya sesuai kebutuhan program.

Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator Program Pamsimas III Tahun Anggaran 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung selama tiga hari, diikuti oleh tenaga Fasilitator program Pamsimas se-Kalimantan Selatan, terdiri dari 108 orang fasilitator bidang pemberdayaan, 54 orang fasilitator teknik/WSS, dan 20 orang fasilitator senior. Selain mendapatkan arahan dari Balai PPW, peserta Rakor juga mendapatkan materi dari Tim ROMS Pamsimas Kalimantan Selatan.

Sebagaimana dlaporkan oleh Joseph Yudianto mewakili Panitia, Rakor akan membahas beberapa agenda antara lain reviu tugas, tanggungjawab, hak dan kewajiban Fasilitator, reviu implementasi pelaksanaan Pamsimas tahun 2019 dan persiapan pelaksanaan Pamsimas tahun 2020 termasuk diseminasi IMIS untuk TA.2020, strategi dalam pemenuhan target KPI, rencana tindak penanganan isu dan permasalahan keberlanjutan dan pengembangan SPAMS perdesaan, reviu hasil pengukuran kinerja pengelolaan KPSPAMS atau pemetaan profil KPSPAMS sebagai input RTL, reviu perkembangan penyusunan RKM 100% termasuk reviu terhadap aspek-aspek perencanaan/pengembangan SPAM dan sanitasi dan proses validasi Modul 7.3. Keberlanjutan/Kinerja KPSPAMS.

Rakor ditutup dengan pemberian apresiasi dan reward kepada tenaga fasilitator yang memiliki kinerja baik berdasarkan indikator yang ditunjukkan pada Data SIM Pamsimas. Indikator sebagai kriteria dalam menilai kinerja fasilitator, antara lain dilihat dari capaian KPI gabungan, KPI I Pemanfaat Akses Air Minum, capaian target Komponen Kesehatan KPI (KPI 2, Akses Sanitas)i; KPI 13 Dusun SBS; KPI 14 Dusun CTPS; KPI 15 Sanitasi Sekolah, KPI 3% Desa/Kelurahan SPAMS yang dikelola dan dibiayai efektif; APBDes non-sharing Reguler 2019, APBDes sharing minimal 10% (nilai tertinggi dan realisasi); kelengkapan input data/Informasi Penggunaan Lahan Reguler 2019 dan MHA Reguler 2019; serta kontribusi Layanan Informasi Pengaduan (LIP) terbanyak. (Zulkifli-TA CDCB Kalsel/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS