Bangka Tengah, Kep Babel – Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu kabupaten penerima program Pamsimas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) sejak tahun 2014.  Hingga saat ini sudah ada 33 desa yang diintervensi melalui program Pamsimas.

Untuk tahun anggaran 2019 ini pengelola Pamsimas di Kabupaten Bangka Tengah sedang berupaya untuk meningkatkan capaian pengguna jamban sehat. Berdasarkan data di situs web STBM, akses sanitasi di Bangka Tengah hingga Oktober 2019 sebesar 96,42%. Sebanyak 40 desa di Bangka Tengah sudah dinyatakan ODF (Open Defecation Free) atau terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), 20 desa diantaranya merupakan lokasi program Pamsimas, dari total desa secara keseluruhan di kabupaten sebanyak 63 desa.

Untuk meningkatkan capaian akses sanitasi dan mewujudkan cita-cita menjadi kabupaten ODF, Bangka Tengah melakukan kolaborasi pendanaan dengan berbagai pihak, diantaranya melakukakan kerja sama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Corporate Social Responsibility (CSR) dengan perusahaan, dan mendorong desa untuk menyisihkan dana dalam upaya membangun jamban khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebelumnya telah dipicu oleh sanitarian/puskesmas.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 001/MUNAS-XI/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infaq, Wakaf dan Sedekah untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat, BAZNAS Bangka Tengah bersedia untuk membantu Dinas Kesehatan dalam memerangi masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).  BAZNAS dan Dinas Kesehatan Bangka Tengah telah bersepakat dengan menandatangani PKS Nomor 443.5/2032/DINKES/2019 dan Nomor 001/PK/BAZNAS/BATENG/IV/2019.

BAZNAS akan memberikan bantuan bagi keluarga MBR untuk membangun jamban sehat dengan nilai bantuan sebesar Rp. 1.100.00/rumah tangga. Untuk tahun 2019 ini, BAZNAS akan menyalurkan bantuan kepada 10 desa/kelurahan, 6 desa diantaranya merupakan lokasi program Pamsimas. Adapun 10 desa penerima bantuan pembangunan jamban sehat, yaitu Desa Perlang, Namang, Terentang, Jelutung, Tanjung, Gunung, Kebintik, Puput, Terak, dan Sungai Selan.

Pembangunan jamban oleh masyarakat dimonitoring secara langsung oleh pihak BAZNAS, mulai dari tahap verifikasi data hingga proses pembangunan dilakukan. Pihak BAZNAS ingin memastikan agar penyaluran sedekah kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran. Adapun masyarakat yang mendapat bantuan adalah masyarakat miskin yang tidak mampu membangun jamban sendiri. Pihak BAZNAS menyusun long list desa yang akan menerima bantuan, disusun berdasarkan data desa yang telah mendapatkan pemicuan Stop BABS dari Sanitarian/Puskesmas. Langkah ini dilakukan guna mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digalakkan Dinas Kesehatan setempat bersama eleman masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari BABS. .

Masayarakat penerima bantuan BAZNAS menyampaikan terima kasih, karena selama ini mereka terbiasa BAB (buang Air Besar) di kebun ataupun parit. Kebiasaan tersebut sudah lama dilakukan oleh masyarakat karena terpaksa; jangankan untuk membangun jamban, untuk makan saja mereka kesulitan. Dengan adanya pembangunan jamban ini diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang terkena diare dan penyakit menular lain berbasis lingkungan. Kini masyarakat merasa nyaman terutama saat BAB pada malam hari. Seorang warga menuturkan, sebelum adanya bantuan ini ada rasa was-was jika harus beranjak untuk BAB ke kebun yang letaknya agak jauh di belakang rumah, apalagi kalau malam hari. Selain takut dengan binatang buas, kadang kalau hujan tanah menjadi basah dan licin, anak-anak seringkali terjatuh.

Selain bantuan BAZNAS, masyarakat juga berterimakasih kepada program Pamsimas. Dengan adanya Pamsimas, dampak kemarau yang mengakibatkan kekeringan, tidak lagi dirasakan masyarakat dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses air hasil pembangunan Pamsimas. (Hanifah-TA STBM Kep Babel/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).