Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021, CPMU Program Pamsimas-Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengadakan Expert Group Meeting (EGM).  EGM Bidang Keuangan diikuti 33 Financial Management Specialist (FMS) yang mewakili 33 Provinsi lokasi Pamsimas, dilaksanakan selama empat hari di Yogyakarta.  FMS adalah konsultan pendamping tingkat provinsi program Pamsimas, yang antara lain memiliki tugas melakukan pendampingan dan pengendalian proses pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan sumber pendanaan lainnya dalam rangka keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Sampai dengan 25 Mei 2021 proses pencairan BLM dalam program Pamsimas tahun anggaran 2021 telah mencapai sebesar 57% dari pagu dana yang disediakan, dimana ada 173 desa lokasi Pamsimas belum mencairkan dana sama sekali (pencairan tahap I).  Diluar dana BLM yang belum semuanya terserap, juga masih banyak temuan audit BPKP yang belum selesai ditindaklanjuti.

Dengan akan berakhirnya program Pamsimas di tahun 2021, maka keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi menjadi isu utama untuk dibahas dalam EGM selain membahas upaya pengendalian pelaksanaan program tahun anggaran 2021. Forum EGM juga membahas peluang dalam mengakses pendanaan dari pihak lain seperti lembaga keuangan mikro dan sumber pendanaan lain, termasuk pemanfaatan sumber dana bantuan Pilot Project Penguatan Asosiasi dalam meningkatkan kinerja KPSPAMS.

Kegiatan EGM dibuka secara resmi oleh Ketua CPMU Program Pamsimas-Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Novi Rindana, ST, MT, Kamis (27/05/2021).  Dalam arahannya, Ketua CPMU Program Pamsimas meminta komitmen dari FMS untuk pencapaian target indikator kunci utama program Pamsimas (KPI) yang menjadi tanggung jawab FMS.

Pada kesempatan tersebut, Novi mengingatkan kepada peserta EGM untuk merumuskan langkah-langkah untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan audit BPKP dan pelaporannya ke dalam aplikasi LIP secara tepat waktu, serta pemutakhiran data keuangan  tahun 2016 sampai dengan 2021.

Melalui acara EGM Novi meminta dilakukan sosialisasi POB (Pedoman Operasional Baku) Penyaluran Bantuan Dukungan Akses Kredit Mikro dan POB Penyaluran Bantuan Penguatan Asosiasi agar dipahami para peserta sehingga nantinya dapat dilaksanakan secara optimal dah tepat waktu di lokasi dampingan di wilayah masing-masing.

Pada akhir  kegiatan EGM para peserta menyepakati target dan tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu (i) Capaian KPI 3 (Persentase desa dengan sarana air minum yang dikelola dan dibiayai secara efektif) minimal sebesar 90%,  (ii) Percepatan pencairan dan pertanggungjawaban dana dengan batas waktu Oktober 2021, (iii) Penggajian fasilitator tepat waktu sesuai ketentuan, (iv) Pelaporan triwulan tingkat kabupaten dan provinsi tepat waktu dan memadai, (vi)  Adanya peningkatan kinerja KPSPAMS pada kurun waktu Juni dan September 2021, dan (vii) Refund dari temuan BPKP paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

Untuk pendampingan kegiatan dalam rangka penguatan Asosiasi tahun 2021, beberapa kesepakatan yang dicapai antara lain: (i) Pembentukan Asosiasi tingkat Kabupaten/Kota di 27 Kabupaten ditargetkan selesai bulan juli 2021, (ii) Pelaksanaan Pelatihan Asosiasi Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi  dengan sumber dana Satker Pusat selesai September 2021, (iii) Penulisan Best Practice keuangan Asosiasi minimal satu artikel setiap bulan dimuat di website Pamsimas, dan (iv) Melakukan pedampingan kepada kabupaten/kota dimana sarana air minum tidak berfungsi atau berfungsi sebagian selama kurun waktu Juni sampai dengan Oktober 2021 melalui Pilot Project bantuan dana penguatan Asosiasi. (Sri Yuliati & Yayuk Wuriati-NMC/ Hartono)