Bolaang Mongondow Utara, Sulut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam penyediaan layanan dasar air minum dan sanitasi.  Untuk itu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap untuk melaksanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas tahun 2020.

Mengawali pelaksanaan program Pamsimas tahun anggaran 2020, Pengelola program Pamsimas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak perwakilan desa penerima program Pamsimas, awal Juli 2020.  Penandatangan  PKS dilakukan antara Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang diwakili Kepala Dinas PU dan PPTK APBD dengan Koordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) mewakili desa.

Penandatanganan PKS dilakukan perwakilan dua desa,  yaitu Desa Kopi dan Desa Sangkup II, yang menjadi lokasi program Pamsimas (regular) tahun 2020 dengan sumber pendanaan dari APBD sebesar Rp 500 juta.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rudini Masuara, ST   menegaskan,  pelaksanaan program Pamsimas harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (‘Juknis’) baik  aspek teknis maupun administrasi sehingga kegiatan yang dilaksanakan KKM/’Stlak’ dapat tertib administrasi dan pembangunan sarana air minum berkualitas.   Mengingat pelaksanaan Pamsimas kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19, Kepala Dinas mengingatkan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan program di lapangan.

Prosesi penandatanganan PKS dilakukan dengan mengedepankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.  Semua peserta yang hadir diwajibkan memakai masker dan melakukan cuci tangan pakai sabun atau  menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan serta tetap menjaga jarak selama di dalam ruangan (physical distancing).

Penandatanganan PKS turut disaksikan masing-masing Kepala Desa dan ‘Satlak’ Pamsimas, Koordinator  Pamsimas (DC) Kabupaten,  serta Fasilitator Senior (FS) dan  Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) yang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Realisasi penandatanganan PKS tidak lepas dari peran DPMU Pamsimas Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dibantu PAKEM (Panitia Kemitraan) yang tetap berkomitmen mengawal program air minum dan sanitasi sebagai prioritas pembangunan, dengan memastikan ketersediaan anggaran program Pamsimas setiap tahunnya.  Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tetap berkomitmen untuk mengalokasikan dana sharing program Pamsimas.

Dengan telah ditandatanganinya PKS maka pembangunan  infrasutruktur sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan dapat segera dimulai.  Diharapkan pada  akhir tahun 2020 sarana telah terbangun dan warga di kedua desa mendapatkan kemudahan mengakses air minum untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.  (Surimawaty Adi Ningsih-DC Bolmut &  Rifky Mokoginta-FS Bolmut/Muh NurJaya-TA CDCB Sulut/Hartono)