Tanah Laut, Kalsel – Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan H Sukamta meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Panjaratan Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (17/01). Peresmian sarana Pamsimas dan sarana lain di luar program Pamsimas ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yang pertama kalinya dilaksanakan.

Sarana yang diresmikan selanjutnya diserahkan Bupati kepada perwakilan masing-masing desa yang diwakili Kepala Desa, KKM, dan KPSPAMS selaku pengelola sarana, agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sukamta penyerahan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Pemerintah Desa Panjaratan diwakili Kepala Desa Panjaratan Sahibul Yani, KKM Gawi Manuntung, dan KPSPAMS. Bupati memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan kepala desa dan segenap warga masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Hibah Khusus Pamsimas (HKP).

Terkait pengadaan air bersih di Desa Panjaratan, pemerintah daerah akan membuat intake pengolahan air di danau PTPN dengan kapasitas 50 liter per detik, yang nantinya akan disalurkan ke Desa Panggung Baru, Ujung Batu, Tungkaran, dan juga ke Desa Panjaratan.

“Rencananya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk instalasinya tahun 2021 namun untuk intake-nya tahun ini sudah kita siapkan,” jelas Bupati Sukamta.

Bupati Sukamta berharap, di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi masalah menyangkut air bersih di Desa Panjaratan.

Sarana hasil kegiatan HKP yang diresmikan Bupati terdiri dari satu unit bangunan menara air, jaringan perpipaan sepanjang 2.274 M, dan rehabilitasi menara air yang dibangun program Pamsimas tahun 2011. HKP adalah program pemerintah untuk memulihkan/meningkatkan keberfungsian sarana air minum pada lokasi desa yang sebelumnya pernah mendapatkan program Pamsimas melalui pendanaan sharing APBN dan APBD.

Sarana yang diresmikan tersebut telah dilakukan uji-fungsi tanggal 17 Desember 2019, dengan hasil baik, karenanya segera diserahterimakan agar bisa segera dimanfaatkan. Pelaksanaan uji-fungsi dihadiri Asisten III Bupati Tanah Laut Arkani didampingi anggota DPRD setempat. Uji-fungsi ditandai dengan pemutaran kran air pada sambungan rumah (SR) di salah satu warga disaksikan beberapa SKPD setempat.

Warga yang hadir di acara peresmian menunjukkan antusiasmenya seraya berharap air Pamsimas dapat mencukupi untuk kebutuhan sehari-harinya. Selama ini warga setempat khususnya di musim kemarau harus merogoh kocek untuk memberi air untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Warga desa yang berada di dekat pesisir muara pantai dan berdekatan dengan laut ini, tidak dapat memanfaatkan air sungai karena masih payau.

Kegiatan Pamsimas di Desa Panjaratan ini berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) berupa dukungan jalur pipa distribusi ke masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen mengalokasikan dana desa untuk menambah jumlah SR khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan dukungan pemerintah desa dan pembinaan dari pemerintah kabupaten, diharapkan sarana air minum Pamsimas yang dikelola KPSPAMS terus memberikan manfaat secara berkelanjutan kepada masyarakat desa. (Rini Kuntiawati-DC Kab.Tanah Laut/Zulkifli-TA CDCB Kalsel/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).