Subang, Jawa Barat – Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan kegiatan program Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di wilayah Subang Jawa Barat.  Hal ini disampaikan Bupati Subang pada acara peresmian sejumlah sarana air minum hasil kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2021 di beberapa desa dan Deklarasi Desa 100% Akses Air Minum, yang dipusatkan di Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, Selasa (02/11/2021).

Selain menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Pamsimas di Kabupaten Subang, Kang Jimat – sapaan akrab Bupati Subang, dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berkontribusi dalam pelaksanaan Pamimas di Kabupaten Subang.  Pada kesempatan tersebut Bupati Subang  juga menyampaikan komitmennya untuk pencapaian 100% akses air minum di Kabupaten Subang.

Sarana air minum hasil kegiatan Pamsimas yang diresmikan Bupati Subang tersebar di 17 desa regular, 8 desa program Hibah Insentif Desa (HID), 2 desa program Hibah Khusus Pamsimnas (HKP).  Pada kesempatan tersebut sekaligus dilakukan Deklarasi Akses Air Minum 100% di lima lokasi desa Pamsimas.  Peresmian sarana air minum Pamsimas ditandai dengan penandatangan prasasti dan dilanjutkan dengan pengunjungi masyarakat penerima manfaat dari Pamsimas.

Acara peresmian sarana Pamsinas turut dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukimana Wilayah Jawa Barat (BPPW Jabar) yang diwakili oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Wibiasana Bismanara ST MT, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Disperkim selaku PPMU Pamsimas Provinsi Jawa Barat, Asda II Setda Kab Subang, Kepala BP4D Kab Subang, Kepala Dinas Kesehatan Kab Subang, Ketua DPMU Pamsimas Kab Subang serta para Anggota PAKEM (Panitia Kemitraan) Kab Subang.

Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Wibiasana Bismanara, ST MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang telah merealisasikan kewajiban sharing program dengan mengucurkan dana APBD setiap tahunnya untuk program Pamsimas.  Hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Subang telah merealisasikan komitmennya dan bahkan membalikkan presepsi yang berkembang selama ini seolah pelaksanaan program Pamsimas sangat bergantung pendanaan dari pemerintah pusat.

Kabupaten Subang termasuk salah satu pionir di Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Pamsimas.  Sampai dengan tahun 2021, program Pamsimas di Kabupaten Subang telah dilaksanakan di 199 desa, dan memberikan kontribusi tambahan akses air minum bagi 192.246 jiwa, atau sekitar 12,57% dari total penduduk Kabupaten Subang.  Warga sebanyak itu dilayani melalui sambungan rumah (SR) sebanyak 34.265 unit yang dilengkapi dengan meteran air.  Pamsimas memberikan kontribusi sebesar  78,35% dalam pencapaian status desa bebas buang air besar sembarangan (Stop BABS) dari total desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Subang.

Untuk tahun 2021 ini, program Pamsimas dilaksanakan di 13 desa regular APBN dengan total bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar 3,185 miliar  rupiah,  4 desa regular APBD sebesar 980 juta rupiah, dan 8 desa  program HID sebesar 1,96 miliar rupiah, serta 1 desa penerima Hibah Khusus Pamsimas (HKP) APBN sebesar 245 juta rupiah dan 1 desa HKP dibiayai APBD sebesar 245 juta rupiah. Khusus tahun ini Kabupaten Subang juga mendapatkan program HID Menuju Air Minum Aman (HID MAMA) bagi 4 desa dengan total dana hibah 1,2 miliar rupiah.  Total jumlah desa di Kabupaten yang diintervensi program Pamsimas tahun 2021 sebanyak 31 desa.

Pembangunan sarana air minum di 31 desa tersebut selain melibatkan dana pemerintah melalui APBN dan APBD, juga melibatkan swadaya masyarakat dalam bentuk uang tunai (in-cash) sebesar 378 juta rupiah dan berupa material lokal dan tenaga kerja/kerja bakti (in-kind) senilai  1,512 miliar rupiah, serta APBDes sebesar 945 juta rupiah. (Titih Apsari-DC Kab Subang/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).