Soppeng, Sulsel – Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE resmikan sarana air minum yang dibangun melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Congko Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Peresmian sarana air minum tersebut diawali dengan serah terima hasil kegiatan Pamsimas III tahun anggaran 2021 dari Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) ‘Puncak Baramming’ Desa Congko kepada PPK Satker Air Minum, yang digelar di Aula Kantor Desa Congko, Senin (12/7/2021).

Peresmian sarana ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, SE.  Sarana tersebut selanjutnya diserahkan kepada pengurus Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya menyampaikan, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Program Pamsimas dilakukan untuk mendukung dua agenda nasional, yaitu untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak secara berkelanjutan.

Program Pamsimas melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak pemerintah termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan non- pemerintahan termasuk pihak swasta, BUMN dan BUMD.

Setelah terbangunnya sarana dan prasarana air minum  dan sarana sanitasi melalui program Pamsimas, diharapkan masyarakat dapat melakukan pemeliharaan dan pengelolaan, sehingga sarana tetap berfungsi dengan baik.  Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, masyarakat,  juga KPSPAMS,  sehingga sarana tetap berfungsi dengan baik.

Ketua KKM ‘Puncak Baramming’ Desa Congko, Kastahar  melaporkan, program Pamsimas di Desa Congko secara keseluruhan menghabiskan anggaran sebesar Rp 367.111.000.  Anggaran tersebut bersumber dari dana APBN, APBDes, dana Non-Sharing APBDes, dan kontribusi masyarakat baik berupa dana tunai (in-cash) maupun dalam bentuk gotong royong masyarakat (in-kind).

Sarana air minum yang dibangun terdiri dari bangunan penangkapan mata air (PMA) 1 unit, rumah pompa 1 unit, filter (penyaring air) 2 unit, pengadaan pompa 1 paket, instalasi PLN 1 paket, reservoir 1 unit, kran umum 1 unit, sarana cuci tangan (SCT) 1 unit, dan jaringan perpipaan sepanjang ± 2 KM.

Pada saat penyerahan sarana air minum kepada KPSPAMS,  jumlah sambungan rumah (SR) ada sebanyak 10  unit, yang merupakan sumbangan dari Kepala Desa Congko.

Peresmian sarana Pamsimas turut dihadiri Ketua DPRD Soppeng, Kadis PUPR Kabupaten Soppeng, Wakil Koordinator Pamsimas III Provinsi Sulawesi Selatan H Hadlan, ST, Camat Marioriwawo, Tripika Kecamatan, Kades Congko, serta para undangan lainnya.

Koordinator Pamsimas (DC) Kab. Soppeng, Nur Rahma menyampaikan, Pamsimas akan terus berupaya mendampingi pemerintah daerah dalam hal pencapaian target untuk keberlanjutan dan pemeliharaan sarana yang telah dibangun.

Pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Dinas PUPR Kab Soppeng akan selalu mendukung program Pamsimas berkolaborasi dengan program lain ataupun pendanaan lain bekerjasama dengan Asosiasi KPSPAMS Kab. Soppeng untuk mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang air minum dan sanitasi.

Untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan sarana terbangun, pihak Pemerintah Desa Congko telah mengeluarkan ‘Perdes’ (Peraturan Desa) yang bertujuan untuk mendukung pemeliharaan sarana yang telah dibangun.

Vera, seorang ibu rumah tangga yang merupakan pemanfaat, merasa bersyukur dengan  adanya bantuan dari Pamsimas.  Warga desanya sangat merindukan air minum yang bisa menjangkau sampai ke rumah.  “Insya Allah fasilitas ini akan kami manfaatkan bersama keluarga, kami akan menjaga dan memelihara sarana yang ada,” ucap Vera.  (Alaudin Latief-LGS Sulsel/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).