Mitra, Sulawesi Utara – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH, meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra Provinsi Sulawesi Utara, Senin (09/03).

Peresmian sarana air minum Pamsimas tahun anggaran 2019 dilakukan Bupati Mitra didampingi Wakil Bupati Jesaya J. Legi seusai melakukan peninjauan lokasi penghijauan kawasan pertambangan Alason dan peninjauan Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok.

Pada kesempatan tersebut Bupati mengharapkan agar inovasi yang dilakukan memberikan manfaat dan bisa dirasakan seluruh masyarakat setempat hingga beberapa tahun ke depan.

“Selaku pemerintah daerah kami sangat mengapresiasi langkah dan inovasi setiap pimpinan kecamatan dan desa/ kelurahan dalam membangun kesejahteraan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujar Sumendap.

Bupati Sumendap juga berharap, agar nantinya sarana bantuan realisasi air bagi masyarakat setempat bisa dirasakan manfaatnya. “Diharapkan seperti itu, mulai dari pengelolaan yang ada, sehingga bisa terealisasi dengan baik bagi masyarakat,” pungkas Sumendap.

Sementara itu Hukum Tua (sebutan untuk Kepala Desa) Desa Ratatotok Timur H. Tras Wibowo, SE menyampaikan, program Pamsimas di desanya dimulai sejak November 2019 dan dapat diselesaikan pada awal tahun 2020. “Diharapkan dengan adanya inovasi ini, realisasi air bersih bagi masyarakat setempat bisa berjalan dengan baik,” ujar Wibowo.

Sarana-prasarana air minum yang dibangun terdiri dari 1 unit sumur bor dalam, 1 unit menara air, 2 unit sarana cuci tangan di sekolah, dan jaringan perpipaan sepanjang kurang lebih 1.623 meter, serta kegiatan pelatihan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat dan sekolah.

Sarana-prasarana air minum dan sanitasi yang dibangun melalui program Pamsimas secara keseluruhan menghabiskan biaya Rp 349 juta. Biaya tersebut berasal dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) APBN tahun anggaran 2019 sebesar Rp 244,3 juta, APBDesa sebesar Rp 34,9 juta, dan swadaya masyarakat sebesar Rp 69,8 juta terdiri dari uang tunai Rp 13,9 juta dan dalam bentuk natura senilai Rp 55,8 berupa material lokal dan tenaga kerja (gotong royong).

“Anggaran yang ada seperti itu, dan itu juga dana gabungan dari anggaran pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan partisipasi masyarakat,” terang Hukum Tua.

Ia berharap program ini bisa membantu masyarakat dalam menunjang kebutuhan air bersih di desanya. “Ini akan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Selaku pemerintah desa sangat mengapresiasi atas waktu yang diberikan Bupati Mitra untuk meresmikan secara langsung program ini,” tambah Wibowo.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, antara lain Kajari Minahasa Selatan, Sekda Mitra, Kapolres Mitra, dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra, serta Tenaga Pedamping Pamsimas Provinsi, Kabupaten dan Fasilitator; KKM, Satlak, KPSPAMS dan masyarakat setempat.

Untuk tahun anggaran 2019 ini program Pamsimas di Kabupaten Minahasa Tenggara dilaksanakan di 12 desa, terdiri dari 8 desa yang dibiayai APBN dan 4 desa dibiayai APBD. Tahun anggaran 2020, program Pamsimas rencananya akan dilaksanakan di 10 desa, dua desa diantaranya dibiayai melalui APBD Kabupaten Mitra (Donna, Benyamin, Billy-FM Kab. Mitra/Muh Nur Jaya-TA CDCB Sulut/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).