Luwu Timur, Sulsel – Jumlah desa dan kelurahan yang terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan terus bertambah.

Pada tahun 2016 sebanyak 5 desa/keurahan mendeklarasikan diri sebagai “Desa/Kelurahan ODF”. Desa/kelurahan yang ODF dari tahun ke tahun terus bertambah dan pada akhir tahun 2019 secara akumulatif jumlahnya mencacai 79 desa/kelurahan.

Pada akhir tahun 2019, bahkan dilakukan Deklarasi ODF Tingkat Kecamatan. Sebanyak tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mangkutana, Angkona dan Kalaena mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau ODF. Seluruh desa di tiga wilayah kecamatan tersebut telah dinyatakan ODF.  Bersamaan dengan itu juga dilakukan Deklarasi ODF bagi 31 Desa/Kelurahan. Deklarasi ODF tingkat kecamatan dan desa/kelurahan ini dipusatkan di Lapangan Wonorejo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, dilaksanakan pada akhir Desember lalu.

Deklarasi tersebut dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, H Kasri, SKM, MKes.

Deklarasi ODF ditandai penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Mangkutana, Camat Angkona dan Camat Kalaena, serta kepada 31 Kepala Desa/Lurah.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada tenaga Sanitarian Puskesmas. Secara spesial bagi sanitarian Puskesmas yang berdedikasi dan dapat mencapai target 100% (seluruh desa binaan mencapai ODF) dihadiahi kendaraan bermotor roda dua. Secara simbolis Bupati Husler menyerahkan kunci motor kepada tiga orang sanitarian terbaik. Dengan hadiah motor tersebut diharapkan sanitarian lebih semangat lagi dan dapat mempertahankan status ODF desa binaan, dan dapat mendorong sanitarian lainnya untuk mewujudkan 100% ODF di semua desa binaan.

“Saya ingin masyarakat sadar akan gerakan ini, dan ikut merealisasikan kegiatan ODF ini. Ayo Jangan BAB sembarangan,” ajak Husler memotivasi.

“Program ODF sejalan dengan gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang muaranya mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” imbuh Bupati Husler.

“Oleh karena itu program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan di masyarakat sehingga target pemerintah daerah bisa 100% ODF,” tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Junaedi menyampaikan, Deklarasi Stop BABS dimaksudkan untuk mendorong masyarakat meninggalkan perilaku berisiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.

Ditambahkannya, ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis. Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air, seperti schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.

Mengutip hasil Studi Pemantauan Status Gizi Kemenkes 2016, Junaidi menambahkan, sebanyak 28% anak balita Indonesia mengalami stunting. Bukan hanya kurang makan, melainkan kesehatan lingkungan secara tidak langsung pun memunculkan stunting akibat munculnya penyakit cacingan dan kurang gizi.

Gerakan ODF mulai digalakkan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur sejak tahun 2014 seiring keikutsertaannya dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).  Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah jiwa yang dapat mengakses air minum yang aman dan sanitasi yang layak.

Gerakan ODF ini mendapat respon positif dari masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. Grafik ODF menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 sebanyak 5 desa/kelurahan yang ODF, dan tahun berikutnya bertambah lagi sehingga menjadi 22 desa/kelurahan. Pada akhir tahun 2018 jumlah desa/kelurahan yang ODF bertambah dua kali lipat menjadi 48 desa/kelurahan.

Data terakhir di Kabupaten Luwu Timur menunjukkan, hingga akhir tahun 2019 ada sebanyak 79 desa/kelurahan dinyatakan ODF, ditambah 3 kecamatan ODF. Dari 79 desa/kelurahan yang mencapai ODF, 20 desa diantaranya merupakan lokasi program Pamsimas (total desa Pamsimas sampai tahun 2019 sebanyak 30 desa). Dengan jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur sebanyak 127 desa/kelurahan, maka persentase ODF tingkat desa/kelurahan mencapai 62,2%. Sebuah capaian yang patut disyukuri (Sarinah-TA STBM Sulsel & Sartika Dualembah-Faskab STBM Luwu Timur/Hartono Karyatin-Media Sp).