Palangka Raya, Kalteng – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku pengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kalteng melaksanakan acara Serah Terima Pekerjaan dan Pengelolaan Kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2021.  Kegiatan dalam bentuk penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk tahap pertama  dilakukan secara virtual dipusatkan di Ruang Rapat PIP2B Balai PPW Kalteng, pada Jumat (16/07/2021).  Sarana air minum yang selesai dibangun dan diserahterimakan tersebar di 48 desa di 9 kabupaten dari total 105 desa sasaran tahun 2021, yang terdiri dari 32 desa reguler Pamsimas, 11 desa Hibah Insentif Desa (HID), dan 5 desa Hibah Khusus Pamsimas (HKP).

Kegiatan penandatanganan BAST dibuka secara resmi Kepala BPPW Kalteng, Yanuar Seto Nugroho,  ST, MT,  didampingi Kasatker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Kalteng Tengah Abdul Hakam,ST, MT dan PPK Air Minum  M Fadillah,ST, MT.

Dalam sambutannya Yanuar Seto Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Tim Pamsimas Kalteng,  yang melakukan serah terima pekerjaan dan pengelolaan kegiatan Pamsimas yang pertama di Kalimantan tahun 2021, dan bisa jadi yang pertama di Indonesia.

Dengan ditandatanganinya BAST menandakan secara legalitas selesainya pekerjaan fisik dan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui Kelompok Keswadayaan Masyrakat (KKM).

Penandatanganan BAST merepresentasikan 3 hal penting dalam pelaksanaan Program Pamsimas, yaitu BAST dari KKM kepada PPK Air Minum Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalteng M Fadillah ST,MT, yang menandai selesainya pekerjaan fisik dan pertanggungjawaban pembelanjaan BLM yang dilaksanakan oleh Desa.  Yang kedua, BAST dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalteng Abdul Hakam, ST,MT  kepada KKM, yang merepresentasikan prinsip dan akuntabilitas pemerintah pusat untuk menyalurkan BLM untuk pembangunan sarana/infrastruktur air minum perdesaan.  Yang ketiga, penyerahanan sarana terbangun untuk dioperasionalkan dan dikelola oleh masyarakat melalui KPSPAMS.

Yanuar mengajak pihak pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana sharing untuk mendukung pengembangan sarana, peningkatan cakupan pelayanan, keberfungsian dan keberlanjutan sarana yang sudah dibangun.   Kepada masyarakat, Yanuar menitipkan kepada KPSPAMS untuk mengoperasikan dan melakukan memelihara sarana yang terbangun agar cita-cita pelayanan air minum di masyarakat bisa terwujud.

Sementara itu Direktur Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diwakili Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Air Minum, DJCK, Kementerian PUPR,  Ir Triyono Tulus Setyawan, M.Eng mengapresiasi perwakilan desa sasaran Pamsimas TA 2021 yang telah merampungkan seluruh kegiatan dan pekerjaan fisik.   Dengan ditandatanganinya BAST menandakan pekejaan fisik telah rampung dilakukan KKM dan sarana segera diserahkan ke KPSPAMS untuk dioperasionalkan dan dikelola serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tulus menambahkan, secara umum proges Pamsimas TA 2021 untuk pelaksanaan desa sasaran dengan sumber pembiayaan APBN berjalan relatif cukup baik.  Namun demikian hal yang sama tidak terjadi untuk desa-desa sasaran yang dibiayai BLM-APBD.  Hal tersebut kiranya agar menjadi perhatian pengelola program Pamsimas tingkat provinsi dan kabupaten.

Tahun 2021 adalah tahun terakhir pelaksanaan program Pamsimas.  Tulus mengingatkan agar semua pihak harus bekerja dengan skedul ketat dan terpantau agar seluruh kegiatan dan pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai jadwal/tahun 2021.

Untuk Kalimantan Tengah sendiri, dari 105 desa sasaran tahun 2021 yang dibiayai APBN,  seluruhnya telah mencairkan dana tahap kedua baik desa reguler, HID dan HKP.  Progres pekerjaan juga cukup baik; untuk desa reguler mencapai 77,8%, desa HID progres sebesar 90%, dan desa HKP lebih bagus lagi dengan progres 91,6%.  Tulus meminta untuk dilakukan percepatan agar semua desa dapat selesai 100% sesuai waktu yang ditentukan dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama).

Terkait progres capaian desa sasaran tahun 2021 yang dibiayai APBD, Tulus menyampaikan beberapa catatan untuk mendapatkan perhatian.  Dari 37 desa sasaran yang dibiayai APBD, terdapat 24 desa sasaran baru dimana 10 desa telah mencairtkan BLM APBD tahap satu, atau progres pelaksanaan sebesar 10%.  Sedangkan dari 13 desa HKP, belum ada pencaiaran dana APBD sama sekali.  Untuk itu Tulus mengharapkan semua pihak mengupayakan pecairan BLM APBD dengan melalukan advokasi kepada pemerintah kabupaten agar segera merealisasikan APBD sebagai  wujud komitmen kabupaten terhadap sharing dana APBD dalam program Pamsimas.

Tulus juga mengingatkan, proses penandatanganan BAST telah didahului kegiatan verifikasi lapangan dengan melakukan pemantauan dan evalusi terhadap realisasi di desa, untuk memastikan semua kegiatan dan pekerjaan fisik sudah rampung 100% dan telah sesuai dengan ketentuan.  Disamping itu, telah dilakuan pencocokan antara realisasi di desa dengan data yang dilaporkan dalam SIM Pamsimas.

Terhadap Kepala Desa, Koordinator KKM, dan KPSPAMS menandatangi BAST, Tulus meminta mereka agar dapat mengelola, mengoperasikan dan memelihara sarana SPAM terbangun sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.  “Sarana yang terbangun bukan hanya berkelanjutan tetapi dapat juga dikembangkan dengan adanya tambahan sambungan rumah (SR) sehingga dapat memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat desa yang membutuhkan air,” pinta Tulus kepada  pengelola Pamsimas di tingkat desa.

Kepada tenaga pendamping Pamsimas-ROMS Provinsi, Kabupaten, dan Tim Fasilitator Pamsimas, Tulus meminta agar memberikan pendampingan yang maksimal kepada pengelola program Pamsimnas di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa.  “Pastikan proses pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai auturan dan ketentuan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Pihak Balai PPW, Satker, PPK Air Minum, dan PPMU di Kalteng serta DPMU di tiap-tiap kabupaten, diminta terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pamsimas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara penandatangan BAST, dihadiri secara langsung Kabalai PPW, Kasatker, PPK Air Minum, PPMU Kaimantan Tengah di Kantor BPPW Kalimantan Tengah.  Kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual Kepala Subdirektorat Wilayah I Wijayanto, ST, MSi, Ketua CPMU Program Pamsimas Novi Rindani, PPK Pembinaan Manajemen II Satker Direktorat Air Minum Qurratu Ainy, serta perwakilan NMC Pamsimas Kukuh Pranandana.

Acara juga dihadiri secara virtual perwakilan Kabupaten penerima program Pamsimas (DPMU dan Pakem), Kepala Desa, Koordinator KKM, dan Ketua KPSPAMS serta tenaga pendamping Pamsimas di tingkat provinsi, kabupaten dan Fasilitator Pamsimas.   (Sri Wahyuningsih, SE-TA CDCB Kalteng/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).